Minggu, 08 Desember 2013

Kebijakan Pembangunan Masyarakat Pesisir dalam Mengatasi Kemiskinan


MODAL SOSIAL SEBAGAI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT
DALAM MENGATASI KEMISKINAN MASYARAKAT PESISIR
I.                   LATAR BELAKANG
Indonesia sebagai Negara bahari yang mempunyai luas wilayah yang membentang mulai dari 95’ sampati dengan 141, BT dan di antara 60’ LU dan 110’ LS, sedangkan luas wiayah perairan Laut Indonesia tercatat mencapai kurang lebih 7,9 km2 dengan garis pantai kurang lebih 81.000 km. Posisi geogrfis Indonesia yang berada pada persilangan jalur penting perhubungan dunia telah memberikan kedudukan dan peranan strategis pada Indonesia, baik dalam percaturan hubungan antarbangsa maupun untuk pembangunan kejayaannya sendiri. Manakala ditinjau dari aspek kesejahteraan dan keamanan maka potensi strategis kelautan Indonesia dapat dikembangkan dan didayagunakan sebagai basis strategis bagi ruang dan pertahanan yang tangguh, selain itu juga sangat potensial untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.
            Sebagai suatu kesatuan sosial, masyarakat nelayan hidup, tumbuh, dan berkembang di wilayah pesisir atau wilayah pantai. Dalam konstruksi sosial masyarakat di kawasan pesisir, masyarakat nelayan merupakan bagian dari konstruksi sosial tersebut, meskipun disadari bahwa tidak semua desa-desa di kawasan pesisir memiliki penduduk yang bermatapencaharian sebagai nelayan2. Walaupun demikian, di desa-desa pesisir yang sebagian besar penduduknya bermatapencaharian sebagai nelayan, petambak, atau pembudidaya perairan, kebudayaan nelayan berpengaruh besar terhadap terbentuknya identitas kebudayaan masyarakat pesisir secara keseluruhan (Ginkel, 2007). Baik nelayan, petambak, maupun pembudidaya perairan merupakan kelompok-kelompok sosial yang langsung berhubungan dengan pengelolaan sumber daya pesisir dan kelautan.
Secara normatif, seharusnya masyarakat pesisir merupakan masyarakat yang sejahtera karena potensi sumber daya alamnya yang besar. Namun pada kenyataannya hingga saat ini sebagian besar masyarakat pesisir masih merupakan bagian dari masyarakat yang tertinggal dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainnya. Kemiskinan yang melanda rumah tangga masyarakat pesisir / nelayan telah mempersulit mereka dalam membentuk kehidupan generasi berikutnya yang lebih baik dari keadaan mereka saat ini. Anak-anak mereka harus menerima kenyataan untuk mengenyam tingkat pendidikan yang rendah. Karena ketidakmampuan ekonomi orang tuanya. Anak-anak di tuntut untuk ikut mencari nafkah, menanggung beban kehidupan rumah tangga, dan mengurangi beban tanggung jawab orang tuannya. Akibatnya, kualitas sumber daya manusia tetap rendah dan kemiskinan di kalangan nelayan akan diwarisi serta dilanggengkan dari generasi ke genarasi.
Pada umumnya, relasi patron-klien terjadi secara intensif pada suatu masyarakat yang menghadapi persoalan sosial dan kelangkaan sumber daya ekonomi yang kompleks. Di daerah pedesaan dan pinggiran kota yang berbasis pertanian, seorang patron (bapak buah) akan membantu klien (anak buah) kemudahan akses pada peluang kerja di sekor pertanian, mengatasi kebutuhan mendadak klien, atau meringankan beban utang klien pada pelepas uang. Klien menerima kebaikan tersebut sebagai ”hutang budi”, menghargai, dan berkomitmen untuk membantu patron dengan sumberdaya jasa tenaga yang mereka miliki. Pola-pola relasi sosial yang demikian dapat dilihat pada hubungan antara pemilik lahan pertanian luas (petani kaya) dengan para buruh taninya dan orangorang di sekitarnya yang kemampuan ekonominya terbatas.
Pembangunan masyarakat pada hakekatnya adalah merupakan suatu proses perubahan menuju kehidupan yang lebih baik lagi bagi masyarakat, dengan mengkondisikan serta menaruh kepercayaan kepada masyarakat itu sendiri untuk membangun dirinya sesuai dengan kemampuan yang ada padanya. Penertian Baku mengenai pembangunan masyarakat telah ditetapkan PBB, dalam Konkon Subrata (1991:4) bahwa: “Pembangunan masyarakat adalah suatu proses yang ditumbuhkan untuk menciptakan kondisi-kondisi bagi kemajuan ekonomi social masyarakat seluruhnya kepada inisiatif masyarakat”. Menurut definisi tersebut, pembangunan masyarakat merupakan suatu proses, baik ikhtiar masyarakat yang bersangkutan yang diambil berdasarkan prakarsa sendiri, maupun kegiatan pemerintah, dalam rangka untuk memperbaiki kondisi ekonomi social dan kebudayaan masyarakat (komunitas). Mengintegrasikan berbagai komunitas itu dalam kehidupan bangsa dan memampukan mereka untuk memberikan sepenuhnya demi kemajuan bangsa dan Negara berjalan terpadu didalam proses tersebut. Proses tersebut meliputi elemen dasar: pertama, partisipasi masyarakat itu sendiri dalam rangka usaha mereka untuk memperbaiki tarap hidup mereka. Sedapat-dapatnya berdasarkan kekuatan dan prakarsa sendiri. Kedua, bantuan dan pelayanan teknik yang bermaksud membangkitkan prakarsa, tekad untuk menolong diri sendiri dan kesediaan untuk menolong orang lain, dari pemerintah. Proses tersebut dinyatakan dalam berbagai program yang dirancang untuk perbaikan proyek khusus terhadap proyek khusus.
Pada dasarnya, hubungan patron-klien berkenaan dengan: (a) hubungan di antara para pelaku atau perangkat para pelaku yang menguasai sumber daya yang tidak sama; (b) hubungan yang bersifat khusus (particularistic), hubungan pribadi dan sedikit banyak mengandung kemesraan (affectivity); (c) hubungan yang berdasarkan asas saling menguntungkan dan saling memberi dan menerima (Legg, 1983:10-29). Sumber daya yang dipertukarkan dalam hubungan patron-klien mencerminkan kebutuhan yang timbul dari masing-masing pihak. Kategori-kategori pertukaran dari patron ke klien mencakup pemberian: bantuan penghidupan subsistensi dasar, jaminan krisis subsistensi, perlindungan dari ancaman luar terhadap klien, dan memberikan sumbangan untuk kepentingan umum. Sebaliknya, arus barang dan jasa dari klien ke patron pada umumnya dengan menyediakan tenaga dan keahliannya untuk kepentingan patron, apa pun bentuknya Prinsip-prinsip relasi patron-klien berlaku juga pada masyarakat nelayan. Unsur unsur sosial yang berpotensi sebagai patron adalah pedagang (ikan) berskala besar dan kaya, nelayan pemilik (perahu) (orenga, Madura), juru mudi (juragan laut atau pemimpin awak perahu), dan orang kaya lainnya. Mereka yang berpotensi menjadi klien adalah nelayan buruh (pandhiga, Madura) dan warga pesisir yang kurang mampu sumber dayanya. Secara intensif, relasi patron-klien ini terjadi di dalam aktivitas pranata ekonomi dan kehidupan sosial di kampung. Para patron ini memiliki status dan peranan sosial yang penting dalam kehidupan masyarakat nelayan (Kusnadi, 2000). Kompleksitas relasi social patron-klien (vertikal) dan relasi sosial horisontal di antara mereka merupakan urat-urat struktur sosial masyarakat nelayan. Selain di sektor ekonomi, relasi-relasi patron-klien juga terjadi intensif di kampung-kampung nelayan yang tingkat kemiskinannya tinggi. Aktualisasi relasi patron-klien ini merupakan upaya menjaga kerukunan bersama, sehingga efek negatif kesenjangan sosial di kalangan masyarakat nelayan dapat diminimalisasi (Kusnadi, 2000). Pada dasarnya, setiap golongan masyarakat, termasuk masyarakat miskin, masih memiliki potensi sumber daya social yang bias digunakan untuk mengatasi kemiskinan. Sumber daya social atau capital social tersebut di antaranya berupa system social nilai, norma-norma perilaku, etika social, institusi social, gotong royong dan saling terpercaya yang telah bertahan dan terbukti mampu menjaga integrasi masyarakat (Kusnadi, 2007). Fukuyama (2005), menjelaskan bahwa modal social memiliki kemampuan efektif dan lentur dalam menghadapi perbuahan yag berangsung cepat karena intervensi kapitalisme pada berbagai sector kehidupan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat mengambil manfaat yang positif dan tidak termaginalisasikan dari proses perubahan tersebut.  
II.                RUMUSAN MASALAH    
Pembangunan berkelanjutan sebagai suatu paradigma pembangunan baru yang menyepakati suatu pendekatan  yang terintegrasi/terpadu terhadap  pembangunan, yang menggabungkan sekaligus tiga pilar pembangunan, yaitu  pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan hidup. Kondisi masyarakat pesisir yang sangat bergantung dengan hasil perairan,kondisi alam yang tidak menentu, serta harga komoditas sumber daya perikanan yang selalu berfluktuasi tidak menentu sehingga mengakibatkan tidak adanya penghasilan tetap yang dapat di berikan menimbulkan tingkat kemiskinan yang tinggi pada kehidupan masyarakat pesisir. Saat ini terdapat 7,8 juta jiwa penduduk desa pesisir dalam kondisi miskin termasuk permukimannya dan fasilitas-fasilitas utama misalnya pendidikan dan sarana umum lainnya yang sangat memprihatinkan (KKP, 2011). Angka ini semakin menguatkan pernyataan di atas bahwa yang paling merasakan kemiskinan di tengah proses pembangunan yang sementara berjalan adalah komunitas nelayan. Padahal sudah bukan rahasia umum lagi bahwa pekerjaan sektor nelayan masih bersifat open access dimana untuk mendapatkan hasil maksimal, nelayan harus berpindah-pindah itupun hasilnya  tidak menentu (unpredictable)  sehingga rawan resiko kegagalan daripada bekerja di sektor pertanian (Arif Satria, 2002).          
  Dalam kehidupan masyarakat pesisir yang terbentuk dalam hubungan kelompok relasi social patron-client menciptakan kesenjangan yang sangat kontras dalam kehidupan bermasyarakat. Patron yang dilakoni sebagai juragan (pemilik modal) dan client adalah nelayan buruh sangat tergantung dalam kehidupan ekonomi. Ansar Arifin (2010), menjelaskan menjelaskan bahwa kondisi fisik rumah yang dimiliki punggawa yang permanen dengan segala perabotan dan fasilitas lainnya sangat kontras dengan tajam dengan gubuk dari keluarga sawi yang berdinding bambu atau papan dengan perabot rumah yang sangat sederhana. Kondisi seperti ini, menciptakan kesenjangan yang sangat jauh dalam bidang ekonomi hingga saat ini, belum banyak mengalami perubahan ke arah yang lebih baik atau pada tingkat hidup yang lebih tinggi. Salman (2002) menemukan bahwa kondisi masyarakat nelayan di Sulawesi Selatan menunjukkan hubungan patron-klien yang masih sangat signifikan jika dibandingkan dengan masyarakat pertanian atau masyarakat perkotaan, sehingga kemajuan disisi produksi akibat modernisasi yang berlangsung belum diikuti sepenuhnya oleh pergeseran hubungan patron-klien ke hubungan industrial yang sifatnya kontraktual.
III.    ARAH KEBIJAKAN DAN UPAYA YANG DILAKUKAN
Berdasarkan dari rumusan masalah yang dipaparkan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kehidupan masyarakat pesisir berada pada tingkat kemiskinan yang tinggi, yang diakibatkan bukan hanya akibat kondisi alam, tetapi terciptanya struktur-struktur secara tidak langsung yang berasal dari ikatan emosional dan ketergantungan ekonomi nelayan buruh terhadap juragan atau pemilik modal. Berbagai upaya pembangunan untuk mengatasi masalah kemiskinan harus bertumpuh pada basis kemamuan masyarakat yang terkena kemiskinan tersebut, dan setiap masyarakat memiliki sumber potensi sumber daya social atau modal social yang bias didayagunakan untuk mengatasi kemiskinan. Paham yang dikembangkan oleh World Bank (1999), melalui modal sosial  didasarkan pada asumsi (1) modal sosial berada dalam seluruh keterkaitan ekonomi, sosial dan politik, serta meyakini bahwa hubungan sosial (social relationships) mempengaruhi bagaimana pasar dan negara bekerja. Sebaliknya pasar dan negara juga akan membentuk bagaimana modal sosial di masyarakatnya, (2) hubungan yang stabil antar aktor dapat mendorong keefektifan dan efisiensi baik prilaku kolektif maupun individual, (3) modal sosial dalam satu masyarakat dapat diperkuat, untuk itu dibutuhkan dukungan sumberdaya tertentu, (4) agar tercipta hubungan-hubungan sosial dan kelembagaan yang baik, maka anggota masyarakat mesti mendukungnya.
