Minggu, 08 Desember 2013

Kebijakan Pembangunan Masyarakat Pesisir dalam Mengatasi Kemiskinan


MODAL SOSIAL SEBAGAI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT
DALAM MENGATASI KEMISKINAN MASYARAKAT PESISIR
I.                   LATAR BELAKANG
Indonesia sebagai Negara bahari yang mempunyai luas wilayah yang membentang mulai dari 95’ sampati dengan 141, BT dan di antara 60’ LU dan 110’ LS, sedangkan luas wiayah perairan Laut Indonesia tercatat mencapai kurang lebih 7,9 km2 dengan garis pantai kurang lebih 81.000 km. Posisi geogrfis Indonesia yang berada pada persilangan jalur penting perhubungan dunia telah memberikan kedudukan dan peranan strategis pada Indonesia, baik dalam percaturan hubungan antarbangsa maupun untuk pembangunan kejayaannya sendiri. Manakala ditinjau dari aspek kesejahteraan dan keamanan maka potensi strategis kelautan Indonesia dapat dikembangkan dan didayagunakan sebagai basis strategis bagi ruang dan pertahanan yang tangguh, selain itu juga sangat potensial untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.
            Sebagai suatu kesatuan sosial, masyarakat nelayan hidup, tumbuh, dan berkembang di wilayah pesisir atau wilayah pantai. Dalam konstruksi sosial masyarakat di kawasan pesisir, masyarakat nelayan merupakan bagian dari konstruksi sosial tersebut, meskipun disadari bahwa tidak semua desa-desa di kawasan pesisir memiliki penduduk yang bermatapencaharian sebagai nelayan2. Walaupun demikian, di desa-desa pesisir yang sebagian besar penduduknya bermatapencaharian sebagai nelayan, petambak, atau pembudidaya perairan, kebudayaan nelayan berpengaruh besar terhadap terbentuknya identitas kebudayaan masyarakat pesisir secara keseluruhan (Ginkel, 2007). Baik nelayan, petambak, maupun pembudidaya perairan merupakan kelompok-kelompok sosial yang langsung berhubungan dengan pengelolaan sumber daya pesisir dan kelautan.
Secara normatif, seharusnya masyarakat pesisir merupakan masyarakat yang sejahtera karena potensi sumber daya alamnya yang besar. Namun pada kenyataannya hingga saat ini sebagian besar masyarakat pesisir masih merupakan bagian dari masyarakat yang tertinggal dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainnya. Kemiskinan yang melanda rumah tangga masyarakat pesisir / nelayan telah mempersulit mereka dalam membentuk kehidupan generasi berikutnya yang lebih baik dari keadaan mereka saat ini. Anak-anak mereka harus menerima kenyataan untuk mengenyam tingkat pendidikan yang rendah. Karena ketidakmampuan ekonomi orang tuanya. Anak-anak di tuntut untuk ikut mencari nafkah, menanggung beban kehidupan rumah tangga, dan mengurangi beban tanggung jawab orang tuannya. Akibatnya, kualitas sumber daya manusia tetap rendah dan kemiskinan di kalangan nelayan akan diwarisi serta dilanggengkan dari generasi ke genarasi.
Pada umumnya, relasi patron-klien terjadi secara intensif pada suatu masyarakat yang menghadapi persoalan sosial dan kelangkaan sumber daya ekonomi yang kompleks. Di daerah pedesaan dan pinggiran kota yang berbasis pertanian, seorang patron (bapak buah) akan membantu klien (anak buah) kemudahan akses pada peluang kerja di sekor pertanian, mengatasi kebutuhan mendadak klien, atau meringankan beban utang klien pada pelepas uang. Klien menerima kebaikan tersebut sebagai ”hutang budi”, menghargai, dan berkomitmen untuk membantu patron dengan sumberdaya jasa tenaga yang mereka miliki. Pola-pola relasi sosial yang demikian dapat dilihat pada hubungan antara pemilik lahan pertanian luas (petani kaya) dengan para buruh taninya dan orangorang di sekitarnya yang kemampuan ekonominya terbatas.
