MODAL SOSIAL SEBAGAI KEBIJAKAN
PEMBANGUNAN MASYARAKAT
DALAM MENGATASI KEMISKINAN
MASYARAKAT PESISIR
I.
LATAR
BELAKANG
Indonesia
sebagai Negara bahari yang mempunyai luas wilayah yang membentang mulai dari
95’ sampati dengan 141, BT dan di antara 60’ LU dan 110’ LS, sedangkan luas
wiayah perairan Laut Indonesia tercatat mencapai kurang lebih 7,9 km2
dengan garis pantai kurang lebih 81.000 km. Posisi geogrfis Indonesia yang
berada pada persilangan jalur penting perhubungan dunia telah memberikan
kedudukan dan peranan strategis pada Indonesia, baik dalam percaturan hubungan
antarbangsa maupun untuk pembangunan kejayaannya sendiri. Manakala ditinjau
dari aspek kesejahteraan dan keamanan maka potensi strategis kelautan Indonesia
dapat dikembangkan dan didayagunakan sebagai basis strategis bagi ruang dan
pertahanan yang tangguh, selain itu juga sangat potensial untuk meningkatkan
kesejahteraan warganya.
Sebagai suatu kesatuan sosial,
masyarakat nelayan hidup, tumbuh, dan berkembang di wilayah pesisir atau
wilayah pantai. Dalam konstruksi sosial masyarakat di kawasan pesisir,
masyarakat nelayan merupakan bagian dari konstruksi sosial tersebut, meskipun
disadari bahwa tidak semua desa-desa di kawasan pesisir memiliki penduduk yang
bermatapencaharian sebagai nelayan2. Walaupun demikian, di desa-desa pesisir yang
sebagian besar penduduknya bermatapencaharian sebagai nelayan, petambak, atau pembudidaya
perairan, kebudayaan nelayan berpengaruh besar terhadap terbentuknya identitas
kebudayaan masyarakat pesisir secara keseluruhan (Ginkel, 2007). Baik nelayan,
petambak, maupun pembudidaya perairan merupakan kelompok-kelompok sosial yang
langsung berhubungan dengan pengelolaan sumber daya pesisir dan kelautan.
Secara normatif, seharusnya masyarakat pesisir merupakan masyarakat yang
sejahtera karena potensi sumber daya alamnya yang besar. Namun pada
kenyataannya hingga saat ini sebagian besar masyarakat pesisir masih merupakan
bagian dari masyarakat yang tertinggal dibandingkan dengan kelompok masyarakat
lainnya. Kemiskinan yang melanda rumah tangga masyarakat pesisir / nelayan
telah mempersulit mereka dalam membentuk kehidupan generasi berikutnya yang
lebih baik dari keadaan mereka saat ini. Anak-anak mereka harus menerima
kenyataan untuk mengenyam tingkat pendidikan yang rendah. Karena ketidakmampuan
ekonomi orang tuanya. Anak-anak di tuntut untuk ikut mencari nafkah, menanggung
beban kehidupan rumah tangga, dan mengurangi beban tanggung jawab orang
tuannya. Akibatnya, kualitas sumber daya manusia tetap rendah dan kemiskinan di
kalangan nelayan akan diwarisi serta dilanggengkan dari generasi ke genarasi.
Pada umumnya, relasi patron-klien terjadi secara
intensif pada suatu masyarakat yang menghadapi persoalan sosial dan kelangkaan
sumber daya ekonomi yang kompleks. Di daerah pedesaan dan pinggiran kota yang
berbasis pertanian, seorang patron (bapak buah) akan membantu klien (anak
buah) kemudahan akses pada peluang kerja di sekor pertanian, mengatasi
kebutuhan mendadak klien, atau meringankan beban utang klien pada pelepas uang.
Klien menerima kebaikan tersebut sebagai ”hutang budi”, menghargai, dan
berkomitmen untuk membantu patron dengan sumberdaya jasa tenaga yang mereka
miliki. Pola-pola relasi sosial yang demikian dapat dilihat pada hubungan
antara pemilik lahan pertanian luas (petani kaya) dengan para buruh taninya dan
orangorang di sekitarnya yang kemampuan ekonominya terbatas.
Pembangunan masyarakat pada hakekatnya adalah
merupakan suatu proses perubahan menuju kehidupan yang lebih baik lagi bagi
masyarakat, dengan mengkondisikan serta menaruh kepercayaan kepada masyarakat
itu sendiri untuk membangun dirinya sesuai dengan kemampuan yang ada padanya. Penertian Baku mengenai pembangunan
masyarakat telah ditetapkan PBB, dalam Konkon Subrata (1991:4) bahwa:
“Pembangunan masyarakat adalah suatu proses yang ditumbuhkan untuk menciptakan
kondisi-kondisi bagi kemajuan ekonomi social masyarakat seluruhnya kepada
inisiatif masyarakat”. Menurut definisi tersebut, pembangunan masyarakat
merupakan suatu proses, baik ikhtiar masyarakat yang bersangkutan yang diambil
berdasarkan prakarsa sendiri, maupun kegiatan pemerintah, dalam rangka untuk
memperbaiki kondisi ekonomi social dan kebudayaan masyarakat (komunitas).
Mengintegrasikan berbagai komunitas itu dalam kehidupan bangsa dan memampukan
mereka untuk memberikan sepenuhnya demi kemajuan bangsa dan Negara berjalan
terpadu didalam proses tersebut. Proses tersebut meliputi elemen dasar:
pertama, partisipasi masyarakat itu sendiri dalam rangka usaha mereka untuk
memperbaiki tarap hidup mereka. Sedapat-dapatnya berdasarkan kekuatan dan
prakarsa sendiri. Kedua, bantuan dan
pelayanan teknik yang bermaksud membangkitkan prakarsa, tekad untuk menolong
diri sendiri dan kesediaan untuk menolong orang lain, dari pemerintah. Proses
tersebut dinyatakan dalam berbagai program yang dirancang untuk perbaikan
proyek khusus terhadap proyek khusus.
Pada dasarnya, hubungan patron-klien berkenaan
dengan: (a) hubungan di antara para pelaku atau perangkat para pelaku yang
menguasai sumber daya yang tidak sama; (b) hubungan yang bersifat khusus (particularistic),
hubungan pribadi dan sedikit banyak mengandung kemesraan (affectivity);
(c) hubungan yang berdasarkan asas saling menguntungkan dan saling memberi dan
menerima (Legg, 1983:10-29). Sumber daya yang dipertukarkan dalam hubungan
patron-klien mencerminkan kebutuhan yang timbul dari masing-masing pihak.
Kategori-kategori pertukaran dari patron ke klien mencakup pemberian: bantuan
penghidupan subsistensi dasar, jaminan krisis subsistensi, perlindungan dari
ancaman luar terhadap klien, dan memberikan sumbangan untuk kepentingan umum.
Sebaliknya, arus barang dan jasa dari klien ke patron pada umumnya dengan
menyediakan tenaga dan keahliannya untuk kepentingan patron, apa pun bentuknya
Prinsip-prinsip relasi patron-klien berlaku juga pada masyarakat nelayan. Unsur
unsur sosial yang berpotensi sebagai patron adalah pedagang (ikan) berskala
besar dan kaya, nelayan pemilik (perahu) (orenga, Madura), juru mudi
(juragan laut atau pemimpin awak perahu), dan orang kaya lainnya. Mereka yang
berpotensi menjadi klien adalah nelayan buruh (pandhiga, Madura) dan
warga pesisir yang kurang mampu sumber dayanya. Secara intensif, relasi
patron-klien ini terjadi di dalam aktivitas pranata ekonomi dan kehidupan
sosial di kampung. Para patron ini memiliki status dan peranan sosial yang
penting dalam kehidupan masyarakat nelayan (Kusnadi, 2000). Kompleksitas relasi
social patron-klien (vertikal) dan relasi sosial horisontal di antara mereka
merupakan urat-urat struktur sosial masyarakat nelayan. Selain di sektor
ekonomi, relasi-relasi patron-klien juga terjadi intensif di kampung-kampung
nelayan yang tingkat kemiskinannya tinggi. Aktualisasi relasi patron-klien ini
merupakan upaya menjaga kerukunan bersama, sehingga efek negatif kesenjangan
sosial di kalangan masyarakat nelayan dapat diminimalisasi (Kusnadi, 2000).
Pada dasarnya, setiap golongan masyarakat, termasuk masyarakat miskin, masih
memiliki potensi sumber daya social yang bias digunakan untuk mengatasi
kemiskinan. Sumber daya social atau capital social tersebut di antaranya berupa
system social nilai, norma-norma perilaku, etika social, institusi social,
gotong royong dan saling terpercaya yang telah bertahan dan terbukti mampu
menjaga integrasi masyarakat (Kusnadi, 2007). Fukuyama (2005), menjelaskan
bahwa modal social memiliki kemampuan efektif dan lentur dalam menghadapi
perbuahan yag berangsung cepat karena intervensi kapitalisme pada berbagai
sector kehidupan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat mengambil
manfaat yang positif dan tidak termaginalisasikan dari proses perubahan
tersebut.
II.
RUMUSAN
MASALAH
Pembangunan berkelanjutan sebagai suatu paradigma
pembangunan baru yang menyepakati suatu pendekatan yang terintegrasi/terpadu terhadap pembangunan, yang menggabungkan sekaligus tiga
pilar pembangunan, yaitu pembangunan
ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan hidup. Kondisi
masyarakat pesisir yang sangat bergantung dengan hasil perairan,kondisi alam yang tidak menentu, serta harga komoditas sumber daya
perikanan yang selalu berfluktuasi tidak menentu sehingga mengakibatkan tidak
adanya penghasilan tetap yang dapat di berikan menimbulkan tingkat kemiskinan
yang tinggi pada kehidupan masyarakat pesisir. Saat ini terdapat 7,8 juta jiwa penduduk
desa pesisir dalam kondisi miskin termasuk permukimannya dan
fasilitas-fasilitas utama misalnya pendidikan dan sarana umum lainnya yang
sangat memprihatinkan (KKP, 2011). Angka ini semakin menguatkan pernyataan di
atas bahwa yang paling merasakan kemiskinan di tengah proses pembangunan yang
sementara berjalan adalah komunitas nelayan. Padahal sudah bukan rahasia umum lagi bahwa pekerjaan sektor nelayan
masih bersifat “open
access”
dimana untuk mendapatkan hasil maksimal,
nelayan harus berpindah-pindah itupun hasilnya
tidak menentu (unpredictable) sehingga rawan resiko kegagalan daripada
bekerja di sektor pertanian (Arif Satria, 2002).
Dalam
kehidupan masyarakat pesisir yang terbentuk dalam hubungan kelompok relasi
social patron-client menciptakan kesenjangan yang sangat kontras dalam
kehidupan bermasyarakat. Patron yang dilakoni sebagai juragan (pemilik modal)
dan client adalah nelayan buruh sangat tergantung dalam kehidupan ekonomi.
Ansar Arifin (2010), menjelaskan menjelaskan
bahwa kondisi fisik rumah yang dimiliki punggawa yang permanen dengan segala
perabotan dan fasilitas lainnya sangat kontras dengan tajam dengan gubuk dari
keluarga sawi yang berdinding bambu atau papan dengan perabot rumah yang sangat
sederhana. Kondisi seperti ini, menciptakan kesenjangan yang sangat jauh dalam
bidang ekonomi hingga saat ini, belum banyak mengalami perubahan ke
arah yang lebih baik atau pada tingkat hidup yang lebih tinggi. Salman (2002) menemukan
bahwa kondisi masyarakat nelayan di Sulawesi Selatan menunjukkan hubungan patron-klien yang
masih sangat signifikan jika dibandingkan dengan masyarakat pertanian atau
masyarakat perkotaan, sehingga kemajuan disisi produksi akibat modernisasi yang
berlangsung belum diikuti sepenuhnya oleh pergeseran hubungan patron-klien ke
hubungan industrial yang sifatnya kontraktual.
III. ARAH
KEBIJAKAN DAN UPAYA YANG DILAKUKAN
Berdasarkan
dari rumusan masalah yang dipaparkan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa
kehidupan masyarakat pesisir berada pada tingkat kemiskinan yang tinggi, yang
diakibatkan bukan hanya akibat kondisi alam, tetapi terciptanya
struktur-struktur secara tidak langsung yang berasal dari ikatan emosional dan
ketergantungan ekonomi nelayan buruh terhadap juragan atau pemilik modal. Berbagai
upaya pembangunan untuk mengatasi masalah kemiskinan harus bertumpuh pada basis
kemamuan masyarakat yang terkena kemiskinan tersebut, dan setiap masyarakat
memiliki sumber potensi sumber daya social atau modal social yang bias
didayagunakan untuk mengatasi kemiskinan. Paham yang dikembangkan
oleh World Bank (1999), melalui modal sosial
didasarkan pada asumsi (1) modal sosial berada dalam seluruh keterkaitan
ekonomi, sosial dan politik, serta meyakini bahwa hubungan sosial (social relationships) mempengaruhi
bagaimana pasar dan negara bekerja. Sebaliknya pasar dan negara juga akan
membentuk bagaimana modal sosial di masyarakatnya, (2) hubungan yang stabil
antar aktor dapat mendorong keefektifan dan efisiensi baik prilaku kolektif
maupun individual, (3) modal sosial dalam satu masyarakat dapat diperkuat,
untuk itu dibutuhkan dukungan sumberdaya tertentu, (4) agar tercipta hubungan-hubungan
sosial dan kelembagaan yang baik, maka anggota masyarakat mesti mendukungnya.
Dalam
upaya untuk mengoptimalkan potensi masyarkat dan modal social yang dimiliki
oleh masyarakat tersebut, maka harus dilakukan pengorganisasian masyarakat,
yang diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok warga
masyarakat yang didorong oleh kesadarannya tentang berbagai persoalan di
masyarakatnya, kemudian berupaya melakukan perubahan bersama-sama masyarakatnya
dengan menggunakan segala potensi yang dimiliki oleh masyarakat tersebut.
Sarana yang efektid untuk memfasilitasi atau sebagai instrument
pengorganisasian masyarakat itu adalah dengan membentuk kelembagaan social
ekonomi yang relevan dengan konteks kebutuhan pembangunan local, yang bentuknya
beragam. Kusnadi (2007), menjelaskan bahwa kelembagaan social ekonomi memeiliki
nilai yang strategis dalam kehidupan masyarakat pesisir karena beberapa hal,
yaitu (1) menjadi wadah penampung harapan dan pengelola aspirasi kepentingan
pembangunan warga, (2) menggalang seluruh potensi social ekonomi politi, dan
budaya masyarakat sehingga kemampuan kolektivitas, sumber daya dan akses
masyarakat meningkat, (3) memperkuat solidaritas dan kohesivitas social, (4)
memperbesar kemampuan bargaining position masyarakat dengan pihak desa, (5)
mengembangkan tanggung jawab kolektif masyarakat atas pembangunan wilayah.
IV.
PELAKSANAAN
KEBIJAKAN
A.
Analisa
Pelaksanaan Kebijakan
Pelaksanaan kebijakan
pemerintah dalam kehidupan masyarakat pesisir untuk menciptakan masyarakat yang
mandiri dan dapat meningkatkan taraf kehidupan layaknya telah banyak dilakukan.
Salah satunya dengan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat pesisir
dalam bentuk subsidi bahan bakar untuk melaut serta pemberian bantuan dalam
bentuk kelompok dengan mengharapkan bias menciptakan kemandirian usaha dalam
kelompok tersebut dan meningkatkan perekonomian para anggotanya dalam bentuk
program Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM) Mandiri kelautan dan Perikanan. Secara program yang dilakukan
pemerintah, kondisi masyarakat nelayan sudah tidak berada pada taraf kemiskinan
lagi. Pelaksanaan program yang menyentuh langsung kepada masyarakat nelayan
seharusnya memberikan efek yang nyata terhadap peningkatan perekonomian
masyarakat pesisir. Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) adalah
salah satu program andalan pemerintah dalam menjawab masalah masyarakat pesisir
saat ini untuk meningkatkan kesejahteraannya. Tujuan program PEMP untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan kultur kewirausahaan, penguatan
kelembagaan, penggalangan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan
dan diversifikasi usaha yang berkelanjutan dan berbasis sumberdaya lokal. Dengan
menekankan pada pembentukan kelompok sebagai salah satu syarat utama untuk
mendapatkan bantuan dari Program PEMP, bukanlah hal yang susah bagi masyarakat
pesisir dalam melaksanakannya. Sumber daya manusia dalam program PEMP, sudah
sesuai dengan yang diharapkan dengan terlihat angota dari PEMP, sudah menguasai
wilayahnya masing-masing dan secara kelembagaan program PEMP sesuai dengan
perencanaan, hal ini terlihat dari peningkatan-peningkatan kelembagaan itu
sendiri. Proses pengkreditan yang diberikan dari program PEMP belum mendapatkan
partisipasi dan minat yang tinggi karena proses untuk mendapatkannya masih di
anggap susah oleh masyarakat pesisir.
B.
Hambatan
Pelaksanaan Kebijakan
Setiap program pemberdayaan maupun pembangunan
masyarakat pesisir secara umum bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat pesisir itu sendiri. Pelaksanan program yang langsung kepada
masyarakat pesisir ternyata sampai saat ini belum memenuhi harapan yang telah
ditetapkan. Suatu struktur social dalam
masyarakat pesisir Indonesia yang dicontohkan di atas seperti adanya patron
clien dalam struktur masyarakat merupakan salah satu penghambat dalam
pembangunan Indonesia khususnya dalam pembangunan masyarakat pesisir. Konsep modal sosial dapat diterapkan untuk
upaya pemberdayaan masyarakat. Seiring dengan World Bank memberi perhatian yang
tinggi dengan mengkaji peranan dan implementasi modal sosial khususnya untuk
pengentasan kemiskinan di negara-negara berkembang. Paham yang dikembangkan
oleh World Bank (1999), melalui modal sosial
didasarkan pada asumsi (1) modal sosial berada dalam seluruh keterkaitan
ekonomi, sosial dan politik, serta meyakini bahwa hubungan sosial (social relationships) mempengaruhi
bagaimana pasar dan negara bekerja. Sebaliknya pasar dan negara juga akan
membentuk bagaimana modal sosial di masyarakatnya, (2) hubungan yang stabil
antar aktor dapat mendorong keefektifan dan efisiensi baik prilaku kolektif
maupun individual, (3) modal sosial dalam satu masyarakat dapat diperkuat,
untuk itu dibutuhkan dukungan sumberdaya tertentu, (4) agar tercipta
hubungan-hubungan sosial dan kelembagaan yang baik, maka anggota masyarakat
mesti mendukungnya.
Pada dasarnya modal sosial memberikan penekanan pada
kebersamaan masyarakat untuk mencapai tujuan memperbaiki kualitas kehidupan dan
senantiasa melakukan perubahan dan penyesuaian terus menerus. Proses perubahan
dan upaya untuk mencapai tujuan, masyarakat senantiasa terikat pada nilai-nilai
dan norma yang dipedomani sebagai acuan bersikap, bertindak dan bertingkahlaku
serta berhubungan. Dengan menggunakan pendekatan partisipatif yang
menitikberatkan pada peran masyarakat secara
aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari
tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan
memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materill dapat
memberikan dampak yang positif untuk memanfaatkan struktur social masyarakat
yang menggunakan patron clien. Dengan memberikan kepercayaan kepada patron
untuk mengatur cliennya dalam membentuk pembangunan yang berkelanjutan.
Pelaksanaan program tidak
selamanya sesuai dengan apa yang telah diprogramkan di atas kertas dengan
realisasi program dalam bentuk kegiatan yang terjadi di lapangan. Hal inilah
juga yang terjadi dalam kebijakan-kebijakan program pembangunan yang bertujuan
untuk mensejahterahkan masyarakat pesisir. Tingkat perekomonian yang rendah
mengakibatkan masyarakat pesisir berada pada ranah kemiskinan. Pola hidup
masyarakat pesisir yang bersifat konsumtif sehingga mengakibatkan pemikiran
untuk terbuka terhadap akses luar sangatlah terbatas, dan kehidupan yang sangat
bergantung kepada sumber daya kelautan dan perikanan menyebabkan masa hidup
masyarakat pesisir dikonsentrasikan pada proses penangkapan tanpa memikirkan
pentingnya pendidikan, ini dibuktikan dengan kondisi pendidikan masyarakat
pesisir sangat berpengaruh dalam menerima program kebijakan pembangunan. Relasi
social yang tercipta karena adanya tuntutan ekonomi dan rasa kepercayaan yang
tinggi dalm kelompok nelayan di masyarakat pesisir yang terealisasi dalam
kelompok juragan dan nelayan buruh mengakibatkan nelayan buruh mendapatkan pola
pikir hanya dapat bertahan hidup dengan mengikuti aturan maupun kebijakan yang
diberikan oleh para pemilik modalnya atau juragannya sehingga proses
pembangunan masyarakat pesisir yang menginginkan nelayan buruh sebagai subjek
dan objek dalam aplikasi kebijakan pembangunan sangat sulit untuk dilakukan.
V.
SOLUSI
PEMBERIAN KEBIJAKAN
Pemberian kebijakan pembangunan yang menyentuh
langsung kepada masyarakat bukanlah hal yang untuk mudah dilakukan. Chandra
dalam kusnadi (2007;16) menjelaskan bahwa inisiatif untuk menggugah partisipasi
masyarakat dalam pembangunan local sering merupakan intervensi pihak luar ke
dalam masyarakat atau komuniti setempat dan harus memperhatikan karakter, cara
dan kapasitas kaum miskin. Pada dasarnya setiap golongan masyarakat termasuk
masyarakat miskin, masih memiliki potensi sumber daya social yang bisa
didayagunakan untuk mengatasi kemiskinan. Sumber daya social yang berupa system
nilai, norma-norma perilaku, dan kepercayaan local telah terbukti mampu menjaga
integrasi masyarakat pesisir (Kusnadi, 2007). Fukuyama (1997) menjelaskan modal
social sebagai kemampuan efektif dan lentur dalam menghadapi perubahan yang
berlangsung cepat karena intervensi kapitalisme pada berbagai sector kehidupan
masyarakat. Modal social yang memiliki unsur kepercayaan (trust), norma (norm),
jaringan (network), dan resiprosity (hubungan timbal balik) adalah sumber daya
social yang terdapat dalam kelompok kerja atau relasi social patron client yang
terdapat dalam kehidupan masyarakat pesisir antara juragan atau pemilik modal
dengan para nelayan buruhnya. Arah kebijakan pembangunan dalam masyarakat
pesisir yang memutus rantai relasi social antara Juragan dan para nelayan
buruhnya sehingga menciptakan nelayan buruh menjadi masyarakat mandiri, menurut
saya adalah hal yang salah. Karena tingkat kepercayaan yang tinggi nelayan
buruh terhadap juragannya telah menjadi budaya dalam kehidupan masyarakat
pesisir yang sangat susah untuk diubah.
Dalam konteks pembangunan masyarakat masyarakat di
kawasan pesisir merupakan komponen kebijakan antara kebijakan ekonomi,
kebijakan sumber daya alam dan kebijakan kelembagaan yang bersinergis dan
terintergrasi satu sama lainnya. Arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat pesisir yang dilakukan pemerintah seharusnya melibatkan semua aspek
yang terdapat dalam masyarakat pesisir. Kebijakan pemanfaatan kelembagaan yang
telah ada dalam masyarakat pesisir dalam hal ini yang dibentuk akibat dari
relasi social patron klien antara juragannya dan nelayan buruhnya seharusnya
dapat dimanfaatkan dengan baik. Putnam dalam Field (2010) menjelaskan bahwa
dalam modal social terdapat dua bentuk dasar modal social yaitu modal social
yang mengikat dimana menciptakan masyarakat yang mendorong identitas eksklusif
dan mempertahankan homogenitasnya dan modal social yang menjembantani yang
dimana untuk dapat menyatukan orang dari beragam ranah social dan membanguan
identitas dan resiprositas yang lebih luas. Dilihat dari pemaparan Putnam
tersebut sehingga dapat dikatakan bahwa relasi social patron client Juragan dan
nelayan buruhnya yang terdapat modal social yang kuat, sehingga kebijakan
pembangunan masyarakat di kawasan pesisir dapat melalui peran dari Juragan atau
pemilik Modal. Tingkat kepercayaan yang tinggi nelayan buruh terhadap
Juragannya dan norma yang telah tersedia dalam relasi social tersebut,
merupakan modal yang baik dalam memasukkan kebijakan-kebijakan pembangunan
kepada nelayan buruh untuk lebih meningkatkan taraf hidupnya dengan kata lain,
Juragan bisa menjadi jembatan antara para stekholder penentu arah kebijakan dan
nelayan buruh sebagai objek arah kebijakan pembangunan. Juragan dalam
masyarakat pesisir bisa berperan sebagai lembaga perbankan yang dapat
memberikan jaminan baik dalam modal maupun sosial kepada para nelayan buruhnya
sehingga dapat menciptakan investasi modal yang dapat dimanfaatkan kelak oleh
para nelayan buruhnya dan secara tidak langsung pola pikir masyarakat pesisir
yang bersifat konsumtif akan bergeser secara perlahan berganti menjadi pola
pikir untuk menabung. Rostov dalam Arief Budiman (1995) memaparkan bahwa arah
pembangunan merupakan garis lurus yang dimulai dari masyarakat tradisional
sampai pada masyarakat modern yang dimulai dari tahap masyarakat tradisional,
prakondisi untuk lepas landas, lepas landas, bergerak ke kedewasaan dan jaman
konsumsi Massal yang tinggi. Dalam tahap pra lepas landas dijelaskan bahwa
dalam tahap ini usaha untuk meningkatkan tabungan yang kemudian dipakai sebagi
investasi pada sector-sektor produktif oleh perorangan maupun Negara, sehingga
dapat dikatakan salah satu indicator keberhasilan pembangunan adalah dengan
menciptakan investasi perekonomian maupun investasi social dalam kehidupan
masyarakat pesisir yang dapat digunakan untuk bergerak kea rah yang lebih baik
dengan memberikan peran kepada Para juragan dan memanfaatkan modal social yang
dimiliki antara juragan dan para nelayan buruhnya sehingga kebijakan
pembangunan dapat dirasakan sebagai sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat
pesisir dan dapat meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat pesisir.
DAFTAR
PUSTAKA
Budiman, Arief. 1995.
Teori Pembangunan Dunia Ketiga.
Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
Field, John. 2010.
Modal Sosial. Yogyakarta : Kreasi
Wacana
Huraerah, Abu Dan Purwanto. 2006. Dinamika Kelompok Konsep
dan Aplikasi. Bandung: Refika Aditama
Kusnadi, 2003. Akar Kemiskinan Nelayan. Yogyakarta : LKiS
_______, 2007. Jaminan Sosial Nelayan. Yogyakarta : LKiS
_______, 2007, Strategi hidup Masyarakat Nelayan. Yogyakarta ; LKis
Sallatang, M. Arifin, 1982. Pinggawa Sawi, Suatu
Studi Sosiologi Kelompok Kecil, (Disertasi) Universitas
Hasanuddin
Veeger, K. J.
1991. Realitas Sosial (Refleksi Filsafat
Sosial atas Hubungan Individu-Masyarakat dalam Cakrawala Sejarah Sosiologi).
Jakarta : Gramedia Pustaka Utama