Minggu, 08 Desember 2013

Penyuluhan dalam budaya konsumen


PENYULUHAN DALAM BUDAYA KONSUMEN
            Perkembangan zaman yang selalu ber-evolusi, dan tereduksi dari Negara-negara maju ke Negara berkembang atau Negara ketiga, tidak dapat dihindari termasuk di Negara Indonesia. Kehidupan masyarakat di Negara kita ini merupakan hal yang diakibatkan dari perkembangan zaman tersebut. Zaman postmodern yang kebanyakan orang menganggap adalah zaman hari ini yang terjadi merupakan adopsi dan difusi dari zaman yang terjadi di Negara-negara barat ataupun Negara-negara maju. Kehidupan masyarakat yang melangkah dari sisi tradisional ke sisi modern merupakan salah satu ciri dari masyarakat postmodern. Jameson dalam Featherstone (2008) menjelaskan bahwa postmodernisme merupakan transformasi realitas menjagi images dan fragmentasi waktu menjadi serangkaian kejadian yang berjalan terus menerus. Dapat dikatakan bahwa zaman postmodernisme menjadi rangkaian waktu yang tidak pernah putus dalam perkembangannya baik itu dalam bentuk budaya, teknologi, pengetahuan maupun ekonomi dan politik.
            Zaman hidup postmodernisme yang telah masuk ke dalam Negara-negara berkembang yang merupakan reduksi dari Negara-negara maju, menyebabkan banyak anggapan bahwa postmodernisme dengan salah satu kebijakan yang diciptakan yaitu pembagian kerja internasional di mana regulasi tersebut memisahkan Negara industry dan Negara agraris yang merupakan system kapitalisme. Negara industry yang dimiliki oleh negara-negara maju, sedangkan negara agraris dimiliki oleh negara-negara berkembang.     Frank menjelaskan bahwa terdapat perbedaan dan kesenjangan yang sangat jauh dimana Frank menyebut sebagai negara metropolis pada negara-negara maju dan negara satelit pada negara-negara berkembang. Pemberian gelar negara berkembang yang diakibatkan karena kondisi geografisnya dimana didominasi oleh bidang agraris bukan berarti tidak dapat menjadi negara maju. Banyak negara-negara di Amerika Selatan yang awalnya adalah negara Berkembang (negara agraris) bisa berevolusi menjadi Negara Maju dengan mengandalkan sector agrarisnya,misalnya Brazil. Begitu pula negara kita Indonesia, yang didominasi oleh sector agraris dapat juga berevolusi menjadi negara maju layaknya negara-negara di Amerika Selatan.
             Potensi geografis Indonesia dimana memiliki lebih kurang 17.000 buah pulau dengan luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2 dengan jumlah penduduk yang hampir pada angka 300 juta jiwa merupakan potensi yang sangat besar menjadikan Negara Indonesia sebagai negara Maju dengan dengan mengandalkan hasil alamnya. Wilayah daratan dan perairan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dengan potensi luar biasa baik hasi dari perairannya memiliki aneka ragam biota laut yang memiliki sifat ekonomi tinggi, tanah yang sangat cocok untuk pertanian, perkebunan, maupun peternakan, dan ditambah dengan potensi pertambangannya menjadikan negara Indonesia sangat kaya dengan potensi alamnya. Ironisnya Negara Indonesia dengan potensi sumber daya alamnya yang sangat kaya masih berada di urutan 68 dunia sebagai negara termiskin di dunia. Apakah ada yang salah dengan pengelolaan sumber daya alam kita? Apakah ada yang salah dengan budaya kita sehingga tidak dapat berangkat menuju menjadi negara Maju? Apakah pengaruh postmodernisme yang identik dengan kapitalisme dan budaya Barat telah masuk ke Indonesia sehingga menyebabkan pergeseran budaya? Banyak pertanyaan yang muncul dengan melihat potensi kekayaan negara Indonesia dengan kondisi hari in yang dialami oleh negara Indonesia.