Dalam upaya untuk mengoptimalkan potensi masyarkat dan modal social yang dimiliki oleh masyarakat tersebut, maka harus dilakukan pengorganisasian masyarakat, yang diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok warga masyarakat yang didorong oleh kesadarannya tentang berbagai persoalan di masyarakatnya, kemudian berupaya melakukan perubahan bersama-sama masyarakatnya dengan menggunakan segala potensi yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Sarana yang efektid untuk memfasilitasi atau sebagai instrument pengorganisasian masyarakat itu adalah dengan membentuk kelembagaan social ekonomi yang relevan dengan konteks kebutuhan pembangunan local, yang bentuknya beragam. Kusnadi (2007), menjelaskan bahwa kelembagaan social ekonomi memeiliki nilai yang strategis dalam kehidupan masyarakat pesisir karena beberapa hal, yaitu (1) menjadi wadah penampung harapan dan pengelola aspirasi kepentingan pembangunan warga, (2) menggalang seluruh potensi social ekonomi politi, dan budaya masyarakat sehingga kemampuan kolektivitas, sumber daya dan akses masyarakat meningkat, (3) memperkuat solidaritas dan kohesivitas social, (4) memperbesar kemampuan bargaining position masyarakat dengan pihak desa, (5) mengembangkan tanggung jawab kolektif masyarakat atas pembangunan wilayah.
IV.    PELAKSANAAN KEBIJAKAN
A.    Analisa Pelaksanaan Kebijakan
Pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam kehidupan masyarakat pesisir untuk menciptakan masyarakat yang mandiri dan dapat meningkatkan taraf kehidupan layaknya telah banyak dilakukan. Salah satunya dengan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat pesisir dalam bentuk subsidi bahan bakar untuk melaut serta pemberian bantuan dalam bentuk kelompok dengan mengharapkan bias menciptakan kemandirian usaha dalam kelompok tersebut dan meningkatkan perekonomian para anggotanya dalam bentuk program Program Nasional  Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri kelautan dan Perikanan. Secara program yang dilakukan pemerintah, kondisi masyarakat nelayan sudah tidak berada pada taraf kemiskinan lagi. Pelaksanaan program yang menyentuh langsung kepada masyarakat nelayan seharusnya memberikan efek yang nyata terhadap peningkatan perekonomian masyarakat pesisir. Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) adalah salah satu program andalan pemerintah dalam menjawab masalah masyarakat pesisir saat ini untuk meningkatkan kesejahteraannya. Tujuan program PEMP untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan kultur kewirausahaan, penguatan kelembagaan, penggalangan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan dan diversifikasi usaha yang berkelanjutan dan berbasis sumberdaya lokal. Dengan menekankan pada pembentukan kelompok sebagai salah satu syarat utama untuk mendapatkan bantuan dari Program PEMP, bukanlah hal yang susah bagi masyarakat pesisir dalam melaksanakannya. Sumber daya manusia dalam program PEMP, sudah sesuai dengan yang diharapkan dengan terlihat angota dari PEMP, sudah menguasai wilayahnya masing-masing dan secara kelembagaan program PEMP sesuai dengan perencanaan, hal ini terlihat dari peningkatan-peningkatan kelembagaan itu sendiri. Proses pengkreditan yang diberikan dari program PEMP belum mendapatkan partisipasi dan minat yang tinggi karena proses untuk mendapatkannya masih di anggap susah oleh masyarakat pesisir.
B.     Hambatan Pelaksanaan Kebijakan
Setiap program pemberdayaan maupun pembangunan masyarakat pesisir secara umum bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir itu sendiri. Pelaksanan program yang langsung kepada masyarakat pesisir ternyata sampai saat ini belum memenuhi harapan yang telah ditetapkan.  Suatu struktur social dalam masyarakat pesisir Indonesia yang dicontohkan di atas seperti adanya patron clien dalam struktur masyarakat merupakan salah satu penghambat dalam pembangunan Indonesia khususnya dalam pembangunan masyarakat pesisir.  Konsep modal sosial dapat diterapkan untuk upaya pemberdayaan masyarakat. Seiring dengan World Bank memberi perhatian yang tinggi dengan mengkaji peranan dan implementasi modal sosial khususnya untuk pengentasan kemiskinan di negara-negara berkembang. Paham yang dikembangkan oleh World Bank (1999), melalui modal sosial  didasarkan pada asumsi (1) modal sosial berada dalam seluruh keterkaitan ekonomi, sosial dan politik, serta meyakini bahwa hubungan sosial (social relationships) mempengaruhi bagaimana pasar dan negara bekerja. Sebaliknya pasar dan negara juga akan membentuk bagaimana modal sosial di masyarakatnya, (2) hubungan yang stabil antar aktor dapat mendorong keefektifan dan efisiensi baik prilaku kolektif maupun individual, (3) modal sosial dalam satu masyarakat dapat diperkuat, untuk itu dibutuhkan dukungan sumberdaya tertentu, (4) agar tercipta hubungan-hubungan sosial dan kelembagaan yang baik, maka anggota masyarakat mesti mendukungnya.
Pada dasarnya modal sosial memberikan penekanan pada kebersamaan masyarakat untuk mencapai tujuan memperbaiki kualitas kehidupan dan senantiasa melakukan perubahan dan penyesuaian terus menerus. Proses perubahan dan upaya untuk mencapai tujuan, masyarakat senantiasa terikat pada nilai-nilai dan norma yang dipedomani sebagai acuan bersikap, bertindak dan bertingkahlaku serta berhubungan. Dengan menggunakan pendekatan partisipatif yang menitikberatkan pada peran masyarakat secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materill dapat memberikan dampak yang positif untuk memanfaatkan struktur social masyarakat yang menggunakan patron clien. Dengan memberikan kepercayaan kepada patron untuk mengatur cliennya dalam membentuk pembangunan yang berkelanjutan.
Pelaksanaan program tidak selamanya sesuai dengan apa yang telah diprogramkan di atas kertas dengan realisasi program dalam bentuk kegiatan yang terjadi di lapangan. Hal inilah juga yang terjadi dalam kebijakan-kebijakan program pembangunan yang bertujuan untuk mensejahterahkan masyarakat pesisir. Tingkat perekomonian yang rendah mengakibatkan masyarakat pesisir berada pada ranah kemiskinan. Pola hidup masyarakat pesisir yang bersifat konsumtif sehingga mengakibatkan pemikiran untuk terbuka terhadap akses luar sangatlah terbatas, dan kehidupan yang sangat bergantung kepada sumber daya kelautan dan perikanan menyebabkan masa hidup masyarakat pesisir dikonsentrasikan pada proses penangkapan tanpa memikirkan pentingnya pendidikan, ini dibuktikan dengan kondisi pendidikan masyarakat pesisir sangat berpengaruh dalam menerima program kebijakan pembangunan. Relasi social yang tercipta karena adanya tuntutan ekonomi dan rasa kepercayaan yang tinggi dalm kelompok nelayan di masyarakat pesisir yang terealisasi dalam kelompok juragan dan nelayan buruh mengakibatkan nelayan buruh mendapatkan pola pikir hanya dapat bertahan hidup dengan mengikuti aturan maupun kebijakan yang diberikan oleh para pemilik modalnya atau juragannya sehingga proses pembangunan masyarakat pesisir yang menginginkan nelayan buruh sebagai subjek dan objek dalam aplikasi kebijakan pembangunan sangat sulit untuk dilakukan.
V.       SOLUSI PEMBERIAN KEBIJAKAN
Pemberian kebijakan pembangunan yang menyentuh langsung kepada masyarakat bukanlah hal yang untuk mudah dilakukan. Chandra dalam kusnadi (2007;16) menjelaskan bahwa inisiatif untuk menggugah partisipasi masyarakat dalam pembangunan local sering merupakan intervensi pihak luar ke dalam masyarakat atau komuniti setempat dan harus memperhatikan karakter, cara dan kapasitas kaum miskin. Pada dasarnya setiap golongan masyarakat termasuk masyarakat miskin, masih memiliki potensi sumber daya social yang bisa didayagunakan untuk mengatasi kemiskinan. Sumber daya social yang berupa system nilai, norma-norma perilaku, dan kepercayaan local telah terbukti mampu menjaga integrasi masyarakat pesisir (Kusnadi, 2007). Fukuyama (1997) menjelaskan modal social sebagai kemampuan efektif dan lentur dalam menghadapi perubahan yang berlangsung cepat karena intervensi kapitalisme pada berbagai sector kehidupan masyarakat. Modal social yang memiliki unsur kepercayaan (trust), norma (norm), jaringan (network), dan resiprosity (hubungan timbal balik) adalah sumber daya social yang terdapat dalam kelompok kerja atau relasi social patron client yang terdapat dalam kehidupan masyarakat pesisir antara juragan atau pemilik modal dengan para nelayan buruhnya. Arah kebijakan pembangunan dalam masyarakat pesisir yang memutus rantai relasi social antara Juragan dan para nelayan buruhnya sehingga menciptakan nelayan buruh menjadi masyarakat mandiri, menurut saya adalah hal yang salah. Karena tingkat kepercayaan yang tinggi nelayan buruh terhadap juragannya telah menjadi budaya dalam kehidupan masyarakat pesisir yang sangat susah untuk diubah.
Dalam konteks pembangunan masyarakat masyarakat di kawasan pesisir merupakan komponen kebijakan antara kebijakan ekonomi, kebijakan sumber daya alam dan kebijakan kelembagaan yang bersinergis dan terintergrasi satu sama lainnya. Arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pesisir yang dilakukan pemerintah seharusnya melibatkan semua aspek yang terdapat dalam masyarakat pesisir. Kebijakan pemanfaatan kelembagaan yang telah ada dalam masyarakat pesisir dalam hal ini yang dibentuk akibat dari relasi social patron klien antara juragannya dan nelayan buruhnya seharusnya dapat dimanfaatkan dengan baik. Putnam dalam Field (2010) menjelaskan bahwa dalam modal social terdapat dua bentuk dasar modal social yaitu modal social yang mengikat dimana menciptakan masyarakat yang mendorong identitas eksklusif dan mempertahankan homogenitasnya dan modal social yang menjembantani yang dimana untuk dapat menyatukan orang dari beragam ranah social dan membanguan identitas dan resiprositas yang lebih luas. Dilihat dari pemaparan Putnam tersebut sehingga dapat dikatakan bahwa relasi social patron client Juragan dan nelayan buruhnya yang terdapat modal social yang kuat, sehingga kebijakan pembangunan masyarakat di kawasan pesisir dapat melalui peran dari Juragan atau pemilik Modal. Tingkat kepercayaan yang tinggi nelayan buruh terhadap Juragannya dan norma yang telah tersedia dalam relasi social tersebut, merupakan modal yang baik dalam memasukkan kebijakan-kebijakan pembangunan kepada nelayan buruh untuk lebih meningkatkan taraf hidupnya dengan kata lain, Juragan bisa menjadi jembatan antara para stekholder penentu arah kebijakan dan nelayan buruh sebagai objek arah kebijakan pembangunan. Juragan dalam masyarakat pesisir bisa berperan sebagai lembaga perbankan yang dapat memberikan jaminan baik dalam modal maupun sosial kepada para nelayan buruhnya sehingga dapat menciptakan investasi modal yang dapat dimanfaatkan kelak oleh para nelayan buruhnya dan secara tidak langsung pola pikir masyarakat pesisir yang bersifat konsumtif akan bergeser secara perlahan berganti menjadi pola pikir untuk menabung. Rostov dalam Arief Budiman (1995) memaparkan bahwa arah pembangunan merupakan garis lurus yang dimulai dari masyarakat tradisional sampai pada masyarakat modern yang dimulai dari tahap masyarakat tradisional, prakondisi untuk lepas landas, lepas landas, bergerak ke kedewasaan dan jaman konsumsi Massal yang tinggi. Dalam tahap pra lepas landas dijelaskan bahwa dalam tahap ini usaha untuk meningkatkan tabungan yang kemudian dipakai sebagi investasi pada sector-sektor produktif oleh perorangan maupun Negara, sehingga dapat dikatakan salah satu indicator keberhasilan pembangunan adalah dengan menciptakan investasi perekonomian maupun investasi social dalam kehidupan masyarakat pesisir yang dapat digunakan untuk bergerak kea rah yang lebih baik dengan memberikan peran kepada Para juragan dan memanfaatkan modal social yang dimiliki antara juragan dan para nelayan buruhnya sehingga kebijakan pembangunan dapat dirasakan sebagai sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat pesisir dan dapat meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat pesisir.    























