Minggu, 08 Desember 2013

Revolusi Biru dalam Pembangunan Berkelanjutan Masyarakat PesisirREVOLUSI BIRU DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN MASYARAKAT PESISIR

REVOLUSI BIRU DALAM
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN MASYARAKAT PESISIR
A.    PENDAHULUAN
Indonesia sebagai Negara bahari yang mempunyai luas wilayah yang membentang mulai dari 95’ sampati dengan 141, BT dan di antara 60’ LU dan 110’ LS, sedangkan luas wiayah perairan Laut Indonesia tercatat mencapai kurang lebih 7,9 km2 dengan garis pantai kurang lebih 81.000 km (Anonim, 2013). Posisi geogrfis Indonesia yang berada pada persilangan jalur penting perhubungan dunia telah memberikan kedudukan dan peranan strategis pada Indonesia, baik dalam percaturan hubungan antarbangsa maupun untuk pembangunan kejayaannya sendiri. Manakala ditinjau dari aspek kesejahteraan dan keamanan maka potensi strategis kelautan Indonesia dapat dikembangkan dan didayagunakan sebagai basis strategis bagi ruang dan mendan pertahanan yang tangguh, selain itu juga sangat potensial untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.
Sebagai suatu kesatuan sosial, masyarakat nelayan hidup, tumbuh, dan berkembang di wilayah pesisir atau wilayah pantai. Masyarakat pesisir adalah sekelompok orang yang tinggal di pinggir pantai yang menggantungkan hidupnya dari hasil perikanan dan kelautan. Sedangakan nelayan sering didefinisikan sebagai orang yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut (Satria, 2002). Dalam konstruksi sosial masyarakat di kawasan pesisir, masyarakat nelayan merupakan bagian dari konstruksi sosial tersebut, meskipun disadari bahwa tidak semua desa-desa di kawasan pesisir memiliki penduduk yang bermatapencaharian sebagai nelayan. Walaupun demikian, di desa-desa pesisir yang sebagian besar penduduknya bermatapencaharian sebagai nelayan, petambak, atau pembudidaya perairan, kebudayaan nelayan berpengaruh besar terhadap terbentuknya identitas kebudayaan masyarakat pesisir secara keseluruhan. Baik nelayan, petambak, maupun pembudidaya perairan merupakan kelompok-kelompok sosial yang langsung berhubungan dengan pengelolaan sumber daya pesisir dan kelautan. Secara normatif, kehidupan masyarakat pesisir merupakan masyarakat yang sejahtera karena potensi sumber daya alamnya yang besar. Namun pada kenyataannya hingga saat ini sebagian besar masyarakat pesisir masih merupakan bagian dari masyarakat yang tertinggal dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainnya. Kemiskinan yang melanda rumah tangga masyarakat pesisir / nelayan telah mempersulit mereka dalam membentuk kehidupan generasi berikutnya yang lebih baik dari keadaan mereka saat ini. Anak-anak mereka harus menerima kenyataan untuk mengenyam tingkat pendidikan yang rendah. Karena ketidakmampuan ekonomi orang tuanya. Anak-anak di tuntut untuk ikut mencari nafkah, menanggung beban kehidupan rumah tangga, dan mengurangi beban tanggung jawab orang tuannya. Akibatnya, kualitas sumber daya manusia tetap rendah dan kemiskinan di kalangan nelayan akan diwarisi serta dilanggengkan dari generasi ke genarasi.
            Dalam mengatasi masalah di atas, proses kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah dengan penekanan pada pemberdayaan masyarakat pesisir dengan harapan terjadinya pembangunan masyarakat pesisir yang berkelanjutan. Charles dalam Satria (2009) menjelaskan bahwa konsep keberlanjutan dalam pemberdayaan masyarakat pesisir terdiri dari 4 hal yaitu :
·         Keberlanjutan ekologis terwujud dari praktek perikanan yang tidak erusak lingkungan dan pemanfaatan sumberdaya pesisir yang tidak melebihi daya dukung lingkungan
·         Keberlanjutan social ekonomi mengacu pada terapainya kesejahtraan social ekonomi masyarakat pesisir
·         Keberlanjutan komunitas mengacu pada stabilitas system social, terjaminnya peran masyarakat dalam pembangunan, dan akses masyarakat pada sumberdaya baik untuk kepentingan pemanfaatan maupun pengelolaan
·         Keberlanjutan institusi merupakan prasyara bagi tercapainya tiga dimensi keberlajutan sebelumnya, yang mencakup institusi politik (kapabilitas birokrasi desa), institusi social ekonomi (institusi keuangan desa, pasar), dan institusi sumberdaya (institusi pengelola sumberdaya).
Mengacu pada 4 hal di atas, dalam pembangunan yang berkelanjutan pada wilayah masyarakat pesisir memiliki aspek-aspek penting yang harus dapat bersinkronisasi dan berperan yang sama sehingga pemberdayaan masyarakat pesisir sebagai jalan pertama dalam pembangunan berkelanjutan memiliki dukungan yang kompleks bukan hanya dari sisi pemerintah saja, bukan hanya dari kemauan masyarakat pesisir itu sendiri saja, tetapi semua terlibat sehingga memiliki posisi tawar (bargaining position)  yang kuat untuk memberdayakan potensi local yang dimilikinya. Pembangunan masyarakat pada hakekatnya adalah merupakan suatu proses perubahan menuju kehidupan yang lebih baik lagi bagi masyarakat, dengan mengkondisikan serta menaruh kepercayaan kepada masyarakat itu sendiri untuk membangun dirinya sesuai dengan kemampuan yang ada padanya. Karakteristik masyarakat pesisir yang masih dalam taraf tradisional memiliki solidaritas mekanik dengan masih kuatnya kesadaran kolektif sebagai basis ikatan social yang disebabkan karena homogenitas masyarakat pesisir dalam pola pembagian kerja yang belum terjadi dapat menjadi sebagai landasan acuan dasar dalam memberikan inovasi maupun pembaharuan dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dalam masyarakat pesisir.
            Program-program kebijakan pemerintah untuk pembangunan keberlanjutan masyarakat pesisir seperti misalnya PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri atau PEMP (Pemberayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir) belum memberikan hasil yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat pesisir, sehingga kebijakan-kebijakan pemerintah tidak dapat dirasakan manfaat yang lebih ke depannya. Kusnadi (2007;46) menjelaskan bahwa dalam masyarakat nelayan, peranan jasa kredit sangat besar untuk menggerakkan sector usaha perikanan, namun jasa kredit informal tidak dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan karena tidak mampu menciptakan proses kapitalisasi. Persoalan-persoalan dalam kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk dapat menyentuh langsung masyarakat pesisir, belum melihat aspek sosio ekonomi maupun aspek kebudayaan sehingga program-program kebijakan hanya dapat bermanfaat pada rentang waktu yang pendek dan tidak berada posisi yang dapat dilanjutkan.
B.       Ekonomi Biru Sebagai Pembangunan Berkelanjutan
Gunter Pauli seorang wirausaha dan pendiri dari ZERI (Zero Emissions Research Institute) Foundation memperkenalkan suatu konsep baru dalam pembangunan masyarakat, dalam bukunya Blue Economy: 10 Years-100 initiatives-100 Milion Jobs yang menawarkan konsep Ekonomi Biru sebagai konsep pembangunan yang berkelanjutan dan dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Konsep ekonomi biru merupakan konsep yang berbeda dengan ekonomi hijau yang dipakai pada negara kita dari tahun 1970an. Konsep ekonomi hijau mendorong transformasi ekonomi ke arah investasi ramah lingkungan dengan karbon rendah, efisiensi sumber daya, dan kesejahteraan sosial, serta mendorong terciptanya pola konsumsi dan pertumbuhan produksi secara berkelanjutan dan pada level paradigma, ekonomi hijau dipengaruhi aliran modernisasi ekologi, sebuah aliran yang berusaha menyinergikan ekonomi dan lingkungan dengan pendekatan yang cenderung positivistik. Sedangkan pada konsep ekonomi biru lebih menekankan pada pentingnya memahami prinsip alam dalam bekerja, sehingga lebih kepada kembali ke alam dimana pembangunan didesain menjadi model yang siklus ekologi untuk pemecahan masalah dan bagaimana ekosistem bekerja secara efesien. Satria (2012) menjelaskan prinsip ekonomi biru yang digagas oleh Gunter Pauli memiliki empat prinsip yaitu :
·         Nirlaba (zero waste) dan menekankan system siklikal dalam proses produksi sehingga terciptanya produksi bersih, dimana limbah dari proses produksi akan menjadi bahan baku atau sumber energy bagi produksi berikutnya.