            Salah satu kajian menarik dari pertanyaan di atas adalah salah satunya adalah dengan melihat zaman postmodernisme telah masuk ke Indonesia dimana diikuti dengan pergeseran budaya dari tradisional ke modern. Jumlah suku yang berada di Indonesia yaitu 1340 suku bangsa menurut BPS tahun 2010 dengan keragaman budaya baik dalam bahasa maupun tingkah laku hidup dan tingkat tradisional yang masih tinggi. Pengaruh budaya barat dengan membawa kebiasaan-kebiasaan barat serta pola pikir masyarakat Indonesia khususnya yang berada di daerah pedesaan yang masih tradisional mengakibatkan kontradiksi yang secara nyata tidak dapat mempengaruhi demi kemajuan hidup masyarakat Indonesia. Terlepas dari budaya barat tersebut, terdapat beberapa kesamaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat maju dan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat tradisional yaitu budaya konsumen yang tinggi. Baudrillard (2011) mencoba menjelaskan dimana konsumsi adalah system yang menjalankan upaya tanda-tanda (nafsu dan hasrat) dalam penyatuan kelompok. Masyarakat tradisional pun juga menggunakan budaya konsumen bukan saja untuk penyatuan kelompok, tetapi juga memperjelas posisi strata dalam kelompok tersebut. Dengan memperlihatkan barang yang dikonsumsi sehingga mendapatkan status yang lebih tinggi, dan memiliki power ataupun kekuatan yang lebih besar dalam suatu kelompok dalam masyarakat pedesaan.  Kapitalisme konsumsi bukan hanya merambat pada kalangan atas saja tetapi dalam masyarakat pedesaan dengan tujuan di atas tersebut secara tidak sadar telah dilakukan pada masyarakat pedesaan. Featherstone (2008) menjelaskan bahwa cara-cara konsumsi dengan menyatakan logika konsumsi yang menunjuk pada cara-cara terstruktur secara social di mana benda-benda digunakan untuk membatasi hubungan social. Sehingga kondisi masyarakat pedesaan dengan pola konsumsi atau budaya konsumsi, menimbulkan sekat yang luas antara si kaya dan si miskin dalam masyarakat pedesaan dan tingkat ketergantungan si miskin dan si kaya menyebabkan terjadinya kemiskinan structural yang kemudian dapat bergerak menuju kemiskinan cultural.
            Kehidupan masyarakat pedesaan atau identik dengan masyarakat tradisional dengan mata pencaharian yang langsung berhubungan dengan alam misalnya petani, nelayan, peternak, masyarakat perambah hutan dan lain-lain memiliki tingkat resiko yang tinggi dalam pekerjaannya baik dari segi modal maupun keselamatan kerja. Dengan tingkat resiko yang tinggi, dengan hasil yang tidak dapat dikatakan banyak, dan hanya dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya memiliki pola hidup yang sederhana dalam memanfaatkan hasil yang mereka dapatkan dengan membentuk pola konsumtif dengan prinsip apa yang hari ini didapatkan akan habis juga untuk memenuhi kebutuhan hari ini. Bourdieu (et al) menjelaskan dalam budaya konsumsi, selera pilihan konsumsi dan praktik gaya hidup berkait dengan pekerjaan dan fraksi kelas tertentu , yang memungkinkan dibuatnya peta alam selara dan gaya hidup bersama dengan oposisinya yang terstruktur serta pembedaannya yang tersusun dengan baik yang berlaku dalam suatu masyarakat tertentu. Pola hidup masyarakat tradisional dengan tingkat resiko pekerjaan yang tinggi, tanpa memikirkan investasi masa depan yang lebih baik dengan cara menabung hasil pendapatan yang mereka dapatkan tetapi dengan menggunakan prinsip menghabiskan untuk pemenuhan langsng kebutuhan mereka sehari-sehari secara tidak langsung membawa mereka ke dalam ranah kemiskinan yang tidak bisa keluar dari ranah tersebut. Harold-Domar (Budiman, 1995;19) menjelaskan bahwa masalah keterbelakangan suatu daerah adalah masalah kekurangan modal yang kemudian untuk idealnya suatu pembangunan dengan penekanan investasi modal. Sehingga masyarakat pedesaan yang masih bersifat tradisional dalam pergerakan menuju kesejateraan yang lebih baik, tidak dapat berjalan dengan mulus, karena pola hidup konsumsi yang bersifat instan dan menjadi sebuah kebiasaan yang tanpa mereka sadari merupakan masalah utama dalam pergerakan menuju peningkatan masyarakat pedesaan pada khususnya. Salah satu contoh adalah pada masyarakat pesisir atau masyarakat nelayan. Dengan kondisi tingkat pekerjaan yang tinggi baik itu disebabkan oleh alam, hasil tangkapan yang tidak menentu, serta harga komoditi hasil perikanan yang berfluktuasi terus menerus, sehingga masyarakat pesisir di Indonesia tidak memikirkan bagaimana kehidupan mereka pada masa depan, tetapi bagaimana dengan kehidupan hari ini, memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, dari hasil tangkapan yang mereka dapatkan pada hari itu juga. Bentuk investasi yang seharusnya dalam bentuk modal yang diharapkan dapat digunakan untuk kedepannya, tidak dilakukan, tetapi lebih pada penekanan pola konsumsi dalam bentuk prestise dengan tujuan peningkatan status strata mereka dalam lingkungan masyarakat pesisir tersebut sehingga butuh penyadaran yang ekstra dalam menuju perubahan tersebut bukan hanya sekedar pemberian informasi ataupun penerangan bagaimana pola konsumsi yang baik tetapi harus sampai pada pola perubahan sikap yang kemudian diiringi oleh perubahan perilaku mereka dalam menyikapi hasil pendapatan yang mereka dapatkan.
               Polemik yang dipaparkan di atas dapat dikatakan sebagai salah satu masalah yang harus cepat diselesaikan sebagai jalan untuk menuju kesejahteraan masyarakat pedesaan yang masih bersifat tradisional dalam cara berpikir dan berinvestasi. Candra (Kusnadi, 2007;16), menjelaskan  bahwa inisiatif untuk menggugah partisipasi masyarakat dalam pembangunan local sering merupakan intervensi pihak luar ke dalam masyarakat atau komuniti setempat dimana cara-cara baru diperkenalkan kepada masyarakat. Tanpa menyampingkan kemampuan masyarakat local yang telah ada, tetapi campur tangan atau pengaruh dari luar sangat diperlukan untuk dapat menumbuhkan penyadaran masyarakat dalam menciptakan pola hidup yang lebih baik untuk menuju kesejahteraannya. Salah satu bentuk intervensi atau campur tangan yang dapat dilakukan adalah dengan mengandalkan suatu penyuluhan. Penyuluhan yang bukan saja dalam arti sederhananya pada transfer informasi dalam bentuk komunikasi, tetapi merupakan pendidikan non formal dengan tujuan perubahan sikap, pengetahuan, keterampilan, sehingga diharapkan berubahnya perilaku yang dapat menolong dirinya sendiri dan masyarakat untuk menuju kesejahteraan yang lebih baik. Penyuluhan sebagai garda terdepan dalam suatu gerakan untuk melakukan perubahan dalam kehidupan masyarakat sehingga sinergitas antara konsep penyuluhan dan kebutuhan masyarakat adalah hal yang paling utama.  
PENYULUHAN SEBAGAI SEBUAH GERAKAN
            Pola hidup masyarakat pedesaan khususnya masyarakat pesisir di negara Indonesia yang masih tradisional dan tidak dapat diintervensi secara penuh oleh pihak luar menjadikan penghambatan dalam pembangunan yang menuju kesejahteraan. Roucek dan Waren (Sahab, 2012) menjelaskan Ciri masyarakat pedesaan yang bersifat homogen dalam matapencaharian, nilai-nilai dalam kebudayaan serta tingkah laku dan hubungan sesama anggota masyarakat lebih intim dan awet dari pada masyarakat perkotaan. Pola hidup masyarakat pesisir yang memiliki kesamaan matapencaharian, serta memiliki hubungan yang sangat intim antar anggota masyarakatnya menciptakan solidaritas yang tinggi dalam mempertimbangkan suatu kebijakan pembangunan yang akan masuk ke dalam masyarakat mereka. Program pemerintah Indonesia dalam memberantas kemiskinan dan meningkatkan kesejaterahaan masyarakat pesisir menitikberatkan pada pemberian bantuan langsung tanpa adanya pengkajian terhadap perubahan sikap dan tingkah laku. Pemerintah sebagai penentu kebijakan dengan menggunakan program penyuluhan sebagai sebuah gerakan yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir belum dapat menjawab permasalahan yang ada. Sejatinya penyuluhan yang bertujuan untuk merubah perilaku seseorang dengan transformasi informasi baru atau sebuah inovasi baru sebagai jawaban dari masalah pemberantasan kemiskinan secara umum. Sifat pemberian bantuan yang lebih mengutamakan kepada pendampingan tanpa ada solusi kongkrit yang dapat merubah dan pola konsumsi masyarakat pesisir yang tinggi tanpa memikirkan investasi masa depan tergambar sia-sia untuk dilaksanakan.
            Istilah penyuluhan merupakan kata yang dapat dikenal luas oleh suatu masyarakat, tetapi belum terdapat pemahaman yang sangat kongkrit mengenai definisi penyuluhan itu sendiri dan bagaimana proses penyuluhan itu dijalankan. Penyuluhan adalah serangkaian intervensi komunikatif professional di tengah-tengah interaksi yang berhubungan, yang diartikan antara lain untuk membangun dan atau mendorong pola-pola koordinasi dan penyesuaian baru antar orang, alat teknis dan fenomena alam, dalam arah yang seharusnya membantu dalam menyelesaikan situasi problematic, yang mungkin didefinisikan berbeda oleh actor-aktor berbeda yang terlibat (Leeuwis,2009;45). Sistem penyuluhan dengan membentuk koordinasi yang baik dengan para akademisi atau peneliti dan pengambil kebijakan yaitu pemerintah dan diharapkan menciptakan suatu inovasi yang dapat meningkatkan kehidupan yang lebih baik dari sasaran penyuluhan tersebut. Pelaksanaan penyuluhan yang dilakukan oleh para agen penyuluhan itu sendiri baik yang bersifat pemerintah, swasta, maupun swadaya menekankan pada aspek proses pendampingan program maupun inovasi yang telah diberikan oleh pengambil kebijakan tersebut tanpa memperhatikan aspek yang lebih penting yaitu perubahan tingkah laku untuk dapat menciptakan masyarakat yang mandiri yang dapat menolong dirinya sendiri tanpa ada sifat ketergantungan terhadap bantuan yang diberikan. Materi penyuluhan yang harus memperhatikan pada tiga aspek yaitu aspek ekonomi, aspek teknis, dan aspek social belum dapat diterapkan dengan baik,dimana terdapat tumpang tindih dalam tiga aspek materi tersebut. Penekanan yang leibh pada aspek ekonomi tanpa melihat aspek teknis yaitu kemudahan dalam melaksanakan dan kecocokan dengan budaya masyarakat di sekitar, sehingga tujuan dari program penyuluhan belum dapat terlaksana maupun terpenuhi. Ray (1998) menjelaskan bahwa dalam menciptakan suatu inovasi terbaru terapat beberapa karakter yang harus diperhatikan yaitu keuntungan relative dimana inovasi tersebut memiliki keuntungan yang lebih dibandingkan dengan inovasi sebelumnya, kompatibilitas atau keselarasan dengan kemampuan yang dimiliki oleh sasaran dari penyuluhan, komplektisitas dimana inovasi yang disampaikan memiliki akses yang mudah untuk didapatkan, kemudian kemudahan dalam mencoba sehingga ketertarikan masyarakat terhadap inovasi tersebut dapat meningkat, dan terakhir adalah observabilitas yang diharapkan sasaran penyuluhan dengan mudah melihat hasil dari inovasi tersebut di daerah lain.
            Konsentrasi penyuluhan sebagai suatu gerakan social adalah diharapkan dapat membawa suatu inovasi baru yang kemudian dapat merubah tingkah laku masyarakat dan menciptakan kemandirian dalam menolong dirinya sendiri dan masyarakat yang ada di sekitarnya. Pola hidup masyarakat pedesaan atau khususnya pada masyarakat pesisir yang dipaparkan di atas, memiliki tantangan tersendiri dan memerlukan suatu kebijakan maupun konsep yang lebih menekankan pada perubahan pola gaya hidup yang lebih baik terutama dalam budaya konsumen yang diharapkan dapat menciptakan investasi masa depan yang lebih baik. Kesenjangan dalam masyarakat pesisir antara masyarakat kelas atas dan masyarakat kelas bawah dengan hubungan yang intim dan penuh emosional yang bukan hanya hubungan ekonomi semata, menciptakan tingkat kepercayaan masyarakat kelas bawah dalam masyarakat pesisir sangat susah untuk dapat menerima suatu inovasi baru yang disampaikan oleh para agen penyuluhan kecuali yang sifatnya dalam bentuk fisik yaitu modal karena dengan adanya modal yang dapat membeli barang yang lebih baik dan meningkatkan status strata masyarakat kelas bawah tersebut. Tetapi hal tersebut sifatnya akan sementara saja, karena bantuan dalam fisik tidak dapat secara langsung meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir yang lebih baik sehingga pola hidup masyarakat pesisir akan kembali kepada garis kemiskinan yang kemudian akan sangat bergantung pada masyarakat kelas atas yang berada dalam masyarakat tersebut. Sasaran penyuluhan yang mengkonsentrasikan langsung kepada masyarakat kelas bawah pada komunitas masyarakat pesisir menyebabkan kurang efektifnya program penyuluhan tersebut. Satria (2002), menjelaskan bahwa ikatan masyarakat nelayan dan para tengkulak atau juragan bukan hanya ikatan ekonomi semata, tetapi juga merupakan ikatan social, sehingga efek program pemutusan patron-klien itu hanyalah sementara karena program-program tersebut bersifat proyek yang memiliki batas waktu dan pembiayaan. Program penyuluhan yang memberikan bantuan langsung dan proses pendampingan tanpa dimasukkannya proses perubahan tingkah laku tidak berdampak apa-apa dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
            Agen perubahan atau para pelaku penyuluhan harus dapat lebih objektif dalam menyampaikan materi penyuluhan tersebut, bukan hanya berkonsentrasi pada masyarakat kelas bawah saja, tetapi dengan membangun kerjasama yang baik dengan para masyarakat kelas atas atau para juragan dalam masyarakat pesisir sehingga program penyuluhan yang di bawah dapat mencapai tujuan yang maksimal. Proses rekayasa social dalam gerakan penyuluhan harus terkandung dalam materi-materi penyuluhan dengan memperhatikan segala aspek kondisi masyarakat pesisir baik dalam bentuk ekonomi, teknis, dan social budaya. Dengan memperhatikan relasi patron-klien pada masyarakat pesisir diharapkan proses penyuluhan yang dilaksanakan dapat mengurangi pola konsumsi yang tinggi pada masyarakat kelas bawah dan mencoba berinvestasi untuk jangka panjang pada masyarakat kelas atas dengan tingkat kepercayaan yang tinggi. Bukan hanya intervensi dari luar saja, tetapi dengan memanfaatkan intervensi dari dalam masyarakat itu sendiri sehingga pelaksanaan program penyuluhan bisa merubah bukan hanya dalam hal fisik saja, tetapi pola pikir dan tingkah laku dapat di ubah. Pola konsumsi yang salah dengan prinsip pendapatan hari ini habis untuk hari ini, dapat juga berubah sehingga apa yang dikatakan baudrillard dalam bukunya masyarakat konsumsi bahwa barang konsumsi dibuat untuk menjadi kekuatan yang mengikat bukan sebagai hasil kerja sama dapat dihindari dengan memanfaatkan pola patron-klien yang terdapat pada masyarakat pesisir tersebut. Materi penyuluhan yang disampaikan harus juga dapat menciptakan kemandirian pada masyarakat bawah, bukan sekedar mengandalkan bantuan berupa fisik dari pemerintah dengen menitikberatkan pada perubahan perilaku dan pola pikir masyarakat pesisir tersebut.
PENUTUP
Kondisi masyarakat pedesaan khususnya masyarakat pesisir yang memiliki pola konsumsi yang tinggi baik disebabkan karena tingkat resiko pekerjaan yang tinggi serta ketidakmampuan memenuhi kebutuhannya dalam jangka panjang, merupakan salah satu masalah yang utama dalam proyek pembangunan masyarakat di Indonesia. Penyuluhan sebagai garda terdepan dalam transformasi informasi program-program kebijakan pemerintah dalam memberantas kemiskinan dan peningkatan taraf hidup masyarakat pesisir harus dapat lebih objektif dalam pengkajian masalah sebenarnya yang dihadapi oleh masyarakat pesisir tersebut. Proses pendampingan yang dilaksanakan bukan diartikan sebagai proses pengawalan program yang akan menghasilkan keluaran dalam bentuk fisik saja, tetapi lebih menekankan pada perubahan pola pikir dan tingkah laku masyarakat pesisir yang lebih baik dan secara tida langsung dapat mendukung segala kebijakan-kebijakan yang telah disusun oleh pemerintah. System relasi patron-klien yang terdapat pada struktur masyarakat pesisir bukan sebagai penghalang dalam memasukkan program pada sasaran masyarakat bawah, tetapi sebagai rekan agen perubahan dalam masyarakat bawah di masyarakat pesisir, dengan tingkat kepercayaan yang lebih tinggi. Penyuluhan sebagai gerakan social menciptakan sebuah rekayasa social yang dimasukkan dalam materi-materi penyuluhan dalam masyarakat pesisir sehingga arah perubahan yang menjadi lebih baik dapat tercipta.










DAFTAR PUSTAKA
Baudrillard, P, Jean. 2011. Masyarakat Konsumsi. Yogyakarta : Kreasi Wacana
Budiman, Arif. 1995. Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama       
Featherstone, Mike. 2008. Postmodernisme dan Budaya Konsumen. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Kusnadi, 2007, Strategi hidup Masyarakat Nelayan. Yogyakarta ; LKis
Satria, Arif. 2002. Sosiologi Masyarakat Pesisir. Jakarta : Pustaka Cidesindo
Shahab, Kurnadi. 2012. Sosiologi Pedesaan. Yogyakarta : Ar- Ruzz Media
Leeuwis, Cees. 2009. Komunikasi Untuk Inovasi Pedesaan. Yogyakarta : Kanisius

Tidak ada komentar:

Posting Komentar