DAFTAR PUSTAKA
Budiman, Arief. 1995. Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
Field, John. 2010. Modal Sosial. Yogyakarta : Kreasi Wacana 
Huraerah, Abu Dan Purwanto. 2006. Dinamika Kelompok Konsep dan Aplikasi. Bandung: Refika Aditama
Kusnadi,  2003Akar Kemiskinan Nelayan. Yogyakarta :  LKiS
_______, 2007. Jaminan Sosial Nelayan. Yogyakarta : LKiS
_______, 2007, Strategi hidup Masyarakat Nelayan. Yogyakarta ; LKis
Sallatang, M. Arifin, 1982. Pinggawa SawiSuatu Studi Sosiologi Kelompok Kecil,  (Disertasi) Universitas Hasanuddin
Veeger, K. J. 1991. Realitas Sosial (Refleksi Filsafat Sosial atas Hubungan Individu-Masyarakat dalam Cakrawala Sejarah Sosiologi). Jakarta : Gramedia Pustaka Utama

Pemberdayaan Masyarakat (Studi Kasus)


PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELOMPOK TANI BANGUN KARYO
Muhammad Dalvi Mustafa[1]

ABSTRAK

Konsep pemberdayaan (empowerment) mulai muncul dipermukaan sekitar decade 1970-an, dan terus berkembang sampai saat ini. Munculnya konsep pemberdayaan merupakan akibat dari dan reaksi terhadap alam pikiran, tata masyarakat dan tata budaya sebelumnya yang berkembang dari suatu negara. Pemberdayaan merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk mendorong dalam peningkatan kompentensi dan kemampuan suatu masyarakat untuk memanfaatkan sumberdaya yang tersedia di sekitar mereka dan menjadikannya mandiri.  Pengembangan masyarakat local sebagai proses dalam suatu pemberdayaan masyarakat, yang mengarahkan pada penciptaan kemajuan social dan ekonomi bagi masyarakat local tersebut melalui partisipasi aktif serta inisiatif anggota masyarakat local itu sendiri. Kelompok Tani Bangun karyo yang terletak pada Desa Garongan merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Panjatan Kabupaten Kulon Progo yang berada di tepi pantai. Di Desa Garongan, lahan pasir pantai dalam pengusahaannya menjadi sangat diminati masyarakat untuk dijadikan sebagai lahan pertanian. Lahan pantai yang ada di Desa Garongan digunakan untuk budidaya berbagai komoditas pertanian yang dapat dijadikan alternatif untuk meningkatkan pendapatan petani, diantaranya cabe merah dan jeruk siam. Pemberdayaan masyarakat pada kelompok Tani Bangun Karyo dengan menekakan pada tiga demensi yaitu (i) Akses dengan memberdayakan kemampuan anggota kelompok tani pada pemberdayaan infomasi dan ekonomi, kemudian (ii) partisipasi dengan memiliki kekuatan untuk pemberdayaan politik serta dapat menggerakkan anggota kelompok atau mobilitas social dan (iii) adalah pada dimensi control dengan pemberdayaan pada sosiopsikologi para anggota kelompoknya dalam menentukan kebutuhan hidup yang diingikannya.

Kata Kunci : Pemberdayaan Masyarakat, Informasi, Ekonomi, Sosio Psikologi, Politik, Mobilitas Sosial