·         Inklusi social yang berarti pemerataan social dan kesempatan kerja yang banyak untuk orang miskin
·         Inovasi dan adaptasi yang memperhatikan prinsip hukum fisika dan sifat alam yang adaptif
·         Efek ekonomi pengganda, yang berarti aktivitas ekonomi yang dilakukan akan memiliki dampak luas dan tak rentan terhadap gejolak harga pasa. Ekonomi biru menekannkan produk ganda sehingga tidak bergantung pada satu produk.
            Ekonomi Biru diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bangsa, bahwa sumberdaya perairan nasional memerlukan system pengelolaan yang seimbang antara pemanfaatan dan pelestarian, karena rentan terhadap kerusakan. Pembangunan yang lebih berorientasi ke darat dapat mengesampingkan potensi kerusakan di lingkungan perairan, sedangkan banyak sekali kasus kerusakan sumberdaya alam di darat berakibat fatal pula di wilayah perairan, terutama pesisir dan laut. Kesadaran tersebut diperlukan untuk memberikan landasan kuat bagi bangsa Indonesia untuk memanfaatkan peluang pemanfaatan sumberdaya perairan bagi kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan, baik untuk generasi masa kini maupun bagi masa yang akan datang. Perubahan orientasi kebijakan dari darat ke perairan diharapkan dapat meningkatkan perhatian dan pengalokasian sumberdaya pembangunan yang seimbang sesuai dengan karakteristik Negara Republik Indonesia sebagai negara kepulauan yang kaya sumberdaya perairan. Di lain pihak, kesadaran bagi masyarakat mengenai perlunya reorientasi pandangan ini diharapkan mampu mendorong minat dan upaya mengembangkan ekonomi berbasis perairan, sehingga akan lebih banyak lagi investasi di bidang sumberdaya perairan. Potensi hasil perikanan Negara Indonesia dengan memiliki garis pantai terpanjang ke empat di dunia dianggap sebagai suatu dasar yang tepat untuk menerapkan konsep ekonomi biru dalam kebijakan pembangunan Indonesia khususnya wilayah pesisir. Dalam Antara News (2013) Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Sharif Cicip sutardjo menjelaskan bahwa untuk mendorong perencanaan dan pembangunan Indonesia untuk memprioritaskan pembangunan laut dan pesisir mengadopsi pembangunan yang berbasis ekonomi biru karena prinsip-prinsip yang terkandung dalam ekonomi biru dapat menjadi kunci emas dalam perencanaan pembangunan nasional. Prinsip- prinsip yang terkandung dalam ekonomi biru, dapat memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi demi mencapai pertumbuhan dan menyejahterakan rakyat secara berkelanjutan serta dapat dilaksanakan secara praktis dalam mengelola laut sehingga konsep pembangunan dapat bersinergi dengan program pro-poor (pengentasan kemiskinan), pro-growth (pertumbuhan), pro-job (penyerapan tenaga kerja) dan pro-environment  (melestarikan lingkungan) yang merupakan arah kebijakan pembangunan negara Indonesia.
Pendekatan konsep ekonomi Biru yang ditekankan dalam keberlanjutan produksi alam diharapkan akan mampu mengatasi ketergantungan antara ekonomi dan ekosistem sumber daya laut  dan dampak negative ekonomi termasuk perubahan iklim dan pemenasan global yang terjadi di dunia sekarang ini. Konsep ekonomi Biru ini bukan hanya penekanan pada masyarakat pesisir local saja tetapi pelaku-pelaku bisnis yang memiliki peran penting dalam perekonomian dapat menjadikan konsep ekonomi biru ini sebagai paradigma baru dalam pembangunan yang berkelanjutan sehingga tindakan-tindakan negative dan pola pikir mencari keuntungan semata untuk saat sekarang dan tidak memperhatikan dampak keberlanjutan masa yang akan datang dapat dihilangkan. Dengan kata lain penggunaan yang efektif terhadap pantai dan dan sumber daya yang terkandung di dalamnya diwujudkan dalam peningkatan ekonomi dan juga memastikan kelestarian lingkungan dan keadilan social. Duhari (2012) menjelaskan ada tiga belas pedoman dalam pelaksanaan ekonomi baru yaitu :
No.
