PENYULUHAN DALAM BUDAYA KONSUMEN
Perkembangan zaman yang selalu ber-evolusi,
dan tereduksi dari Negara-negara maju ke Negara berkembang atau Negara ketiga,
tidak dapat dihindari termasuk di Negara Indonesia. Kehidupan masyarakat di
Negara kita ini merupakan hal yang diakibatkan dari perkembangan zaman
tersebut. Zaman postmodern yang kebanyakan orang menganggap adalah zaman hari
ini yang terjadi merupakan adopsi dan difusi dari zaman yang terjadi di
Negara-negara barat ataupun Negara-negara maju. Kehidupan masyarakat yang
melangkah dari sisi tradisional ke sisi modern merupakan salah satu ciri dari
masyarakat postmodern. Jameson dalam Featherstone (2008) menjelaskan bahwa
postmodernisme merupakan transformasi realitas menjagi images dan fragmentasi
waktu menjadi serangkaian kejadian yang berjalan terus menerus. Dapat dikatakan
bahwa zaman postmodernisme menjadi rangkaian waktu yang tidak pernah putus
dalam perkembangannya baik itu dalam bentuk budaya, teknologi, pengetahuan
maupun ekonomi dan politik.
Zaman hidup postmodernisme yang
telah masuk ke dalam Negara-negara berkembang yang merupakan reduksi dari
Negara-negara maju, menyebabkan banyak anggapan bahwa postmodernisme dengan
salah satu kebijakan yang diciptakan yaitu pembagian kerja internasional di
mana regulasi tersebut memisahkan Negara industry dan Negara agraris yang
merupakan system kapitalisme. Negara industry yang dimiliki oleh negara-negara
maju, sedangkan negara agraris dimiliki oleh negara-negara berkembang. Frank menjelaskan bahwa terdapat perbedaan
dan kesenjangan yang sangat jauh dimana Frank menyebut sebagai negara
metropolis pada negara-negara maju dan negara satelit pada negara-negara
berkembang. Pemberian gelar negara berkembang yang diakibatkan karena kondisi
geografisnya dimana didominasi oleh bidang agraris bukan berarti tidak dapat
menjadi negara maju. Banyak negara-negara di Amerika Selatan yang awalnya
adalah negara Berkembang (negara agraris) bisa berevolusi menjadi Negara Maju
dengan mengandalkan sector agrarisnya,misalnya Brazil. Begitu pula negara kita
Indonesia, yang didominasi oleh sector agraris dapat juga berevolusi menjadi
negara maju layaknya negara-negara di Amerika Selatan.
Potensi geografis Indonesia dimana memiliki lebih kurang 17.000 buah pulau dengan
luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2 dengan jumlah
penduduk yang hampir pada angka 300 juta jiwa merupakan potensi yang sangat
besar menjadikan Negara Indonesia sebagai negara Maju dengan dengan
mengandalkan hasil alamnya. Wilayah daratan dan perairan yang terbentang dari
Sabang sampai Merauke dengan potensi luar biasa baik hasi dari perairannya
memiliki aneka ragam biota laut yang memiliki sifat ekonomi tinggi, tanah yang
sangat cocok untuk pertanian, perkebunan, maupun peternakan, dan ditambah
dengan potensi pertambangannya menjadikan negara Indonesia sangat kaya dengan
potensi alamnya. Ironisnya Negara Indonesia dengan potensi sumber daya alamnya
yang sangat kaya masih berada di urutan 68 dunia sebagai negara termiskin di
dunia. Apakah ada yang salah dengan pengelolaan sumber daya alam kita? Apakah
ada yang salah dengan budaya kita sehingga tidak dapat berangkat menuju menjadi
negara Maju? Apakah pengaruh postmodernisme yang identik dengan kapitalisme dan
budaya Barat telah masuk ke Indonesia sehingga menyebabkan pergeseran budaya?
Banyak pertanyaan yang muncul dengan melihat potensi kekayaan negara Indonesia
dengan kondisi hari in yang dialami oleh negara Indonesia.
Salah satu kajian
menarik dari pertanyaan di atas adalah salah satunya adalah dengan melihat
zaman postmodernisme telah masuk ke Indonesia dimana diikuti dengan pergeseran
budaya dari tradisional ke modern. Jumlah suku yang berada di Indonesia yaitu
1340 suku bangsa menurut BPS tahun 2010 dengan keragaman budaya baik dalam
bahasa maupun tingkah laku hidup dan tingkat tradisional yang masih tinggi. Pengaruh
budaya barat dengan membawa kebiasaan-kebiasaan barat serta pola pikir
masyarakat Indonesia khususnya yang berada di daerah pedesaan yang masih
tradisional mengakibatkan kontradiksi yang secara nyata tidak dapat
mempengaruhi demi kemajuan hidup masyarakat Indonesia. Terlepas dari budaya
barat tersebut, terdapat beberapa kesamaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat
maju dan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat tradisional yaitu budaya
konsumen yang tinggi. Baudrillard (2011) mencoba menjelaskan dimana konsumsi
adalah system yang menjalankan upaya tanda-tanda (nafsu dan hasrat) dalam
penyatuan kelompok. Masyarakat tradisional pun juga menggunakan budaya konsumen
bukan saja untuk penyatuan kelompok, tetapi juga memperjelas posisi strata
dalam kelompok tersebut. Dengan memperlihatkan barang yang dikonsumsi sehingga
mendapatkan status yang lebih tinggi, dan memiliki power ataupun kekuatan yang
lebih besar dalam suatu kelompok dalam masyarakat pedesaan. Kapitalisme konsumsi bukan hanya merambat pada
kalangan atas saja tetapi dalam masyarakat pedesaan dengan tujuan di atas tersebut
secara tidak sadar telah dilakukan pada masyarakat pedesaan. Featherstone
(2008) menjelaskan bahwa cara-cara konsumsi dengan menyatakan logika konsumsi
yang menunjuk pada cara-cara terstruktur secara social di mana benda-benda
digunakan untuk membatasi hubungan social. Sehingga kondisi masyarakat pedesaan
dengan pola konsumsi atau budaya konsumsi, menimbulkan sekat yang luas antara
si kaya dan si miskin dalam masyarakat pedesaan dan tingkat ketergantungan si
miskin dan si kaya menyebabkan terjadinya kemiskinan structural yang kemudian
dapat bergerak menuju kemiskinan cultural.
Kehidupan
masyarakat pedesaan atau identik dengan masyarakat tradisional dengan mata
pencaharian yang langsung berhubungan dengan alam misalnya petani, nelayan,
peternak, masyarakat perambah hutan dan lain-lain memiliki tingkat resiko yang
tinggi dalam pekerjaannya baik dari segi modal maupun keselamatan kerja. Dengan
tingkat resiko yang tinggi, dengan hasil yang tidak dapat dikatakan banyak, dan
hanya dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya memiliki pola hidup yang
sederhana dalam memanfaatkan hasil yang mereka dapatkan dengan membentuk pola
konsumtif dengan prinsip apa yang hari ini didapatkan akan habis juga untuk
memenuhi kebutuhan hari ini. Bourdieu (et al) menjelaskan dalam budaya
konsumsi, selera pilihan konsumsi dan praktik gaya hidup berkait dengan
pekerjaan dan fraksi kelas tertentu , yang memungkinkan dibuatnya peta alam
selara dan gaya hidup bersama dengan oposisinya yang terstruktur serta
pembedaannya yang tersusun dengan baik yang berlaku dalam suatu masyarakat
tertentu. Pola hidup masyarakat tradisional dengan tingkat resiko pekerjaan
yang tinggi, tanpa memikirkan investasi masa depan yang lebih baik dengan cara
menabung hasil pendapatan yang mereka dapatkan tetapi dengan menggunakan
prinsip menghabiskan untuk pemenuhan langsng kebutuhan mereka sehari-sehari
secara tidak langsung membawa mereka ke dalam ranah kemiskinan yang tidak bisa
keluar dari ranah tersebut. Harold-Domar (Budiman, 1995;19) menjelaskan bahwa
masalah keterbelakangan suatu daerah adalah masalah kekurangan modal yang
kemudian untuk idealnya suatu pembangunan dengan penekanan investasi modal. Sehingga
masyarakat pedesaan yang masih bersifat tradisional dalam pergerakan menuju
kesejateraan yang lebih baik, tidak dapat berjalan dengan mulus, karena pola
hidup konsumsi yang bersifat instan dan menjadi sebuah kebiasaan yang tanpa
mereka sadari merupakan masalah utama dalam pergerakan menuju peningkatan
masyarakat pedesaan pada khususnya. Salah satu contoh adalah pada masyarakat
pesisir atau masyarakat nelayan. Dengan kondisi tingkat pekerjaan yang tinggi
baik itu disebabkan oleh alam, hasil tangkapan yang tidak menentu, serta harga
komoditi hasil perikanan yang berfluktuasi terus menerus, sehingga masyarakat
pesisir di Indonesia tidak memikirkan bagaimana kehidupan mereka pada masa
depan, tetapi bagaimana dengan kehidupan hari ini, memenuhi kebutuhan
sehari-hari mereka, dari hasil tangkapan yang mereka dapatkan pada hari itu
juga. Bentuk investasi yang seharusnya dalam bentuk modal yang diharapkan dapat
digunakan untuk kedepannya, tidak dilakukan, tetapi lebih pada penekanan pola
konsumsi dalam bentuk prestise dengan tujuan peningkatan status strata mereka
dalam lingkungan masyarakat pesisir tersebut sehingga butuh penyadaran yang
ekstra dalam menuju perubahan tersebut bukan hanya sekedar pemberian informasi
ataupun penerangan bagaimana pola konsumsi yang baik tetapi harus sampai pada
pola perubahan sikap yang kemudian diiringi oleh perubahan perilaku mereka
dalam menyikapi hasil pendapatan yang mereka dapatkan.
Polemik yang dipaparkan di atas dapat
dikatakan sebagai salah satu masalah yang harus cepat diselesaikan sebagai
jalan untuk menuju kesejahteraan masyarakat pedesaan yang masih bersifat
tradisional dalam cara berpikir dan berinvestasi. Candra (Kusnadi, 2007;16),
menjelaskan bahwa inisiatif untuk
menggugah partisipasi masyarakat dalam pembangunan local sering merupakan
intervensi pihak luar ke dalam masyarakat atau komuniti setempat dimana
cara-cara baru diperkenalkan kepada masyarakat. Tanpa menyampingkan kemampuan
masyarakat local yang telah ada, tetapi campur tangan atau pengaruh dari luar
sangat diperlukan untuk dapat menumbuhkan penyadaran masyarakat dalam
menciptakan pola hidup yang lebih baik untuk menuju kesejahteraannya. Salah
satu bentuk intervensi atau campur tangan yang dapat dilakukan adalah dengan
mengandalkan suatu penyuluhan. Penyuluhan yang bukan saja dalam arti
sederhananya pada transfer informasi dalam bentuk komunikasi, tetapi merupakan
pendidikan non formal dengan tujuan perubahan sikap, pengetahuan, keterampilan,
sehingga diharapkan berubahnya perilaku yang dapat menolong dirinya sendiri dan
masyarakat untuk menuju kesejahteraan yang lebih baik. Penyuluhan sebagai garda
terdepan dalam suatu gerakan untuk melakukan perubahan dalam kehidupan
masyarakat sehingga sinergitas antara konsep penyuluhan dan kebutuhan
masyarakat adalah hal yang paling utama.
PENYULUHAN SEBAGAI SEBUAH GERAKAN
Pola
hidup masyarakat pedesaan khususnya masyarakat pesisir di negara Indonesia yang
masih tradisional dan tidak dapat diintervensi secara penuh oleh pihak luar
menjadikan penghambatan dalam pembangunan yang menuju kesejahteraan. Roucek dan
Waren (Sahab, 2012) menjelaskan Ciri masyarakat pedesaan yang bersifat homogen
dalam matapencaharian, nilai-nilai dalam kebudayaan serta tingkah laku dan
hubungan sesama anggota masyarakat lebih intim dan awet dari pada masyarakat
perkotaan. Pola hidup masyarakat pesisir yang memiliki kesamaan
matapencaharian, serta memiliki hubungan yang sangat intim antar anggota masyarakatnya
menciptakan solidaritas yang tinggi dalam mempertimbangkan suatu kebijakan
pembangunan yang akan masuk ke dalam masyarakat mereka. Program pemerintah
Indonesia dalam memberantas kemiskinan dan meningkatkan kesejaterahaan
masyarakat pesisir menitikberatkan pada pemberian bantuan langsung tanpa adanya
pengkajian terhadap perubahan sikap dan tingkah laku. Pemerintah sebagai
penentu kebijakan dengan menggunakan program penyuluhan sebagai sebuah gerakan
yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir belum dapat
menjawab permasalahan yang ada. Sejatinya penyuluhan yang bertujuan untuk
merubah perilaku seseorang dengan transformasi informasi baru atau sebuah
inovasi baru sebagai jawaban dari masalah pemberantasan kemiskinan secara umum.
Sifat pemberian bantuan yang lebih mengutamakan kepada pendampingan tanpa ada
solusi kongkrit yang dapat merubah dan pola konsumsi masyarakat pesisir yang
tinggi tanpa memikirkan investasi masa depan tergambar sia-sia untuk
dilaksanakan.
Istilah penyuluhan merupakan kata
yang dapat dikenal luas oleh suatu masyarakat, tetapi belum terdapat pemahaman
yang sangat kongkrit mengenai definisi penyuluhan itu sendiri dan bagaimana
proses penyuluhan itu dijalankan. Penyuluhan adalah serangkaian intervensi
komunikatif professional di tengah-tengah interaksi yang berhubungan, yang
diartikan antara lain untuk membangun dan atau mendorong pola-pola koordinasi
dan penyesuaian baru antar orang, alat teknis dan fenomena alam, dalam arah
yang seharusnya membantu dalam menyelesaikan situasi problematic, yang mungkin
didefinisikan berbeda oleh actor-aktor berbeda yang terlibat (Leeuwis,2009;45).
Sistem penyuluhan dengan membentuk koordinasi yang baik dengan para akademisi
atau peneliti dan pengambil kebijakan yaitu pemerintah dan diharapkan
menciptakan suatu inovasi yang dapat meningkatkan kehidupan yang lebih baik
dari sasaran penyuluhan tersebut. Pelaksanaan penyuluhan yang dilakukan oleh
para agen penyuluhan itu sendiri baik yang bersifat pemerintah, swasta, maupun
swadaya menekankan pada aspek proses pendampingan program maupun inovasi yang
telah diberikan oleh pengambil kebijakan tersebut tanpa memperhatikan aspek
yang lebih penting yaitu perubahan tingkah laku untuk dapat menciptakan
masyarakat yang mandiri yang dapat menolong dirinya sendiri tanpa ada sifat
ketergantungan terhadap bantuan yang diberikan. Materi penyuluhan yang harus
memperhatikan pada tiga aspek yaitu aspek ekonomi, aspek teknis, dan aspek
social belum dapat diterapkan dengan baik,dimana terdapat tumpang tindih dalam
tiga aspek materi tersebut. Penekanan yang leibh pada aspek ekonomi tanpa
melihat aspek teknis yaitu kemudahan dalam melaksanakan dan kecocokan dengan
budaya masyarakat di sekitar, sehingga tujuan dari program penyuluhan belum dapat
terlaksana maupun terpenuhi. Ray (1998) menjelaskan bahwa dalam menciptakan
suatu inovasi terbaru terapat beberapa karakter yang harus diperhatikan yaitu
keuntungan relative dimana inovasi tersebut memiliki keuntungan yang lebih
dibandingkan dengan inovasi sebelumnya, kompatibilitas atau keselarasan dengan
kemampuan yang dimiliki oleh sasaran dari penyuluhan, komplektisitas dimana
inovasi yang disampaikan memiliki akses yang mudah untuk didapatkan, kemudian
kemudahan dalam mencoba sehingga ketertarikan masyarakat terhadap inovasi
tersebut dapat meningkat, dan terakhir adalah observabilitas yang diharapkan
sasaran penyuluhan dengan mudah melihat hasil dari inovasi tersebut di daerah
lain.
Konsentrasi penyuluhan sebagai suatu
gerakan social adalah diharapkan dapat membawa suatu inovasi baru yang kemudian
dapat merubah tingkah laku masyarakat dan menciptakan kemandirian dalam
menolong dirinya sendiri dan masyarakat yang ada di sekitarnya. Pola hidup
masyarakat pedesaan atau khususnya pada masyarakat pesisir yang dipaparkan di
atas, memiliki tantangan tersendiri dan memerlukan suatu kebijakan maupun
konsep yang lebih menekankan pada perubahan pola gaya hidup yang lebih baik
terutama dalam budaya konsumen yang diharapkan dapat menciptakan investasi masa
depan yang lebih baik. Kesenjangan dalam masyarakat pesisir antara masyarakat
kelas atas dan masyarakat kelas bawah dengan hubungan yang intim dan penuh
emosional yang bukan hanya hubungan ekonomi semata, menciptakan tingkat
kepercayaan masyarakat kelas bawah dalam masyarakat pesisir sangat susah untuk
dapat menerima suatu inovasi baru yang disampaikan oleh para agen penyuluhan
kecuali yang sifatnya dalam bentuk fisik yaitu modal karena dengan adanya modal
yang dapat membeli barang yang lebih baik dan meningkatkan status strata
masyarakat kelas bawah tersebut. Tetapi hal tersebut sifatnya akan sementara
saja, karena bantuan dalam fisik tidak dapat secara langsung meningkatkan taraf
hidup masyarakat pesisir yang lebih baik sehingga pola hidup masyarakat pesisir
akan kembali kepada garis kemiskinan yang kemudian akan sangat bergantung pada
masyarakat kelas atas yang berada dalam masyarakat tersebut. Sasaran penyuluhan
yang mengkonsentrasikan langsung kepada masyarakat kelas bawah pada komunitas
masyarakat pesisir menyebabkan kurang efektifnya program penyuluhan tersebut.
Satria (2002), menjelaskan bahwa ikatan masyarakat nelayan dan para tengkulak
atau juragan bukan hanya ikatan ekonomi semata, tetapi juga merupakan ikatan
social, sehingga efek program pemutusan patron-klien itu hanyalah sementara
karena program-program tersebut bersifat proyek yang memiliki batas waktu dan
pembiayaan. Program penyuluhan yang memberikan bantuan langsung dan proses
pendampingan tanpa dimasukkannya proses perubahan tingkah laku tidak berdampak
apa-apa dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Agen perubahan atau para pelaku
penyuluhan harus dapat lebih objektif dalam menyampaikan materi penyuluhan
tersebut, bukan hanya berkonsentrasi pada masyarakat kelas bawah saja, tetapi
dengan membangun kerjasama yang baik dengan para masyarakat kelas atas atau
para juragan dalam masyarakat pesisir sehingga program penyuluhan yang di bawah
dapat mencapai tujuan yang maksimal. Proses rekayasa social dalam gerakan
penyuluhan harus terkandung dalam materi-materi penyuluhan dengan memperhatikan
segala aspek kondisi masyarakat pesisir baik dalam bentuk ekonomi, teknis, dan
social budaya. Dengan memperhatikan relasi patron-klien pada masyarakat pesisir
diharapkan proses penyuluhan yang dilaksanakan dapat mengurangi pola konsumsi
yang tinggi pada masyarakat kelas bawah dan mencoba berinvestasi untuk jangka
panjang pada masyarakat kelas atas dengan tingkat kepercayaan yang tinggi. Bukan
hanya intervensi dari luar saja, tetapi dengan memanfaatkan intervensi dari
dalam masyarakat itu sendiri sehingga pelaksanaan program penyuluhan bisa
merubah bukan hanya dalam hal fisik saja, tetapi pola pikir dan tingkah laku
dapat di ubah. Pola konsumsi yang salah dengan prinsip pendapatan hari ini
habis untuk hari ini, dapat juga berubah sehingga apa yang dikatakan
baudrillard dalam bukunya masyarakat konsumsi bahwa barang konsumsi dibuat
untuk menjadi kekuatan yang mengikat bukan sebagai hasil kerja sama dapat
dihindari dengan memanfaatkan pola patron-klien yang terdapat pada masyarakat
pesisir tersebut. Materi penyuluhan yang disampaikan harus juga dapat menciptakan
kemandirian pada masyarakat bawah, bukan sekedar mengandalkan bantuan berupa
fisik dari pemerintah dengen menitikberatkan pada perubahan perilaku dan pola
pikir masyarakat pesisir tersebut.
PENUTUP
Kondisi
masyarakat pedesaan khususnya masyarakat pesisir yang memiliki pola konsumsi
yang tinggi baik disebabkan karena tingkat resiko pekerjaan yang tinggi serta
ketidakmampuan memenuhi kebutuhannya dalam jangka panjang, merupakan salah satu
masalah yang utama dalam proyek pembangunan masyarakat di Indonesia. Penyuluhan
sebagai garda terdepan dalam transformasi informasi program-program kebijakan
pemerintah dalam memberantas kemiskinan dan peningkatan taraf hidup masyarakat
pesisir harus dapat lebih objektif dalam pengkajian masalah sebenarnya yang
dihadapi oleh masyarakat pesisir tersebut. Proses pendampingan yang
dilaksanakan bukan diartikan sebagai proses pengawalan program yang akan
menghasilkan keluaran dalam bentuk fisik saja, tetapi lebih menekankan pada
perubahan pola pikir dan tingkah laku masyarakat pesisir yang lebih baik dan
secara tida langsung dapat mendukung segala kebijakan-kebijakan yang telah
disusun oleh pemerintah. System relasi patron-klien yang terdapat pada struktur
masyarakat pesisir bukan sebagai penghalang dalam memasukkan program pada
sasaran masyarakat bawah, tetapi sebagai rekan agen perubahan dalam masyarakat
bawah di masyarakat pesisir, dengan tingkat kepercayaan yang lebih tinggi. Penyuluhan
sebagai gerakan social menciptakan sebuah rekayasa social yang dimasukkan dalam
materi-materi penyuluhan dalam masyarakat pesisir sehingga arah perubahan yang
menjadi lebih baik dapat tercipta.
DAFTAR PUSTAKA
Baudrillard,
P, Jean. 2011. Masyarakat
Konsumsi. Yogyakarta : Kreasi Wacana
Budiman, Arif.
1995. Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
Featherstone,
Mike.
2008. Postmodernisme dan Budaya Konsumen. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Kusnadi,
2007, Strategi hidup Masyarakat Nelayan.
Yogyakarta ; LKis
Satria,
Arif.
2002. Sosiologi Masyarakat Pesisir.
Jakarta : Pustaka Cidesindo
Shahab,
Kurnadi. 2012. Sosiologi
Pedesaan. Yogyakarta : Ar- Ruzz Media
Leeuwis,
Cees.
2009. Komunikasi Untuk Inovasi Pedesaan.
Yogyakarta : Kanisius
Tidak ada komentar:
Posting Komentar