Pembangunan masyarakat pada hakekatnya adalah merupakan suatu proses perubahan menuju kehidupan yang lebih baik lagi bagi masyarakat, dengan mengkondisikan serta menaruh kepercayaan kepada masyarakat itu sendiri untuk membangun dirinya sesuai dengan kemampuan yang ada padanya. Penertian Baku mengenai pembangunan masyarakat telah ditetapkan PBB, dalam Konkon Subrata (1991:4) bahwa: “Pembangunan masyarakat adalah suatu proses yang ditumbuhkan untuk menciptakan kondisi-kondisi bagi kemajuan ekonomi social masyarakat seluruhnya kepada inisiatif masyarakat”. Menurut definisi tersebut, pembangunan masyarakat merupakan suatu proses, baik ikhtiar masyarakat yang bersangkutan yang diambil berdasarkan prakarsa sendiri, maupun kegiatan pemerintah, dalam rangka untuk memperbaiki kondisi ekonomi social dan kebudayaan masyarakat (komunitas). Mengintegrasikan berbagai komunitas itu dalam kehidupan bangsa dan memampukan mereka untuk memberikan sepenuhnya demi kemajuan bangsa dan Negara berjalan terpadu didalam proses tersebut. Proses tersebut meliputi elemen dasar: pertama, partisipasi masyarakat itu sendiri dalam rangka usaha mereka untuk memperbaiki tarap hidup mereka. Sedapat-dapatnya berdasarkan kekuatan dan prakarsa sendiri. Kedua, bantuan dan pelayanan teknik yang bermaksud membangkitkan prakarsa, tekad untuk menolong diri sendiri dan kesediaan untuk menolong orang lain, dari pemerintah. Proses tersebut dinyatakan dalam berbagai program yang dirancang untuk perbaikan proyek khusus terhadap proyek khusus.
Pada dasarnya, hubungan patron-klien berkenaan dengan: (a) hubungan di antara para pelaku atau perangkat para pelaku yang menguasai sumber daya yang tidak sama; (b) hubungan yang bersifat khusus (particularistic), hubungan pribadi dan sedikit banyak mengandung kemesraan (affectivity); (c) hubungan yang berdasarkan asas saling menguntungkan dan saling memberi dan menerima (Legg, 1983:10-29). Sumber daya yang dipertukarkan dalam hubungan patron-klien mencerminkan kebutuhan yang timbul dari masing-masing pihak. Kategori-kategori pertukaran dari patron ke klien mencakup pemberian: bantuan penghidupan subsistensi dasar, jaminan krisis subsistensi, perlindungan dari ancaman luar terhadap klien, dan memberikan sumbangan untuk kepentingan umum. Sebaliknya, arus barang dan jasa dari klien ke patron pada umumnya dengan menyediakan tenaga dan keahliannya untuk kepentingan patron, apa pun bentuknya Prinsip-prinsip relasi patron-klien berlaku juga pada masyarakat nelayan. Unsur unsur sosial yang berpotensi sebagai patron adalah pedagang (ikan) berskala besar dan kaya, nelayan pemilik (perahu) (orenga, Madura), juru mudi (juragan laut atau pemimpin awak perahu), dan orang kaya lainnya. Mereka yang berpotensi menjadi klien adalah nelayan buruh (pandhiga, Madura) dan warga pesisir yang kurang mampu sumber dayanya. Secara intensif, relasi patron-klien ini terjadi di dalam aktivitas pranata ekonomi dan kehidupan sosial di kampung. Para patron ini memiliki status dan peranan sosial yang penting dalam kehidupan masyarakat nelayan (Kusnadi, 2000). Kompleksitas relasi social patron-klien (vertikal) dan relasi sosial horisontal di antara mereka merupakan urat-urat struktur sosial masyarakat nelayan. Selain di sektor ekonomi, relasi-relasi patron-klien juga terjadi intensif di kampung-kampung nelayan yang tingkat kemiskinannya tinggi. Aktualisasi relasi patron-klien ini merupakan upaya menjaga kerukunan bersama, sehingga efek negatif kesenjangan sosial di kalangan masyarakat nelayan dapat diminimalisasi (Kusnadi, 2000). Pada dasarnya, setiap golongan masyarakat, termasuk masyarakat miskin, masih memiliki potensi sumber daya social yang bias digunakan untuk mengatasi kemiskinan. Sumber daya social atau capital social tersebut di antaranya berupa system social nilai, norma-norma perilaku, etika social, institusi social, gotong royong dan saling terpercaya yang telah bertahan dan terbukti mampu menjaga integrasi masyarakat (Kusnadi, 2007). Fukuyama (2005), menjelaskan bahwa modal social memiliki kemampuan efektif dan lentur dalam menghadapi perbuahan yag berangsung cepat karena intervensi kapitalisme pada berbagai sector kehidupan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat mengambil manfaat yang positif dan tidak termaginalisasikan dari proses perubahan tersebut.  
II.                RUMUSAN MASALAH    
Pembangunan berkelanjutan sebagai suatu paradigma pembangunan baru yang menyepakati suatu pendekatan  yang terintegrasi/terpadu terhadap  pembangunan, yang menggabungkan sekaligus tiga pilar pembangunan, yaitu  pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan hidup. Kondisi masyarakat pesisir yang sangat bergantung dengan hasil perairan,kondisi alam yang tidak menentu, serta harga komoditas sumber daya perikanan yang selalu berfluktuasi tidak menentu sehingga mengakibatkan tidak adanya penghasilan tetap yang dapat di berikan menimbulkan tingkat kemiskinan yang tinggi pada kehidupan masyarakat pesisir. Saat ini terdapat 7,8 juta jiwa penduduk desa pesisir dalam kondisi miskin termasuk permukimannya dan fasilitas-fasilitas utama misalnya pendidikan dan sarana umum lainnya yang sangat memprihatinkan (KKP, 2011). Angka ini semakin menguatkan pernyataan di atas bahwa yang paling merasakan kemiskinan di tengah proses pembangunan yang sementara berjalan adalah komunitas nelayan. Padahal sudah bukan rahasia umum lagi bahwa pekerjaan sektor nelayan masih bersifat open access dimana untuk mendapatkan hasil maksimal, nelayan harus berpindah-pindah itupun hasilnya  tidak menentu (unpredictable)  sehingga rawan resiko kegagalan daripada bekerja di sektor pertanian (Arif Satria, 2002).          
  Dalam kehidupan masyarakat pesisir yang terbentuk dalam hubungan kelompok relasi social patron-client menciptakan kesenjangan yang sangat kontras dalam kehidupan bermasyarakat. Patron yang dilakoni sebagai juragan (pemilik modal) dan client adalah nelayan buruh sangat tergantung dalam kehidupan ekonomi. Ansar Arifin (2010), menjelaskan menjelaskan bahwa kondisi fisik rumah yang dimiliki punggawa yang permanen dengan segala perabotan dan fasilitas lainnya sangat kontras dengan tajam dengan gubuk dari keluarga sawi yang berdinding bambu atau papan dengan perabot rumah yang sangat sederhana. Kondisi seperti ini, menciptakan kesenjangan yang sangat jauh dalam bidang ekonomi hingga saat ini, belum banyak mengalami perubahan ke arah yang lebih baik atau pada tingkat hidup yang lebih tinggi. Salman (2002) menemukan bahwa kondisi masyarakat nelayan di Sulawesi Selatan menunjukkan hubungan patron-klien yang masih sangat signifikan jika dibandingkan dengan masyarakat pertanian atau masyarakat perkotaan, sehingga kemajuan disisi produksi akibat modernisasi yang berlangsung belum diikuti sepenuhnya oleh pergeseran hubungan patron-klien ke hubungan industrial yang sifatnya kontraktual.