Pedoman
1.       
Pembangunan suatu perencanaan tata ruang terpadu untuk daerah lahan kering-pesisir-laut dari setiap wilayah tertentu
2.       
Peningkatan pemanfaatan sumber daya terbarukan, seperti stok ikan, mangrove dan sumber daya hidup lainnya, tidak boleh melebihi kapasitas terbarukan mereka
3.       
Setiap eksploitasi sumber daya tak terbarukan termasuk minyak dan gas, dan pertambangan dan sumber daya mineral lain harus dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan, dan keuntungan mereka harus digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir (CSR), untuk mengembangkan bahan pengganti dan mengembangkan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan
4.       
Meningkatkan produktivitas dan efisiensi sektor ekonomi secara berkelanjutan
5.       
Setiap sektor ekonomi serta aktivitas manusia harus menghasilkan emisi karbon dan limbah rendah atau jika mungkin nol
6.       
Meminimalkan penggunaan bahan bakar fosil dan sekaligus menggunakan energi terbarukan termasuk energi surya, tenaga angin, energi gelombang, energi pasang surut, Ocean Thermal Energy Conversion (OTEC) dan biofuel dari ganggang laut dan lamun
7.       
Melestarikan keanekaragaman hayati di tingkat genetik, spesies, dan ekosistem
8.       
Mengendalikan pencemaran dengan menerapkan teknologi zero-waste, teknologi "3 R" (Reduce, Reuse dan Recycle), atau pengolahan air limbah
9.       
Desain dan konstruksi kegiatan di pesisir dan wilayah laut harus sesuai dengan struktur, karakteristik dan dinamis dari setiap unit tertentu dari zona pesisir dan laut
10.   
Menerapkan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim global, tsunami, badai dan bencana alam lainnya
11.   
Memastikan bahwa semua orang dapat memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu pangan, sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan dan transportasi
12.   
Meningkatkan akses masyarakat lokal untuk teknologi, infrastruktur, modal, pasar, informasi dan aset prdouktif ekonomi lainnya
13.   
Membangun kapasitas bagi masyarakat setempat dan memperkuat lembaga-lembaga
Sumber : Jakarta Post ( 14 Agustus 2012)
            Pembangunan berkelanjutan pada masyarakat pesisir atau nelayan dengan menggunakan pendekatan ekonomi biru membutuhkan pengintergrasian banyak sector baik itu pemerintah pusat maupun daerah, pelaku bisnis atau swasta dan lembaga-lembaga masyarakat yang terdapat dalam masyarakat pesisir. Dengan penetapan kebijakan yang mengarah dan mendukung bergesernya arah pembangunan ke perairan bukan ke darat lagi sehingga optimalisasi sumber daya perairan dapat mendorong bergeraknya roda perekonomian kerakyatan yang lebih memfasilitasi masyarakat pesisir dalam peningkatan kesejahteraannya. Fenomena yang terjadi secara nasional, dan juga tampak jelas bisa diamati adalah adanya kecederungan lokasi industry – industry berskala besar yang semakin bergeser ke arah pantai. Pergeseran ini diduga untuk mendekatkan jarak, dalam memanfaatkan laut dan sumber daya yang terkandung didalamnya. Di samping itu, juga dalam rangka memanfaatkan beberapa kemudahan dan keuntungan yang bisa didapat dari aktivitas bahari. Dengan demikian, kawasan laut dan pantai telah dan akan semakin memberikan peluang dan ruang bagi pengembangan berbagai jenis kegiatan indutri nasional. Sehingga dengan kondisi ini, pergeseran posisi industry yang mengarah ke pantai sedikit banyak akan membawa dampak kepada kehidupan masyarakat pesisir baik dari pola kehidupan maupun pelaksanaan pekerjaan sebagai nelayan. Proses industrialisasi baik dari pemerintah dan swasta diharapkan sebagai transisi pola pembangunan yang dapat bukan hanya berorientasi saja kepada keuntungan atau profit tetapi menjadi mesin penggerak pembangunan masyarakat pesisir ke arah kesejahteraan yang berkelanjutan.