PENDAHULUAN
            Konsep pemberdayaan merupakan salah satu wacana public sekarang ini yang sangat penting dalam mengukur perkembangan dan keberhasilan pembangunan dalam suatu daerah. Paradigm pemberdayaaan masyarakat yang mengemuka sebagai isu Sentara pembangunan merupakan reaksi atas kenyataan munculnya kesenjangan yang belum tuntas terpecahkan terutama antara masyarakat di pedesaan, kawasan terpencil dan terbelakang. Suatu ironi yang sangat serius dimana pertumbuhan ekonomi yang dijelaskan oleh pemerintah selalu mengalami peningkatan terus menerus dan kondisi masyarakat pedesaan ataupun local tidak mengalami peningkatan. Pemberdayaan sebagai suatu gerakan yang menekankan kepada kemandirian pada objek masyarakat langsung dan mendapatkan dukungan dari pemerintah dalam bentuk kebijakan sering berkontradiksi dengan kenyataan yang dialami saat sekarang, dimana kebijakan maupun program pemerintah belum memiliki arah yang tepat sasaran. Pelaksanaan program-program pemerintah dengan tujuan utama dapat menyentuh masyarakat langsung tidak dapat terealisasi dengan baik, dengan factor utama karena masalah maupun metode tidak melihat aspek dari kemampuan dan pengetahuan masyarakat itu sendiri.
            Pemberdayaan merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk mendorong dalam peningkatan kompentensi dan kemampuan suatu masyarakat untuk memanfaatkan sumberdaya yang tersedia di sekitar mereka dan menjadikannya mandiri. Jim Ife[2] menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah empowerment aims to increase the power of dis-advantaged, yang dapat diartikan bahwa bagaimana suatu pemberdayaan meningkatkan kekuatan atau kekuasaan suatu masyarakat. Robert Chambers[3], seorang ahli yang pemikirannya banyak dituangkan dalam upaya pemberdayaan masyarakat menjelaskan bahwa konsep pemberdayaan adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai social dengan paradigma people centered, participatory, empowering, and sustainable. Kartasasmita[4] (1997) menjelaskan bahwa memberdayakan adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan sehingga dengan kata lain memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat. Konsep pemberdayaan masyarakat, sebagai suatu proses yang menekankan pada sumber informasi langsung dari masyarakat baik dari masalah yang dialami maupun teknik untuk mengatasinya, sehingga pemerintah harus bisa menjadi pendamping bagi masyarakat untuk menganalisis masalah yang dihadapi, membantu menemukan alternative solusi masalah tersebut dan dapat menunjukkan serta menciptakan strategi dalam memanfaatkan sumberdaya yang tersedia yang dimiliki oleh masyarakat tersebut.
            Pengembangan masyarakat local sebagai proses dalam suatu pemberdayaan masyarakat, yang mengarahkan pada penciptaan kemajuan social dan ekonomi bagi masyarakat local tersebut melalui partisipasi aktif serta inisiatif anggota masyarakat local itu sendiri. Pemberdayaan harus dapat dimaknai dalam konteks yang menempatkan posisi berdiri masyarakat. Posisi masyarakat local bukanlah objek penerima manfaat yang tergantung pada pemberian dari pihak luar seperti pemerintah maupun lembaga non pemerintah, melainkan dalam posisi sebagai  (agen atau partisipan yang bertindak) yang berbuat secara mandiri dan inisiatif langsug dari masyarakat local tersebut dan tanpa melepas tanggung jawab dari negara dalam mengawal proses pemberdayaan masyarakat. Anggota masyarakat dipandang bukan sebagai system klien yang bermaslah, melainkan sebagai masyarakat yang unik dan memiliki potensi, hanya saja potensi tersebut belum sepenuhnya dikembangkan. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan adalah kerjasama rakyat dan pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan, dan membiayai pembangunan, dan kerjasama ini menuntut hubungan yang setara antara rakyat dan pemerintah, oleh karena itu rakyat diupayakan memiliki kapasitas baik secara individu maupun kelembagaan[5]. Konsep trickle down effect yang menjadi konsep pada zaman orde baru dalam proses pembangunan masyarakat yang bersifat top down belum bisa dapat dikatakan berhasil untuk menciptakan pemberdayaan masyarakat Indonesia karena masih banyaknya salah sasaran dalam penerapannya yang tidak sesuai kebutuhan sesungguhnya dari masyarakat sendiri. Pada zaman reformasi, konsep pembangunan yang berasal dari bawah (bottom up) dengan melihat secara objektif kebutuhan masyarakat sehingga dapat langsung merasakan manfaat yang didapatkan oleh masyarakat itu sendiri. Dalam pengertian luas pemberdayaan masyarakat merupakan proses memfasilitasi dan mendorong masyarakat agar mampu menjadi pelaku utama dalam memanfaatkan lingkungan stratergisnya untuk mencapai suatu keberlanjutan[6]. Dengan menjadikan masyarakat sebagai pelaku utama dalam menentukan hidup serta memanfaatkan sumberdaya yang mereka miliki sehingga dapat memunculkan tanggung jawab yang tinggi terhadap pelaksanaan pemberdayaan masyarakat local itu sendiri. Seperti yang terdapat Kelompok tani Bangun Karyo yang merupakan salah satu kelompok yang terdapat pada Desa Garongan Kecamatan Panjatan Kabupaten Kulon Progo, yang bergerak pada komoditas cabai pada lahan pasir pantai. Keberadaan kelompok tani Bangun Karyo sebagai wadah bagi petani cabai pada Desa Garongan untuk dapat menampung aspirasi dan memfasilitasi para petani bisa menjadi lebih baik dan dapat menciptakan kemandirian dalam kehidupannya sehingga dapat meningkatkan kualitas sosialnya dimana kualitas social dapat diartikan sebagai sejauh mana anggota kelompok dapat berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan ekonomi dalam masyarakat mereka dalam kondisi yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan potensi individu mereka.

PEMBAHASAN
Kelompok Tani Bangun karyo yang terletak pada Desa Garongan merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Panjatan Kabupaten Kulon Progo yang berada di tepi pantai. Di Desa Garongan, lahan pasir pantai dalam pengusahaannya menjadi sangat diminati masyarakat untuk dijadikan sebagai lahan pertanian. Lahan pantai yang ada di Desa Garongan digunakan untuk budidaya berbagai komoditas pertanian yang dapat dijadikan alternatif untuk meningkatkan pendapatan petani, diantaranya cabe merah dan jeruk siam. Kelompok Tani bangun Karyo dengan memiliki jumlah anggota sebanyak 116 orang dengan komoditas utama adalah cabai, dapat menghasilkan produk cabai dengan jumlah yang sangat besar setiap anggotanya dengan jumlah keselurahan dapat mencapai sebesar 14 ton. Keberhasilan dalam pencapaian yang diraih oleh kelompok tani Bangun Karyo salah satu factor utamanya adalah dapat menciptakan kemandirian sebagai suatu kelompok yang mampu bertahan pada ketidakpastian lingkungan dan partisipasi serta kesadaran yang tinggi dan komitmen untuk maju pada anggota-anggotanya. Korten menjelaskan bahwa visi pembangunan harus berpusat pada rakyat, dimana dengan visi berpusat pada rakyat dapat memilih kesejahteraan manusia dan bekerlanjutan lingkungan hidup di atas penambahan dalam masukan ekonomi dan visi ini menyambut partisipasi dari masyarakat dalam posisi kekuatan yang mandiri bukan dengan ketergantungan pada pihak luar[7]. Pemberdayaan masyarakat pada kelompok Tani Bangun Karyo dengan menekakan pada tiga demensi yaitu (i) Akses dengan memberdayakan kemampuan anggota kelompok tani pada pemberdayaan infomasi dan ekonomi, kemudian (ii) partisipasi dengan memiliki kekuatan untuk pemberdayaan politik serta dapat menggerakkan anggota kelompok atau mobilitas social dan (iii) adalah pada dimensi control dengan pemberdayaan pada sosiopsikologi para anggota kelompoknya dalam menentukan kebutuhan hidup yang diingikannya. Model pembangunan yang berpusat kepada rakyat lebih menekankan pada pemberdayaan yang memandang insiatif-kreatif rakyat sebagai sumber daya pembangunan yang paling utama dan memandang kesejahteraan material-spritual rakyat sebagai tuuan yang harus dicapai oleh proses pembangunan. Kajian strategis pemberdayaan masyarakat, baik ekonomi, social budaya maupun politik menjadi penting sebagai input untuk reformulasi pembangunan yang berpusat pada rakyat, dimana reformulasi ini memberikan peluang yang sangat besar bagi masyarakat untuk membangun secara partisipatif[8].
1.        Pemberdayaan Informasi
Masyarakat di Indonesia merupakan salah satu masyarakat yang memiliki tingkat homogenitas yang tinggi dalam berperilaku. Dalam masyarakat local atau pedesaan, rasa persaudaraan dan solidaritas yang tinggi yang dimiliki dijadikan sebagai kultur yang menjadi pedoman hidup mereka. Masyarakat Indonesia dikenal sebagai salah satu masyarakt yang mempunyai tradisi komunitarian sangat kuat, dimana tradisi tersebut antara lain diwujudkan dalam bentuk hubungan social yang kuat, seperti transaksi-transaksi ekonomi akan berjalan dengan lebih efesien jika didukung dengan hubungan social yang mantap dan kuat. Kelompok Tani Bangun Karyo dengan memiliki jumlah anggota yang bisa dikatakan cukup banyak yaitu 116 orang, bukan hal yang mudah untuk dapat memberdayakan seluruh anggotanya. Pelaksanaan kegiatan kelompok Tani Bangun Karyo yang berdasarkan dari aspirasi anggotanya, menjadikan kelompok ini harus bergerak dengan cepat dalam memenuhi kebutuhan anggotanya sehingga keinginan bertahan dalam anggotanya selalu ada.
Dalam proses pemberdayaan kelompok tani Bangun Karyo pada dimensi akses dimana terdiri dari kemampuan para anggotanya untuk dapat mengekspresikan dan menyumbangkan gagasan-gagasan mereka serta bisa dengan mandiri dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan dalam pengembangan kelompok pada umumnya dan pada diri anggota kelompok pada khususnya. Dengan menerapkan keputusan secara kolektif pada kelompok menyebabkan Kelompok Tani Bangun karyo mampu memancing para anggotanya untuk dapat memberikan aspirasinya masing-masing dan setiap anggota diberikan keluasan yang selebar-lebarnya untuk mencari informasi diluar kelompok yang kemudian dapat dirundingkan dalam kelompok sebagai keputusan bersama dalam kelompok. Sesuai dengan wawancara ketua Kelompok Tani Bangun Karyo yaitu Pak Sudiro yang menjelaskan bahwa dalam kelompok segala keputusan yang diambil merupakan dari kesepatan anggota dari masukan-masukan yang diberikan oleh anggota tanpa ada sifat pemaksaan dan informasi-informasi untuk pengembangan kelompok bukan hanya bersumber dari ketua kelompok saja tetapi merupakan informasi-informasi yang didapatkan oleh anggota lainnya[9]. Musyawarah adalah salah satu gejala social yang ada dalam banyak masyarakat pedesaan umumnya dan khususnya di Indonesia, dimana bahwa keputusan-keputusan yang diambil dalam rapat-rapat tidak berdasarkan suatu mayoritas yang menganut suatu pendirian tertentu, melainkan seluruh anggota dalam rapat[10].
2.      Pemberdayaan Ekonomi
Dalam memenuhi akses anggota kelompok Tani Bangun karyo pada system ekonomi pedesaan, anggota kelompok Tani Bangun Karyo masih sangat bergantung pada Ketua Kelompok. Konsep pemberdayaan ekonomi dengan tujuan untuk dapat memanfaatkan dan mengelola mekanisme produksi, distribusi dan pertukaran barang serta jasa, anggota kelompok Tani Bangun Karyo masih bergantung pada cara kerja kelompok. Keberanian anggota kelompok untuk dapat keluar dari proses kegiatan ekonomi yang telah ditetapkan oleh kelompok sangat jarang terjadi, karena ikatan yang kuat pada kelompok menciptakan norma yang mengikat para anggota kelompok. Sistem ekonomi yang dilakukan pada Kelompok Tani Bangun Karyo dengan menggunakan suatu system yang dinamakan Pasar Lelang, dimana Inisiatif membuat pasar tersebut merupakan dari hasil pikiran ketua Kelompok Bangun Karyo yaitu Pak Sudiro, dimana beliau prihatin dengan pendapatan yang didapatkan oleh anggotanya sering tidak sesuai dengan hasil dari panen yang mereka dapatkan dengan alasan beberapa factor seperti sering mengalami penipuan harga dari pedagang pengumpul, tidak adanya posisi tawar (bargaining position) para petani dihadapan para pedagang pengumpul sehingga muncullah system pasar lelang. Hasil panen dari seluruh anggota kelompok akan dilelang oleh kelompok dengan mengundang para pedagang pengumpul untuk melakukan lelang dan pendapatan yang didapatkan dari pasar lelang akan dibagikan langsung kepada para anggota kelompok sesuai dengan hasil panen yang disumbangkan oleh para anggota kelompok sehingga para anggota kelompok masih sangat bergantung pada system pasar lelang tersebut untuk meraih pendapatan dari hasil panen mereka. Subejo, (2013) menjelaskan bahwa masyarakat umumnya memiliki institusi local yang sebenarnya dapat dikaitkan dengan usaha kerja sama produktif, dimana masyarakat local di pedesaan jawa dengan keterbatasan sumberdaya produksi telah membangun berbagai institusi pertukaran kerja yang ternyata sangat efesien dan efektif serta dapat berlangsung dalam kurun waktu yang lama dan secara terus menerus[11]. Dapat dikatakan bahwa pemberdayaan ekonomi dalam kelompok Tani Bangun Karyo, dari segi kelompok dapat dikatakan berdaya karena kelompok Tani Bangun Karyo dengan kemandirian dapat mengakses hasil produksi yang mereka hasilkan serta dapat mempertukarkan barang maupun jasa sesuai dengan system yang mereka buat sendiri, tetapi pada tingkatan individu anggota kelompok sendiri, belum memiliki kemandirian yang besar dalam proses produksi ekonomi, dan masih bergantung pada system yang telah dibuat oleh kelompok.
3.      Pemberdayaan Sosio-Psikologi
Manusia sebagai makhluk individu yang memiliki kebutuhan yang tidak terbatas, selalu memiliki hasrat untuk memenuhi kebutuhannya tersebut, dan sebagai makhluk bebas maka selayaknya seorang manusia dapat menentukan kebutuhan hidupnya tersebut tanpa ada tekanan. Dalam kelompok Tani Bangun Karyo ketertarikan anggota kelompok ingin bergabung karena adanya suatu tujuan yang sama dengan kelompok yaitu untuk dapat memperbaiki taraf hidup mereka. Organisasi atau suatu kelompok merupakan dua orang atau lebih yang memiliki tujuan bersama, dan berusaha untuk mencapai tujuan tersebut. Kehidupan Para anggota kelompok Tani Bangun Karyo semenjak bergabungnya mereka dalam kelompok ini dapat dikatakan bahwa secara perlahan taraf hidup mereka dapat meningkat. Kemampuan para anggota kelompok untuk dapat menentukan pola hidup mereka, dengan dapat menentukan kebutuhan-kebutuhan yang mereka butuhkan dapat mereka kerjakan sendiri. Pak Sudiro selaku ketua kelompok Tani Bangun Karyo menjelaskan bahwa setelah masyarakat Desa Garongan bergabung dalam kelompok tani ini, secara kemampuan hidup dalam membangun rumah dapat mereka lakukan yang dulu rumahnya bisa dikatakan tidak layak huni (berbahan kayu) tetapi sekarang secara perlahan para anggota ini dapat membangun rumah dari semen dan batu, serta untuk dapat memenuhi kebutuhannya para anggota ini tidak perlu lagi untuk mencari pinjaman di orang lain karena pendapatan mereka baik untuk pendidikan maupun untuk berobat di puskesmas dapat mereka lakukan.
Untuk membangun suatu masyarakat yang ekonominya terbelakang itu harus bisa menyediakan suatu system perangsang yang dapat menarik aktivitas warga masyarakat sehingga dapat memperbesar kegiatan orang bekerja, memperbesar keinginan orang untuk menghemat dan menabung dan memperbesar keberanian orang untuk mengambil resiko dalam hal mengubah secara revolusioner cara-cara yang lama. Sehingga dapat dikatakan bahwa ketika para masyarakat Desa Garongan bergabung dalam kelompok Tani Bangun Karyo secara perlahan proses perbaikan kehidupan para anggotanya tersebut dapat mereka lakukan secara sendiri dan mandiri, dan dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan untuk hidupnya tidak lagi menggantungkan pada orang atau pihak lain. Dengan system yang digunakan dalam kelompok Tani Bangun Karyo membuat para anggotanya untuk tertarik bergabung, terdorong dan terbina supaya bekerja secara disiplin dan efesien yang bersifat modern, dengan selalu memikirkan hari kedepannya sehingga proses pemberdayaan dalam anggota kelompok tani Bangun Karyo dalam aspek kebutuhan social dan psikologinya dapat secara mandiri dilakukan oleh para anggotanya.
4.      Pemberdayaan Politik
Keberhasilan suatu masyarakat dalam mempertahankan eksistensinya dalam suatu kehidupan ketika masyarakat tersebut memiliki kekuatan untuk dapat bargaining dalam kehidupan bermasyarakat tersebut. Suatu keadaan yang menguntungkan segolongan masyarakat dipengaruhi salah satunya oleh keputusan-keputusan yang nampaknya netral dan objektif serta kesadaran atas masalah siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan, merupakan pra kondisi bagi setiap campur tangan realisitis yang memberi manfaat kepada golongan miskin tersebut[12]. Eksistensi kelompok tani Bangun Karyo sebagai suatu kelompok yang dapat mandiri dan menentukan sendiri proses berjalannya kelompok tersebut merupakan usaha dari ketua dan para anggotanya dalam memperkuat posisi mereka sebagai suatu kelompok yang kolektif dan memiliki posisi tawar terhadap intervensi-intervensi yang dilakukan oleh pihak luar.
Dengan tingkat kohesitivitas yang tinggi pada anggota kelompok bangun karyo, merupakan salah satu kekuatan yang dimiliki oleh kelompok Tani Bangun Karyo dalam memperkuat posisi kelompok mereka untuk menghadapi ketidakpastian lingkungan dan pasar. Pak Sudiro menjelaskan bahwa kelompok tani Bangun karyo bukan kelompok yang mudah dicampur tangan oleh pihak luar dimana proses seleksi yang ketat dalam informasi maupun inovasi yang dapat digunakan dalam penanaman cabai bukan asal langsung menerima saja, serta kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tidak semua dilakukan tetapi apabila tidak sesuai dengan tujuan kelompok maka akan ditolak ataupun harus dilawan sehingga kelompok masih tetap bisa bertahan. Marx menganggap bahwa suatu kekuasaan politik merupakan sumber malapetaka terhadap eksistensi sebuah kelas social, sehingga strategi pemberdayaan harus bertumpu pada pemberdayaan politik social. Solidaritas anggota kelompok tani Bangun Karyo dalam mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah daerah seperti halnya menentang kebijakan untuk relokasi lahan pasir pantai untuk menjadi lahan tambang pasir besi yang merupakan lahan mereka sebagai tempat dalam melakukan penanaman pertanian merupakan suatu kekuatan yang dimiliki oleh kelompok tani Bangun Karyo dalam kemandirian politik. Secara khusus, pemberdayaan dilakukan dalam rangka mengurangi eliminasi, serangan, dan valuasi negative oleh kelompok-kelompok yang berkuasa dalam masyarakat yang memberikan pengaruh terhadap kehidupan individu dan kelompok social[13]. Kemampuan kelompok tani Bangun Karyo menarik minat dari para perusahaan-perusahaan swasta yang bergerak pada saprodi pertanian seperti halnya pupuk, pestisida untuk menawarkan produk mereka kepada kelompok dan memiliki posisi tawar di mata perusahaan, menyebabkan kelompok Tani bangun Karyo dapat menyeleksi dengan baik produk-produk yang cocok dan memiliki keuntungan untuk kelompok tani tersebut. Tingkat partisipasi anggota kelompok sebagai motivasi kebutuhan dalam mengaktualisasikan dirinya dan mengangkat harga dirinya dalam kelompok dengan berani untuk mempengaruhi keputusan kelompok serta memberikan ide maupun gagasan dalam forum kelompok maupun diluar kelompok atau tingkatkan yang lebih di atas kelompok merupakan salah satu proses pemberdayaan dalam aspek politik yang dihasilkan oleh kelompok tani Bangun Karyo. Dalam sosiologi structural fungsionalis Parson, menyatakan bahwa konsep power dalam masyarakat adalah variable jumlah, sehingga power masyarakat merupakan kekuatan yang dimiliki anggota masyarakat secara keseluruhan yang disebut tujuan kolektif. Filosofis dari pengontrolan diri dan tanggung jawab personal dalam pemberdaayaan memiliki pendekatan yang sangat humanis sehingga power, kelas dan tekanan sebagai salah satu aspek masyarakat yang menunjukkan adanya aktualisasi diri dan harus diaktifkan dalam sesuatu yang sangat signifikan[14].
5.      Mobilitas Sosial
Manusia pada umumya mengharapkan dalam suatu masyarakat memiliki ada perbedaan kedudukan dan peranan dengan harapan dapat mengaktualisasikan dirinya dan menaikkan harga dirinya. Dalam suatu kelompok keinginan manusia tersebut dalam memiliki kedudukan dan peranan tercipta dalam bentuk struktur social dimana tiap individu melalukan suatu gerak dalam pola-pola tertentu yang mengatur kelompok tersebut. Kemampuan menciptakan gerak social dalam suatu kelompok diharapkan tingkat partisipasi anggota dalam kelompok tersebut dapat meningkat. Jim Ife dan frank tesoriero (2008), menjelaskan bahwa program pengembangan masyarakat harus mendorong pengakuan dan peningkatan hak maupun kewajiban untuk berpartiipasi, dimana mendorong partisipasi merupakan bagian kritis dari proses pengembangan masyarakat[15].
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Bangun Karyo dalam memobilisasi anggotanya dengan harapan menciptakan tingkat partisipasi yang tinggi dari anggotanya tersebut merupakan salah satu alasan yang menyebabkan kekuatan dari kelompok tani Bangun Karyo sebagai suatu kelompok dapat bertahan dengan baik. Pergeseran paradigm yang diciptakan oleh Kelompok kepada para anggotanya sebagai seseorang yang dapat aktif dan selalu bergerak untuk mencari informasi maupun ikut serta dalam suatu kegiatan-kegiatan tingkat desa bukan untuk hanya diam dan pasif menunggu intervensi dari luat menciptakan kemandirian bagi para anggotanya. Dalam mempertahankan lahan pasir pantai sebagai tempat mereka untuk bercocok tanam dari oknum-oknum preman yang ingin menguasai, dengan menggerakkan para anggotanya dan memfasilitasi kebutuhan anggotanya untuk dapat dimobilisasi dengan baik serta dengan perencanaan yang matang menciptakan partisipasi yang tinggi dari para anggota kelompok tani Bangun Karyo untuk ikut berpartisipasi. Jim ife (2008) menjelaskan salah satu kesuksesan kelompok dalam meningkatkan partisipasi karena orang bisa berpartisipasi dan didukung dalam partisipasinya dimana isu-isu seperti keamanan, waktu, lokasi kegiatan dan lingkungan tempat kegiatan akan dilaksanakan sangat penting dan perlu diperhitungkan dalam perencanaan proses berbasiskan masyarakat[16]. Pak Sudiro (ketua kelompok) menjelaskan bahwa dalam mempertahankan lahan pasir pantai merupakan inisiatif dari para anggotanya dengan membuat rencana yang matang dan mempersiapkan perangkat keras untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan. Beliau juga menjelaskan bahwa kelompok untuk memfasilitasi kegiatan tersebut, membuat system pengumpulan dana yang diambil dari hasil pasar lelang sebesar 50 rupiah per kilogram sebagai dana yang digunakan untuk menjaga keamanan kelompok. Kekuatan bertahan di masyarakat berdasarkan tujuan untuk mempertahankan segala sesuatu yang ada di dalam kehidupan masyarakat, biasanya kekuatan ini dicerminkan oleh rasa menentang inovasi baru atau mungkn terbatas pada inovasi tertentu yang diduga akan menimbulkan perubahan terhadap sesuatu yang selama ini telah dimiliki dan dipertahankan[17]. Dengan mengangkat isu-isu penting yang dapat mengganggu aktivitas kelompok dan anggotanya pada khususnya, sehingga pelaksanaan mobilisasi social dalam kelompok Tani Bangun karyo berasal dari kesadaran-kesadaran para anggotanya sendiri.

PENUTUP
Sesungguhnya, pembangunan social adalah respon dari pembangunan ekonomi yang telah mendominasi pembangunan nasional saat ini. Proses pemberdayaan sebagai salah satu strategi pembangunan social dengan menciptakan kemandirian pada suatu masyarakat dengan menggunakan kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki dalam memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki di sekitar mereka. Kebijakan top-down maupun bottom-up sebagai bentuk dalam proses pemberdayaan masyarakat dinilai belum dapat menciptakan kemandirian masyarakat yang seutuhnya sehingga perlu adanya pengintergrasian antara konsep pengoorganisasian masyarakat atau komunitas serta pengembangan masyarakat atau komunitas sebagai suatu kesatuan yang saling komplementer.
Kelompok tani Bangun Karyo merupakan salah satu kelompok yang dapat bertahan dari ketidakpastian lingkungan dan perubahan pasar dengan cara dapat memberdayakan secara kelompok maupun anggotanya. Kemampuan kelompok untuk memfasilitasi seluruh kebutuhan dan menyatukan tujuan anggota kelompok dengan tujuan kelompok, menciptakan kemandirian pada kelompok dan para anggotanya. Dalam pemberdayaan informasi dengan menerapkan keputusan secara kolektif pada kelompok menyebabkan Kelompok Tani Bangun karyo mampu memancing para anggotanya untuk dapat memberikan aspirasinya masing-masing dan setiap anggota diberikan keluasan yang selebar-lebarnya untuk mencari informasi diluar kelompok yang kemudian dapat dirundingkan dalam kelompok sebagai keputusan bersama dalam kelompok. Pada aspek pemberdayaan ekonomi, Sistem ekonomi yang dilakukan pada Kelompok Tani Bangun Karyo dengan menggunakan suatu system yang dinamakan Pasar Lelang yang merupakan inisiatif dari ketua kelompok, dengan alasan beberapa factor seperti sering mengalami penipuan harga dari pedagang pengumpul, tidak adanya posisi tawar (bargaining position) para petani dihadapan para pedagang pengumpul sehingga hasil panen dari seluruh anggota kelompok akan dilelang oleh kelompok dengan mengundang para pedagang pengumpul untuk melakukan lelang dan pendapatan yang didapatkan dari pasar lelang akan dibagikan langsung kepada para anggota kelompok sesuai dengan hasil panen yang disumbangkan oleh para anggota kelompok. Kemampuan anggota kelompok untuk menentukan kebutuhan yang mereka inginkan serta mampu untuk memenuhi kebutuhan tersebut merupakan salah satu aspek pemberdayaan aspek sosio psikologis yang ditimbulkan dalam kelompok Tani Bangun Karyo.    Solidaritas anggota kelompok tani Bangun Karyo dalam mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah daerah seperti halnya menentang kebijakan untuk relokasi lahan pasir pantai untuk menjadi lahan tambang pasir besi yang merupakan lahan mereka sebagai tempat dalam melakukan penanaman pertanian merupakan suatu kekuatan yang dimiliki oleh kelompok tani Bangun Karyo dalam kemandirian politik. Dalam menggerakkan anggotanya untuk dapat berpartisipasi dalam setiap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh kelompok baik itu pada forum-forum maupun memobilisasi untuk menjaga keamanan dari intervensi pihak luar yang dapat merugikan kelompok secara mandiri merupakan aspek pemberdayaan dalam mobilitas social yang dapat dilakukan oleh Kelompok tani Bangun Karyo.

DAFTAR PUSTAKA

Alfitri, 2011. Community Development Teori dan Aplikasi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Chambers, Robert. 1987. Pembangunan Desa dari Belakang. Diterjemahkan oleh Pepep Sudrajat. Jakarta: LP3ES

Hikmat, R. Harry. 2006. Strategi Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Humaniora

Kartasasmita, Ginanjar. 1997. Pemberdayaan masyarakat: Konsep Pembangunan yang Berakar Pada Masyarakat. Surabaya : Disampaikan pada Sarasehan DPD Golkar Tk. 1 Jawa Timur. (di akses pada tanggal 11 juli 2013)

Sajogyo dan Pudjiwati Sajogyo. 2011. Sosiologi Pedesaan Jilid 1 Cetakan Ke lima Belas. Yogyakarta : UGM PRESS

Subejo. “Sumber Daya Manusia Pertanian dan Pedesaan”. Dalam Subejo. 2013. Bunga Rampai Pembangunan Pertanian dan Pedesaan. Jakarta : UI-Press.


[1] Muhammad Dalvi Mustafa merupakan mahasiswa S2 pasca sarjana Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan Universitas Gadjah Mada
[2] Alfitri, 2011. Community Development Teori dan Aplikasi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar. h 22
[3] Ibid.
[4] Ginanjar Kartasasmita, 1997. Pemberdayaan masyarakat: Konsep Pembangunan yang Berakar Pada Masyarakat. Surabaya : Disampaikan pada Sarasehan DPD Golkar Tk. 1 Jawa Timur. h 1
[5] Alfitri. Op. cit., h 31
[6] Subejo. “Sumber Daya Manusia Pertanian dan Pedesaan”. Dalam Subejo. 2013. Bunga Rampai Pembangunan Pertanian dan Pedesaan. Jakarta : UI-Press. h 163
[7] Alfitri, Op Cit. h. 32
[8] Harry R Hikmat. 2006. Strategi Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Humaniora. h. 16
[9] Rangkuman hasil wawancara  Ketua Kelompok Tani Bangun Karyo (Pak Sudiro) Pada tanggal 29 juni 2013
[10] Sajogyo dan Pudjiwati Sajogyo. 2011. Sosiologi Pedesaan Jilid 1 Cetakan Ke lima Belas. Yogyakarta : UGM PRESS. h. 31
[11] Subejo Op Cit. h 162
[12] Robert Chambers. 1987. Pembangunan Desa dari Belakang. Diterjemahkan oleh Pepep Sudrajat. Jakarta: LP3ES. h. 240
[13] Harry R Hikmat. Op. CIt h. 53.
[14] Ibid. h. 57
[15] Alfitri. Op. Cit. h. 41
[16] ibid
[17] Harry R Rahmat. Op. Cit. h. 74