III.    ARAH KEBIJAKAN DAN UPAYA YANG DILAKUKAN
Berdasarkan dari rumusan masalah yang dipaparkan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kehidupan masyarakat pesisir berada pada tingkat kemiskinan yang tinggi, yang diakibatkan bukan hanya akibat kondisi alam, tetapi terciptanya struktur-struktur secara tidak langsung yang berasal dari ikatan emosional dan ketergantungan ekonomi nelayan buruh terhadap juragan atau pemilik modal. Berbagai upaya pembangunan untuk mengatasi masalah kemiskinan harus bertumpuh pada basis kemamuan masyarakat yang terkena kemiskinan tersebut, dan setiap masyarakat memiliki sumber potensi sumber daya social atau modal social yang bias didayagunakan untuk mengatasi kemiskinan. Paham yang dikembangkan oleh World Bank (1999), melalui modal sosial  didasarkan pada asumsi (1) modal sosial berada dalam seluruh keterkaitan ekonomi, sosial dan politik, serta meyakini bahwa hubungan sosial (social relationships) mempengaruhi bagaimana pasar dan negara bekerja. Sebaliknya pasar dan negara juga akan membentuk bagaimana modal sosial di masyarakatnya, (2) hubungan yang stabil antar aktor dapat mendorong keefektifan dan efisiensi baik prilaku kolektif maupun individual, (3) modal sosial dalam satu masyarakat dapat diperkuat, untuk itu dibutuhkan dukungan sumberdaya tertentu, (4) agar tercipta hubungan-hubungan sosial dan kelembagaan yang baik, maka anggota masyarakat mesti mendukungnya.
Dalam upaya untuk mengoptimalkan potensi masyarkat dan modal social yang dimiliki oleh masyarakat tersebut, maka harus dilakukan pengorganisasian masyarakat, yang diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok warga masyarakat yang didorong oleh kesadarannya tentang berbagai persoalan di masyarakatnya, kemudian berupaya melakukan perubahan bersama-sama masyarakatnya dengan menggunakan segala potensi yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Sarana yang efektid untuk memfasilitasi atau sebagai instrument pengorganisasian masyarakat itu adalah dengan membentuk kelembagaan social ekonomi yang relevan dengan konteks kebutuhan pembangunan local, yang bentuknya beragam. Kusnadi (2007), menjelaskan bahwa kelembagaan social ekonomi memeiliki nilai yang strategis dalam kehidupan masyarakat pesisir karena beberapa hal, yaitu (1) menjadi wadah penampung harapan dan pengelola aspirasi kepentingan pembangunan warga, (2) menggalang seluruh potensi social ekonomi politi, dan budaya masyarakat sehingga kemampuan kolektivitas, sumber daya dan akses masyarakat meningkat, (3) memperkuat solidaritas dan kohesivitas social, (4) memperbesar kemampuan bargaining position masyarakat dengan pihak desa, (5) mengembangkan tanggung jawab kolektif masyarakat atas pembangunan wilayah.
IV.    PELAKSANAAN KEBIJAKAN
A.    Analisa Pelaksanaan Kebijakan
Pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam kehidupan masyarakat pesisir untuk menciptakan masyarakat yang mandiri dan dapat meningkatkan taraf kehidupan layaknya telah banyak dilakukan. Salah satunya dengan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat pesisir dalam bentuk subsidi bahan bakar untuk melaut serta pemberian bantuan dalam bentuk kelompok dengan mengharapkan bias menciptakan kemandirian usaha dalam kelompok tersebut dan meningkatkan perekonomian para anggotanya dalam bentuk program Program Nasional  Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri kelautan dan Perikanan. Secara program yang dilakukan pemerintah, kondisi masyarakat nelayan sudah tidak berada pada taraf kemiskinan lagi. Pelaksanaan program yang menyentuh langsung kepada masyarakat nelayan seharusnya memberikan efek yang nyata terhadap peningkatan perekonomian masyarakat pesisir. Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) adalah salah satu program andalan pemerintah dalam menjawab masalah masyarakat pesisir saat ini untuk meningkatkan kesejahteraannya. Tujuan program PEMP untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan kultur kewirausahaan, penguatan kelembagaan, penggalangan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan dan diversifikasi usaha yang berkelanjutan dan berbasis sumberdaya lokal. Dengan menekankan pada pembentukan kelompok sebagai salah satu syarat utama untuk mendapatkan bantuan dari Program PEMP, bukanlah hal yang susah bagi masyarakat pesisir dalam melaksanakannya. Sumber daya manusia dalam program PEMP, sudah sesuai dengan yang diharapkan dengan terlihat angota dari PEMP, sudah menguasai wilayahnya masing-masing dan secara kelembagaan program PEMP sesuai dengan perencanaan, hal ini terlihat dari peningkatan-peningkatan kelembagaan itu sendiri. Proses pengkreditan yang diberikan dari program PEMP belum mendapatkan partisipasi dan minat yang tinggi karena proses untuk mendapatkannya masih di anggap susah oleh masyarakat pesisir.
B.     Hambatan Pelaksanaan Kebijakan
Setiap program pemberdayaan maupun pembangunan masyarakat pesisir secara umum bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir itu sendiri. Pelaksanan program yang langsung kepada masyarakat pesisir ternyata sampai saat ini belum memenuhi harapan yang telah ditetapkan.  Suatu struktur social dalam masyarakat pesisir Indonesia yang dicontohkan di atas seperti adanya patron clien dalam struktur masyarakat merupakan salah satu penghambat dalam pembangunan Indonesia khususnya dalam pembangunan masyarakat pesisir.  Konsep modal sosial dapat diterapkan untuk upaya pemberdayaan masyarakat. Seiring dengan World Bank memberi perhatian yang tinggi dengan mengkaji peranan dan implementasi modal sosial khususnya untuk pengentasan kemiskinan di negara-negara berkembang. Paham yang dikembangkan oleh World Bank (1999), melalui modal sosial  didasarkan pada asumsi (1) modal sosial berada dalam seluruh keterkaitan ekonomi, sosial dan politik, serta meyakini bahwa hubungan sosial (social relationships) mempengaruhi bagaimana pasar dan negara bekerja. Sebaliknya pasar dan negara juga akan membentuk bagaimana modal sosial di masyarakatnya, (2) hubungan yang stabil antar aktor dapat mendorong keefektifan dan efisiensi baik prilaku kolektif maupun individual, (3) modal sosial dalam satu masyarakat dapat diperkuat, untuk itu dibutuhkan dukungan sumberdaya tertentu, (4) agar tercipta hubungan-hubungan sosial dan kelembagaan yang baik, maka anggota masyarakat mesti mendukungnya.
Pada dasarnya modal sosial memberikan penekanan pada kebersamaan masyarakat untuk mencapai tujuan memperbaiki kualitas kehidupan dan senantiasa melakukan perubahan dan penyesuaian terus menerus. Proses perubahan dan upaya untuk mencapai tujuan, masyarakat senantiasa terikat pada nilai-nilai dan norma yang dipedomani sebagai acuan bersikap, bertindak dan bertingkahlaku serta berhubungan. Dengan menggunakan pendekatan partisipatif yang menitikberatkan pada peran masyarakat secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materill dapat memberikan dampak yang positif untuk memanfaatkan struktur social masyarakat yang menggunakan patron clien. Dengan memberikan kepercayaan kepada patron untuk mengatur cliennya dalam membentuk pembangunan yang berkelanjutan.
Pelaksanaan program tidak selamanya sesuai dengan apa yang telah diprogramkan di atas kertas dengan realisasi program dalam bentuk kegiatan yang terjadi di lapangan. Hal inilah juga yang terjadi dalam kebijakan-kebijakan program pembangunan yang bertujuan untuk mensejahterahkan masyarakat pesisir. Tingkat perekomonian yang rendah mengakibatkan masyarakat pesisir berada pada ranah kemiskinan. Pola hidup masyarakat pesisir yang bersifat konsumtif sehingga mengakibatkan pemikiran untuk terbuka terhadap akses luar sangatlah terbatas, dan kehidupan yang sangat bergantung kepada sumber daya kelautan dan perikanan menyebabkan masa hidup masyarakat pesisir dikonsentrasikan pada proses penangkapan tanpa memikirkan pentingnya pendidikan, ini dibuktikan dengan kondisi pendidikan masyarakat pesisir sangat berpengaruh dalam menerima program kebijakan pembangunan. Relasi social yang tercipta karena adanya tuntutan ekonomi dan rasa kepercayaan yang tinggi dalm kelompok nelayan di masyarakat pesisir yang terealisasi dalam kelompok juragan dan nelayan buruh mengakibatkan nelayan buruh mendapatkan pola pikir hanya dapat bertahan hidup dengan mengikuti aturan maupun kebijakan yang diberikan oleh para pemilik modalnya atau juragannya sehingga proses pembangunan masyarakat pesisir yang menginginkan nelayan buruh sebagai subjek dan objek dalam aplikasi kebijakan pembangunan sangat sulit untuk dilakukan.
V.       SOLUSI PEMBERIAN KEBIJAKAN
Pemberian kebijakan pembangunan yang menyentuh langsung kepada masyarakat bukanlah hal yang untuk mudah dilakukan. Chandra dalam kusnadi (2007;16) menjelaskan bahwa inisiatif untuk menggugah partisipasi masyarakat dalam pembangunan local sering merupakan intervensi pihak luar ke dalam masyarakat atau komuniti setempat dan harus memperhatikan karakter, cara dan kapasitas kaum miskin. Pada dasarnya setiap golongan masyarakat termasuk masyarakat miskin, masih memiliki potensi sumber daya social yang bisa didayagunakan untuk mengatasi kemiskinan. Sumber daya social yang berupa system nilai, norma-norma perilaku, dan kepercayaan local telah terbukti mampu menjaga integrasi masyarakat pesisir (Kusnadi, 2007). Fukuyama (1997) menjelaskan modal social sebagai kemampuan efektif dan lentur dalam menghadapi perubahan yang berlangsung cepat karena intervensi kapitalisme pada berbagai sector kehidupan masyarakat. Modal social yang memiliki unsur kepercayaan (trust), norma (norm), jaringan (network), dan resiprosity (hubungan timbal balik) adalah sumber daya social yang terdapat dalam kelompok kerja atau relasi social patron client yang terdapat dalam kehidupan masyarakat pesisir antara juragan atau pemilik modal dengan para nelayan buruhnya. Arah kebijakan pembangunan dalam masyarakat pesisir yang memutus rantai relasi social antara Juragan dan para nelayan buruhnya sehingga menciptakan nelayan buruh menjadi masyarakat mandiri, menurut saya adalah hal yang salah. Karena tingkat kepercayaan yang tinggi nelayan buruh terhadap juragannya telah menjadi budaya dalam kehidupan masyarakat pesisir yang sangat susah untuk diubah.
Dalam konteks pembangunan masyarakat masyarakat di kawasan pesisir merupakan komponen kebijakan antara kebijakan ekonomi, kebijakan sumber daya alam dan kebijakan kelembagaan yang bersinergis dan terintergrasi satu sama lainnya. Arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pesisir yang dilakukan pemerintah seharusnya melibatkan semua aspek yang terdapat dalam masyarakat pesisir. Kebijakan pemanfaatan kelembagaan yang telah ada dalam masyarakat pesisir dalam hal ini yang dibentuk akibat dari relasi social patron klien antara juragannya dan nelayan buruhnya seharusnya dapat dimanfaatkan dengan baik. Putnam dalam Field (2010) menjelaskan bahwa dalam modal social terdapat dua bentuk dasar modal social yaitu modal social yang mengikat dimana menciptakan masyarakat yang mendorong identitas eksklusif dan mempertahankan homogenitasnya dan modal social yang menjembantani yang dimana untuk dapat menyatukan orang dari beragam ranah social dan membanguan identitas dan resiprositas yang lebih luas. Dilihat dari pemaparan Putnam tersebut sehingga dapat dikatakan bahwa relasi social patron client Juragan dan nelayan buruhnya yang terdapat modal social yang kuat, sehingga kebijakan pembangunan masyarakat di kawasan pesisir dapat melalui peran dari Juragan atau pemilik Modal. Tingkat kepercayaan yang tinggi nelayan buruh terhadap Juragannya dan norma yang telah tersedia dalam relasi social tersebut, merupakan modal yang baik dalam memasukkan kebijakan-kebijakan pembangunan kepada nelayan buruh untuk lebih meningkatkan taraf hidupnya dengan kata lain, Juragan bisa menjadi jembatan antara para stekholder penentu arah kebijakan dan nelayan buruh sebagai objek arah kebijakan pembangunan. Juragan dalam masyarakat pesisir bisa berperan sebagai lembaga perbankan yang dapat memberikan jaminan baik dalam modal maupun sosial kepada para nelayan buruhnya sehingga dapat menciptakan investasi modal yang dapat dimanfaatkan kelak oleh para nelayan buruhnya dan secara tidak langsung pola pikir masyarakat pesisir yang bersifat konsumtif akan bergeser secara perlahan berganti menjadi pola pikir untuk menabung. Rostov dalam Arief Budiman (1995) memaparkan bahwa arah pembangunan merupakan garis lurus yang dimulai dari masyarakat tradisional sampai pada masyarakat modern yang dimulai dari tahap masyarakat tradisional, prakondisi untuk lepas landas, lepas landas, bergerak ke kedewasaan dan jaman konsumsi Massal yang tinggi. Dalam tahap pra lepas landas dijelaskan bahwa dalam tahap ini usaha untuk meningkatkan tabungan yang kemudian dipakai sebagi investasi pada sector-sektor produktif oleh perorangan maupun Negara, sehingga dapat dikatakan salah satu indicator keberhasilan pembangunan adalah dengan menciptakan investasi perekonomian maupun investasi social dalam kehidupan masyarakat pesisir yang dapat digunakan untuk bergerak kea rah yang lebih baik dengan memberikan peran kepada Para juragan dan memanfaatkan modal social yang dimiliki antara juragan dan para nelayan buruhnya sehingga kebijakan pembangunan dapat dirasakan sebagai sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat pesisir dan dapat meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat pesisir.    























DAFTAR PUSTAKA
Budiman, Arief. 1995. Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
Field, John. 2010. Modal Sosial. Yogyakarta : Kreasi Wacana 
Huraerah, Abu Dan Purwanto. 2006. Dinamika Kelompok Konsep dan Aplikasi. Bandung: Refika Aditama
Kusnadi,  2003Akar Kemiskinan Nelayan. Yogyakarta :  LKiS
_______, 2007. Jaminan Sosial Nelayan. Yogyakarta : LKiS
_______, 2007, Strategi hidup Masyarakat Nelayan. Yogyakarta ; LKis
Sallatang, M. Arifin, 1982. Pinggawa SawiSuatu Studi Sosiologi Kelompok Kecil,  (Disertasi) Universitas Hasanuddin
Veeger, K. J. 1991. Realitas Sosial (Refleksi Filsafat Sosial atas Hubungan Individu-Masyarakat dalam Cakrawala Sejarah Sosiologi). Jakarta : Gramedia Pustaka Utama

2 komentar:

  1. CASINO GIVES 100% UP TO $/MEMBER OF
    CASINO GIVES 100% UP TO $/MEMBER OF LUCKY 군포 출장샵 MONEY OFFER! 강원도 출장안마 Casino Rewards members earn a 100% bonus by playing a wide 평택 출장마사지 variety of 양산 출장샵 Casino games. 남원 출장샵

    BalasHapus
  2. Caesars Casino and Racetrack – 2021 New Jersey Gambling
    Caesars Resort Casino & Racetrack wooricasinos.info is หาเงินออนไลน์ the latest casino in New Jersey poormansguidetocasinogambling to undergo worrione a comprehensive worrione safety review. The casino is owned by Caesars

    BalasHapus