C.      Ekonomi Biru dalam Masyarakat Pesisir
Masyarakat pesisir yang sering didefenisikan sebagai suatu masyarakat yang tinggal di pinggir pantai dan menggantungkan hidupnya pada hasil sumber daya laut memiliki karakteristik yang berbeda dengan masyarakat petani. Dalam perspektif antropologis yang berada daerah pantai, menciptakan realitas masyarakat nelayan memiliki pola-pola kebudayaan yang menjadi kerangka berpikir atau referensi perilaku masyarakat pesisir dalam menjalani kehidupan sehari-harinya. Masyarakat petani yang menghadapi suatu sumberdaya yang dapat dikontrol dengan baik berbeda dengan masyarakat pesisir atau nelayan yang dimana tempat mata pencahariannya bersifat open acces sehingga tidak ada kepastian dalam mencari nafkah. Konsentrasi pola hidup masyarakat pesisir yang berhubungan langsung dengan sumberdaya alam yang ada di sekitar mereka, menyebabkan kondisi mereka yang terisolasi dalam satu daerah saja. Kondisi ketidakpastian hidup masyarakat pesisir senantiasa membayangi kehidupan mereka, sehingga untuk mengantisipasi ketidakpastian pendapatan dan menjaga kelangsungan hidup, masyarakat nelayan mengembangan jaringan hubungan tradisional yang bersifat patron-klien untuk menciptakan rasa aman social dan diharapkan menetralisasi kegundahan social nelayan karena tidak memperoleh penghasilan yang memadai untuk menopang kelangsungan hidup mereka secara normal. Berujuk pada teori Durkheim dimana menganggap bahwa perilaku manusia sebagai sesuatu yang dibentuk oleh kultur dan struktur social mereka, sehingga melahirkan solidaritas yang kuat didalamnya yang terbagi dua yaitu solidaritas mekanistis dan solidaritas organis. Dalam masyarakat pesisir, solidaritas mekanistislah yang terbangun secara kuat karena, ciri masyarakat pesisir yang masih bersifat homogen baik dalam perilaku kerja maupun perilaku kehidupan sehari-hari dan kehidupan bersamanya berdasarkan pada keyakinan dan nilai-nilai bersama dalam kesadaran kolektif mereka.
Ekonomi biru sebagai konsep pembangunan berkelanjutan pada masyarakat pesisir diharapkan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik. Konsep ekonomi biru dengan pola siklitas dalam produksi sumberdaya perairan dengan menyeimbangkan pemanfaatan dan pelestarian sehingga masyarakat pesisir atau masyarakat nelayan tidak bergantung pada satu mata pencaharian saja. Dengan pembangunan yang berlandaskan ekonomi biru diharapkan dapat menciptakan industry-industry local pada daerah masyarakat pesisir. Pemerintah Indonesia dengan konsep Minapolitan yang diharapkan menciptakan sentra industry dan produksi yang langsung berada pada kawasan pesisir sehingga pembinaan dan usaha-usaha produksi lebih focus dan tepat sasaran pada masyarakat pesisir.
Seperti yang telah dibahas pada paparan di atas dengan karakteristik masyarakat pesisir yang bersifat tradisional, dengan kehidupan homogenitas dan memiliki solidaritas mekanistik yang kuat dengan kehidupan bersamanya berdasarkan pada keyakinan dan nilai-nilai bersama dalam kesadaran kolektif mereka menyebabkan proses pembangunan yang bertujuan bersentuhan langsung pada masyarakat pesisir tidak mudah untuk dilakukan. Ekonomi biru dengan penyeimbangan produksi dan kelestarian alam serta produksi yang dilakukan dengan siklitas tanpa ada limbah yang diciptakan masih akan berbenturan dengan kemampuan masyarakat pesisir yang bersifat tradisional dalam kehidupannya sehari-hari. Ketergantungan pada alam, kegiatan kerja yang memiliki resiko tinggi, harga hasil perikanan yang masih berfluktuasi, dan belum adanya pembagian kerja dalam masyarakat pesisir masih memerlukan sinergitas dari berbagai sector pemangku kebijakan dan pelaku bisnis serta kelembagaan local dalam menerapkan ekonomi biru dalam kehidupan masyarakat pesisir. Penawaran konsep ekonomi biru dalam metode penangkapan menawarkan suatu cara di mana pengolahan hasil tangkapan yang dilakukan langsung di perairan sebelum dibawa ke darat sehingga kandungan protein dan kesegaran haril tangkapan dapat terjaga keasliannya.  Ariefin (2013) menjelaskan bahwa  apakah mungkin nelayan-nelayan kita yang notabene sebagian besar merupakan nelayan kecil dengan tingkat pendidikan yang rendah bisa menggunakan teknologi semacam itu dan berapa pula biaya investasi untuk mendapatkan teknologi tersebut, sementara sehari-harinya nelayan kita masih berkutat pada kesulitan mendapatkan BBM Solar, keterbatasan modal dan alat tangkap, bertambah jauhnya wilayah penangkapan ikan (fishing ground) akibat over fishing , persaingan dengan nelayan asing yang melakukan ilegal fishing dan lain-lain. Adanya ketidakpastian kehidupan masyarakat pesisir serta kebijakan-kebijakan pemerintah yang masih dirasakan memberatkan atau tidak pro terhadap masyarakat pesisir masih menjadi masalah utama dalam pembangunan masyarakat pesisir menjadi lebih baik.
D.      Penutup
Konsep ekonomi biru sebagai pembangunan berkelanjutan merupakan suatu penawaran konsep yang sangat menarik untuk dilakukan dengan bukan hanya memperhatikan kepentingan produksi saja serta hasil yang didapatkan tetapi dengan menyeimbangkan dengan pelastarian alam dengan tidak menciptakan limbah dari hasil pengolahan. Pemerintah Indonesia dengan mencanangkan pada Kementrian Kelautan dan Perikanan sebagai basis pengexport hasil perikanan terbesar dunia di tahun 2015 membutuhkan dukungan dari semua pihak baik dari politik, bantuan ekonomi serta perlindungan hukum dalam proses perwujudan pencanangan tersebut. Dengan menggunakan suatu inovasi terbaru bagi proses pembangunan berkelanjutan dalam msyarakat pesisir, bukan hanya di harapkan dari kebijakan pemerintah saja, tetapi kajian yang dalam dari pihak akademisi, dengan memperhatikan segala aspek yang ada pada masyarakat pesisir, baik dari segi ekonomi, social budaya, dan teknis pelaksanaan inovasi tersebut dapat diwujudkan sebagai konsep ekonomi biru dalam pembangunan berkelanjutan di masyarakat pesisir.

DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2013. www.google.co.id (diakses pada tanggal 5 Mei 2013)
Antara. 2012. Pembangunan Kelautan RI Adopsi Ekonomi Biru. www.antaranews.com (diakses pada tanggal 10 Mei 2013)
Ariefin, Ari. 2013. Balada Ekonomi Biru Antara Harapan dan Kenyataan. www.penyuluhperikanan.com (diakses Pada tanggal 10 Mei 2013)
Duhari, Rokhmin. 2012. Tiga Belas Pedoman Ekonomi Biru. Jakarta Post. 14 Agustus 2012 www.jakartapost.com (diakses pada tanggal 5 Mei 2013)
Kusnadi, 2007. Jaminan Sosial Nelayan. Yogyakarta ; LKis
Satria, Arif. 2002. Sosiologi Masyarakat Pesisir. Jakarta : Pustaka Cidesindo
__________. 2009. Pesisir dan Laut Untuk Rakyat. Bogor. IPB Press
__________. 2012. Ekonomi Biru. Kompas. 15 Desember 2012. www.kompas.co.id (diakses pada tanggal 15 Mei 2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar