REVOLUSI BIRU DALAM
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN MASYARAKAT PESISIR
A.
PENDAHULUAN
Indonesia
sebagai Negara bahari yang mempunyai luas wilayah yang membentang mulai dari
95’ sampati dengan 141, BT dan di antara 60’ LU dan 110’ LS, sedangkan luas
wiayah perairan Laut Indonesia tercatat mencapai kurang lebih 7,9 km2
dengan garis pantai kurang lebih 81.000 km (Anonim, 2013). Posisi geogrfis
Indonesia yang berada pada persilangan jalur penting perhubungan dunia telah
memberikan kedudukan dan peranan strategis pada Indonesia, baik dalam
percaturan hubungan antarbangsa maupun untuk pembangunan kejayaannya sendiri.
Manakala ditinjau dari aspek kesejahteraan dan keamanan maka potensi strategis
kelautan Indonesia dapat dikembangkan dan didayagunakan sebagai basis strategis
bagi ruang dan mendan pertahanan yang tangguh, selain itu juga sangat potensial
untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.
Sebagai suatu
kesatuan sosial, masyarakat nelayan hidup, tumbuh, dan berkembang di wilayah
pesisir atau wilayah pantai. Masyarakat pesisir adalah sekelompok orang yang
tinggal di pinggir pantai yang menggantungkan hidupnya dari hasil perikanan dan
kelautan. Sedangakan nelayan sering didefinisikan sebagai orang yang melakukan
kegiatan penangkapan ikan di laut (Satria, 2002). Dalam konstruksi sosial
masyarakat di kawasan pesisir, masyarakat nelayan merupakan bagian dari
konstruksi sosial tersebut, meskipun disadari bahwa tidak semua desa-desa di
kawasan pesisir memiliki penduduk yang bermatapencaharian sebagai nelayan.
Walaupun demikian, di desa-desa pesisir yang sebagian besar penduduknya
bermatapencaharian sebagai nelayan, petambak, atau pembudidaya perairan,
kebudayaan nelayan berpengaruh besar terhadap terbentuknya identitas kebudayaan
masyarakat pesisir secara keseluruhan. Baik nelayan, petambak, maupun
pembudidaya perairan merupakan kelompok-kelompok sosial yang langsung
berhubungan dengan pengelolaan sumber daya pesisir dan kelautan. Secara normatif, kehidupan masyarakat pesisir merupakan masyarakat yang sejahtera karena potensi sumber daya alamnya yang besar. Namun
pada kenyataannya hingga saat ini sebagian besar masyarakat pesisir masih
merupakan bagian dari masyarakat yang tertinggal dibandingkan dengan kelompok
masyarakat lainnya. Kemiskinan yang melanda rumah tangga masyarakat pesisir /
nelayan telah mempersulit mereka dalam membentuk kehidupan generasi berikutnya
yang lebih baik dari keadaan mereka saat ini. Anak-anak mereka harus menerima
kenyataan untuk mengenyam tingkat pendidikan yang rendah. Karena ketidakmampuan
ekonomi orang tuanya. Anak-anak di tuntut untuk ikut mencari nafkah, menanggung
beban kehidupan rumah tangga, dan mengurangi beban tanggung jawab orang
tuannya. Akibatnya, kualitas sumber daya manusia tetap rendah dan kemiskinan di
kalangan nelayan akan diwarisi serta dilanggengkan dari generasi ke genarasi.
Dalam mengatasi masalah di atas, proses
kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah dengan penekanan pada pemberdayaan
masyarakat pesisir dengan harapan terjadinya pembangunan masyarakat pesisir
yang berkelanjutan. Charles dalam Satria (2009) menjelaskan bahwa konsep
keberlanjutan dalam pemberdayaan masyarakat pesisir terdiri dari 4 hal yaitu :
·
Keberlanjutan ekologis terwujud dari
praktek perikanan yang tidak erusak lingkungan dan pemanfaatan sumberdaya
pesisir yang tidak melebihi daya dukung lingkungan
·
Keberlanjutan social ekonomi mengacu
pada terapainya kesejahtraan social ekonomi masyarakat pesisir
·
Keberlanjutan komunitas mengacu pada
stabilitas system social, terjaminnya peran masyarakat dalam pembangunan, dan
akses masyarakat pada sumberdaya baik untuk kepentingan pemanfaatan maupun pengelolaan
·
Keberlanjutan institusi merupakan
prasyara bagi tercapainya tiga dimensi keberlajutan sebelumnya, yang mencakup
institusi politik (kapabilitas birokrasi desa), institusi social ekonomi
(institusi keuangan desa, pasar), dan institusi sumberdaya (institusi pengelola
sumberdaya).
Mengacu
pada 4 hal di atas, dalam pembangunan yang berkelanjutan pada wilayah
masyarakat pesisir memiliki aspek-aspek penting yang harus dapat
bersinkronisasi dan berperan yang sama sehingga pemberdayaan masyarakat pesisir
sebagai jalan pertama dalam pembangunan berkelanjutan memiliki dukungan yang
kompleks bukan hanya dari sisi pemerintah saja, bukan hanya dari kemauan
masyarakat pesisir itu sendiri saja, tetapi semua terlibat sehingga memiliki
posisi tawar (bargaining position) yang kuat untuk memberdayakan potensi local
yang dimilikinya. Pembangunan masyarakat pada hakekatnya adalah merupakan suatu
proses perubahan menuju kehidupan yang lebih baik lagi bagi masyarakat, dengan
mengkondisikan serta menaruh kepercayaan kepada masyarakat itu sendiri untuk
membangun dirinya sesuai dengan kemampuan yang ada padanya. Karakteristik
masyarakat pesisir yang masih dalam taraf tradisional memiliki solidaritas
mekanik dengan masih kuatnya kesadaran kolektif sebagai basis ikatan social yang
disebabkan karena homogenitas masyarakat pesisir dalam pola pembagian kerja
yang belum terjadi dapat menjadi sebagai landasan acuan dasar dalam memberikan
inovasi maupun pembaharuan dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan
dalam masyarakat pesisir.
Program-program kebijakan pemerintah
untuk pembangunan keberlanjutan masyarakat pesisir seperti misalnya PNPM
(Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri atau PEMP (Pemberayaan
Ekonomi Masyarakat Pesisir) belum memberikan hasil yang signifikan bagi
kesejahteraan masyarakat pesisir, sehingga kebijakan-kebijakan pemerintah tidak
dapat dirasakan manfaat yang lebih ke depannya. Kusnadi (2007;46) menjelaskan
bahwa dalam masyarakat nelayan, peranan jasa kredit sangat besar untuk
menggerakkan sector usaha perikanan, namun jasa kredit informal tidak dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan karena tidak mampu menciptakan proses
kapitalisasi. Persoalan-persoalan dalam kebijakan pemerintah yang bertujuan
untuk dapat menyentuh langsung masyarakat pesisir, belum melihat aspek sosio
ekonomi maupun aspek kebudayaan sehingga program-program kebijakan hanya dapat
bermanfaat pada rentang waktu yang pendek dan tidak berada posisi yang dapat
dilanjutkan.
B.
Ekonomi
Biru Sebagai Pembangunan Berkelanjutan
Gunter Pauli seorang wirausaha dan pendiri dari ZERI (Zero
Emissions Research Institute) Foundation
memperkenalkan suatu konsep baru dalam pembangunan masyarakat, dalam
bukunya Blue
Economy: 10 Years-100 initiatives-100 Milion Jobs yang menawarkan konsep Ekonomi Biru sebagai konsep
pembangunan yang berkelanjutan dan dapat menciptakan lebih banyak lapangan
kerja. Konsep ekonomi biru merupakan konsep yang berbeda dengan ekonomi hijau
yang dipakai pada negara kita dari tahun 1970an. Konsep ekonomi hijau mendorong transformasi
ekonomi ke arah investasi ramah lingkungan dengan karbon rendah, efisiensi
sumber daya, dan kesejahteraan sosial, serta mendorong terciptanya pola
konsumsi dan pertumbuhan produksi secara berkelanjutan dan pada level
paradigma, ekonomi hijau dipengaruhi aliran modernisasi ekologi, sebuah aliran
yang berusaha menyinergikan ekonomi dan lingkungan dengan pendekatan yang
cenderung positivistik. Sedangkan pada konsep ekonomi biru lebih menekankan
pada pentingnya memahami prinsip alam dalam bekerja, sehingga lebih kepada
kembali ke alam dimana pembangunan didesain menjadi model yang siklus ekologi untuk
pemecahan masalah dan bagaimana ekosistem bekerja secara efesien. Satria (2012)
menjelaskan prinsip ekonomi biru yang digagas oleh Gunter Pauli memiliki empat
prinsip yaitu :
·
Nirlaba (zero waste) dan menekankan system siklikal dalam proses
produksi sehingga terciptanya produksi bersih, dimana limbah dari proses
produksi akan menjadi bahan baku atau sumber energy bagi produksi berikutnya.
·
Inklusi social yang berarti pemerataan social dan kesempatan kerja
yang banyak untuk orang miskin
·
Inovasi dan adaptasi yang memperhatikan prinsip hukum fisika dan
sifat alam yang adaptif
·
Efek ekonomi pengganda, yang berarti aktivitas ekonomi yang
dilakukan akan memiliki dampak luas dan tak rentan terhadap gejolak harga pasa.
Ekonomi biru menekannkan produk ganda sehingga tidak bergantung pada satu
produk.
Ekonomi
Biru diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bangsa, bahwa sumberdaya perairan nasional
memerlukan system pengelolaan yang seimbang antara pemanfaatan dan pelestarian,
karena rentan terhadap kerusakan. Pembangunan yang lebih berorientasi ke darat dapat
mengesampingkan potensi kerusakan di lingkungan perairan, sedangkan banyak
sekali kasus kerusakan sumberdaya alam di darat berakibat fatal pula di wilayah
perairan, terutama pesisir dan laut. Kesadaran tersebut diperlukan untuk memberikan
landasan kuat bagi bangsa Indonesia untuk memanfaatkan peluang pemanfaatan
sumberdaya perairan bagi kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan, baik untuk
generasi masa kini maupun bagi masa yang akan datang. Perubahan orientasi
kebijakan dari darat ke perairan diharapkan dapat meningkatkan perhatian dan
pengalokasian sumberdaya pembangunan yang seimbang sesuai dengan karakteristik
Negara Republik Indonesia sebagai negara kepulauan yang kaya sumberdaya
perairan. Di lain pihak, kesadaran bagi masyarakat mengenai perlunya
reorientasi pandangan ini diharapkan mampu mendorong minat dan upaya
mengembangkan ekonomi berbasis perairan, sehingga akan lebih banyak lagi
investasi di bidang sumberdaya perairan. Potensi hasil perikanan Negara
Indonesia dengan memiliki garis pantai terpanjang ke empat di dunia dianggap
sebagai suatu dasar yang tepat untuk menerapkan konsep ekonomi biru dalam
kebijakan pembangunan Indonesia khususnya wilayah pesisir. Dalam Antara News
(2013) Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Sharif Cicip sutardjo
menjelaskan bahwa untuk mendorong perencanaan dan pembangunan Indonesia untuk memprioritaskan
pembangunan laut dan pesisir mengadopsi pembangunan yang berbasis ekonomi biru
karena prinsip-prinsip yang terkandung dalam ekonomi biru dapat menjadi kunci
emas dalam perencanaan pembangunan nasional. Prinsip-
prinsip yang terkandung dalam ekonomi biru, dapat memperkuat ketahanan pangan
dan ekonomi demi mencapai pertumbuhan dan menyejahterakan rakyat secara
berkelanjutan serta dapat dilaksanakan secara praktis dalam mengelola laut
sehingga konsep pembangunan dapat bersinergi dengan program pro-poor (pengentasan kemiskinan), pro-growth (pertumbuhan), pro-job (penyerapan tenaga kerja) dan pro-environment (melestarikan lingkungan) yang
merupakan arah kebijakan pembangunan negara Indonesia.
Pendekatan konsep ekonomi Biru yang ditekankan dalam keberlanjutan
produksi alam diharapkan akan mampu mengatasi ketergantungan antara ekonomi dan
ekosistem sumber daya laut dan dampak
negative ekonomi termasuk perubahan iklim dan pemenasan global yang terjadi di
dunia sekarang ini. Konsep ekonomi Biru ini bukan hanya penekanan pada
masyarakat pesisir local saja tetapi pelaku-pelaku bisnis yang memiliki peran
penting dalam perekonomian dapat menjadikan konsep ekonomi biru ini sebagai
paradigma baru dalam pembangunan yang berkelanjutan sehingga tindakan-tindakan
negative dan pola pikir mencari keuntungan semata untuk saat sekarang dan tidak
memperhatikan dampak keberlanjutan masa yang akan datang dapat dihilangkan. Dengan
kata lain penggunaan yang efektif terhadap pantai dan dan sumber daya yang
terkandung di dalamnya diwujudkan dalam peningkatan ekonomi dan juga memastikan
kelestarian lingkungan dan keadilan social. Duhari (2012) menjelaskan ada tiga
belas pedoman dalam pelaksanaan ekonomi baru yaitu :
|
No.
|
Pedoman
|
|
1.
|
Pembangunan
suatu perencanaan tata ruang terpadu untuk daerah lahan kering-pesisir-laut
dari setiap wilayah tertentu
|
|
2.
|
Peningkatan
pemanfaatan sumber daya terbarukan, seperti stok ikan, mangrove dan sumber
daya hidup lainnya, tidak boleh melebihi kapasitas terbarukan mereka
|
|
3.
|
Setiap
eksploitasi sumber daya tak terbarukan termasuk minyak dan gas, dan
pertambangan dan sumber daya mineral lain harus dilakukan dengan cara yang
ramah lingkungan, dan keuntungan mereka harus digunakan untuk meningkatkan
kapasitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir (CSR), untuk mengembangkan
bahan pengganti dan mengembangkan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan
|
|
4.
|
Meningkatkan
produktivitas dan efisiensi sektor ekonomi secara berkelanjutan
|
|
5.
|
Setiap
sektor ekonomi serta aktivitas manusia harus menghasilkan emisi karbon dan
limbah rendah atau jika mungkin nol
|
|
6.
|
Meminimalkan
penggunaan bahan bakar fosil dan sekaligus menggunakan energi terbarukan
termasuk energi surya, tenaga angin, energi gelombang, energi pasang surut,
Ocean Thermal Energy Conversion (OTEC) dan biofuel dari ganggang laut dan
lamun
|
|
7.
|
Melestarikan
keanekaragaman hayati di tingkat genetik, spesies, dan ekosistem
|
|
8.
|
Mengendalikan
pencemaran dengan menerapkan teknologi zero-waste, teknologi "3 R"
(Reduce, Reuse dan Recycle), atau pengolahan air limbah
|
|
9.
|
Desain
dan konstruksi kegiatan di pesisir dan wilayah laut harus sesuai dengan
struktur, karakteristik dan dinamis dari setiap unit tertentu dari zona
pesisir dan laut
|
|
10.
|
Menerapkan
mitigasi dan adaptasi perubahan iklim global, tsunami, badai dan bencana alam
lainnya
|
|
11.
|
Memastikan
bahwa semua orang dapat memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu pangan,
sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan dan transportasi
|
|
12.
|
Meningkatkan
akses masyarakat lokal untuk teknologi, infrastruktur, modal, pasar,
informasi dan aset prdouktif ekonomi lainnya
|
|
13.
|
Membangun
kapasitas bagi masyarakat setempat dan memperkuat lembaga-lembaga
|
Sumber : Jakarta Post ( 14 Agustus 2012)
Pembangunan
berkelanjutan pada masyarakat pesisir atau nelayan dengan menggunakan
pendekatan ekonomi biru membutuhkan pengintergrasian banyak sector baik itu
pemerintah pusat maupun daerah, pelaku bisnis atau swasta dan lembaga-lembaga
masyarakat yang terdapat dalam masyarakat pesisir. Dengan penetapan kebijakan
yang mengarah dan mendukung bergesernya arah pembangunan ke perairan bukan ke
darat lagi sehingga optimalisasi sumber daya perairan dapat mendorong
bergeraknya roda perekonomian kerakyatan yang lebih memfasilitasi masyarakat
pesisir dalam peningkatan kesejahteraannya. Fenomena yang terjadi
secara nasional, dan juga tampak jelas bisa diamati adalah adanya kecederungan
lokasi industry – industry berskala besar yang semakin bergeser ke arah pantai.
Pergeseran ini diduga untuk mendekatkan jarak, dalam memanfaatkan laut dan
sumber daya yang terkandung didalamnya. Di samping itu, juga dalam rangka
memanfaatkan beberapa kemudahan dan keuntungan yang bisa didapat dari aktivitas
bahari. Dengan demikian, kawasan laut dan pantai telah dan akan semakin
memberikan peluang dan ruang bagi pengembangan berbagai jenis kegiatan indutri
nasional. Sehingga dengan kondisi ini, pergeseran posisi industry yang mengarah
ke pantai sedikit banyak akan membawa dampak kepada kehidupan masyarakat
pesisir baik dari pola kehidupan maupun pelaksanaan pekerjaan sebagai nelayan.
Proses industrialisasi baik dari pemerintah dan swasta diharapkan sebagai
transisi pola pembangunan yang dapat bukan hanya berorientasi saja kepada
keuntungan atau profit tetapi menjadi mesin penggerak pembangunan masyarakat
pesisir ke arah kesejahteraan yang berkelanjutan.
C.
Ekonomi Biru dalam Masyarakat Pesisir
Masyarakat
pesisir yang sering didefenisikan sebagai suatu masyarakat yang tinggal di
pinggir pantai dan menggantungkan hidupnya pada hasil sumber daya laut memiliki
karakteristik yang berbeda dengan masyarakat petani. Dalam perspektif
antropologis yang berada daerah pantai, menciptakan realitas masyarakat nelayan
memiliki pola-pola kebudayaan yang menjadi kerangka berpikir atau referensi
perilaku masyarakat pesisir dalam menjalani kehidupan sehari-harinya.
Masyarakat petani yang menghadapi suatu sumberdaya yang dapat dikontrol dengan
baik berbeda dengan masyarakat pesisir atau nelayan yang dimana tempat mata
pencahariannya bersifat open acces
sehingga tidak ada kepastian dalam mencari nafkah. Konsentrasi pola hidup
masyarakat pesisir yang berhubungan langsung dengan sumberdaya alam yang ada di
sekitar mereka, menyebabkan kondisi mereka yang terisolasi dalam satu daerah
saja. Kondisi ketidakpastian hidup masyarakat pesisir senantiasa membayangi
kehidupan mereka, sehingga untuk mengantisipasi ketidakpastian pendapatan dan
menjaga kelangsungan hidup, masyarakat nelayan mengembangan jaringan hubungan
tradisional yang bersifat patron-klien untuk menciptakan rasa aman social dan
diharapkan menetralisasi kegundahan social nelayan karena tidak memperoleh
penghasilan yang memadai untuk menopang kelangsungan hidup mereka secara
normal. Berujuk pada teori Durkheim dimana menganggap bahwa perilaku manusia
sebagai sesuatu yang dibentuk oleh kultur dan struktur social mereka, sehingga
melahirkan solidaritas yang kuat didalamnya yang terbagi dua yaitu solidaritas
mekanistis dan solidaritas organis. Dalam masyarakat pesisir, solidaritas
mekanistislah yang terbangun secara kuat karena, ciri masyarakat pesisir yang
masih bersifat homogen baik dalam perilaku kerja maupun perilaku kehidupan
sehari-hari dan kehidupan bersamanya berdasarkan pada keyakinan dan nilai-nilai
bersama dalam kesadaran kolektif mereka.
Ekonomi
biru sebagai konsep pembangunan berkelanjutan pada masyarakat pesisir
diharapkan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik. Konsep ekonomi biru
dengan pola siklitas dalam produksi sumberdaya perairan dengan menyeimbangkan
pemanfaatan dan pelestarian sehingga masyarakat pesisir atau masyarakat nelayan
tidak bergantung pada satu mata pencaharian saja. Dengan pembangunan yang
berlandaskan ekonomi biru diharapkan dapat menciptakan industry-industry local
pada daerah masyarakat pesisir. Pemerintah Indonesia dengan konsep Minapolitan
yang diharapkan menciptakan sentra industry dan produksi yang langsung berada
pada kawasan pesisir sehingga pembinaan dan usaha-usaha produksi lebih focus
dan tepat sasaran pada masyarakat pesisir.
Seperti
yang telah dibahas pada paparan di atas dengan karakteristik masyarakat pesisir
yang bersifat tradisional, dengan kehidupan homogenitas dan memiliki
solidaritas mekanistik yang kuat dengan kehidupan bersamanya berdasarkan pada
keyakinan dan nilai-nilai bersama dalam kesadaran kolektif mereka menyebabkan
proses pembangunan yang bertujuan bersentuhan langsung pada masyarakat pesisir
tidak mudah untuk dilakukan. Ekonomi biru dengan penyeimbangan produksi dan
kelestarian alam serta produksi yang dilakukan dengan siklitas tanpa ada limbah
yang diciptakan masih akan berbenturan dengan kemampuan masyarakat pesisir yang
bersifat tradisional dalam kehidupannya sehari-hari. Ketergantungan pada alam,
kegiatan kerja yang memiliki resiko tinggi, harga hasil perikanan yang masih
berfluktuasi, dan belum adanya pembagian kerja dalam masyarakat pesisir masih
memerlukan sinergitas dari berbagai sector pemangku kebijakan dan pelaku bisnis
serta kelembagaan local dalam menerapkan ekonomi biru dalam kehidupan
masyarakat pesisir. Penawaran konsep ekonomi biru dalam metode penangkapan
menawarkan suatu cara di mana pengolahan hasil tangkapan yang dilakukan
langsung di perairan sebelum dibawa ke darat sehingga kandungan protein dan
kesegaran haril tangkapan dapat terjaga keasliannya. Ariefin (2013) menjelaskan bahwa apakah mungkin nelayan-nelayan kita yang notabene sebagian
besar merupakan nelayan kecil dengan tingkat pendidikan yang rendah bisa
menggunakan teknologi semacam itu dan berapa pula biaya investasi untuk
mendapatkan teknologi tersebut, sementara sehari-harinya nelayan kita masih
berkutat pada kesulitan mendapatkan BBM Solar, keterbatasan modal dan alat
tangkap, bertambah jauhnya wilayah penangkapan ikan (fishing ground)
akibat over fishing , persaingan dengan nelayan asing yang melakukan ilegal fishing dan lain-lain. Adanya
ketidakpastian kehidupan masyarakat pesisir serta kebijakan-kebijakan
pemerintah yang masih dirasakan memberatkan atau tidak pro terhadap masyarakat
pesisir masih menjadi masalah utama dalam pembangunan masyarakat pesisir
menjadi lebih baik.
D.
Penutup
Konsep
ekonomi biru sebagai pembangunan berkelanjutan merupakan suatu penawaran konsep
yang sangat menarik untuk dilakukan dengan bukan hanya memperhatikan
kepentingan produksi saja serta hasil yang didapatkan tetapi dengan
menyeimbangkan dengan pelastarian alam dengan tidak menciptakan limbah dari
hasil pengolahan. Pemerintah Indonesia dengan mencanangkan pada Kementrian
Kelautan dan Perikanan sebagai basis pengexport hasil perikanan terbesar dunia
di tahun 2015 membutuhkan dukungan dari semua pihak baik dari politik, bantuan
ekonomi serta perlindungan hukum dalam proses perwujudan pencanangan tersebut. Dengan
menggunakan suatu inovasi terbaru bagi proses pembangunan berkelanjutan dalam
msyarakat pesisir, bukan hanya di harapkan dari kebijakan pemerintah saja,
tetapi kajian yang dalam dari pihak akademisi, dengan memperhatikan segala
aspek yang ada pada masyarakat pesisir, baik dari segi ekonomi, social budaya,
dan teknis pelaksanaan inovasi tersebut dapat diwujudkan sebagai konsep ekonomi
biru dalam pembangunan berkelanjutan di masyarakat pesisir.
DAFTAR PUSTAKA
Antara. 2012. Pembangunan Kelautan RI Adopsi Ekonomi Biru.
www.antaranews.com (diakses pada
tanggal 10 Mei 2013)
Ariefin, Ari. 2013. Balada Ekonomi Biru Antara Harapan dan
Kenyataan. www.penyuluhperikanan.com (diakses Pada
tanggal 10 Mei 2013)
Duhari, Rokhmin. 2012. Tiga Belas Pedoman Ekonomi Biru. Jakarta
Post. 14 Agustus 2012 www.jakartapost.com (diakses pada
tanggal 5 Mei 2013)
Kusnadi,
2007. Jaminan Sosial Nelayan. Yogyakarta
; LKis
Satria,
Arif.
2002. Sosiologi Masyarakat Pesisir.
Jakarta : Pustaka Cidesindo
__________.
2009. Pesisir dan Laut Untuk Rakyat.
Bogor. IPB Press
__________.
2012. Ekonomi Biru. Kompas. 15
Desember 2012. www.kompas.co.id (diakses pada
tanggal 15 Mei 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar